Loading...
Pemprov Gorontalo Perkuat Sekolah Ramah Anak Dan Early Warning System Bullying Di Enam Sekolah Pilot Project
2026-09-08
Pemprov Gorontalo Perkuat Sekolah Ramah Anak dan Early Warning System Bullying di Enam Sekolah Pilot Project

PEMPROV DPPPA-PMD - Pemerintah Provinsi Gorontalo melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DP3A-PMD) terus memperkuat komitmen dalam mewujudkan satuan pendidikan yang aman, nyaman, inklusif, sehat, dan bebas dari kekerasan terhadap anak.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui rapat kolaborasi dan elaborasi lintas sektor dalam rangka Pembentukan Sekolah Ramah Anak dan Sosialisasi Early Warning System (EWS) Bullying di Sekolah SMA/SMK, yang dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Kualitas Hidup Perempuan dan Pemenuhan Hak Anak, Arifandy Pelealu, S.Kep., Ns. mewakili Kepala Dinas PPPA-PMD Provinsi Gorontalo yang dilaksanakan Selasa, 8 September 2026, di Ruang Rapat Dinas DP3A-PMD Provinsi Gorontalo.

Rapat tersebut melibatkan sejumlah perangkat daerah dan lembaga terkait, yakni DP3A-PMD, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Kesehatan, serta BKKBN Perwakilan Provinsi Gorontalo.

Kolaborasi lintas sektor ini diarahkan untuk membangun sistem pencegahan dan deteksi dini terhadap berbagai bentuk kekerasan di lingkungan sekolah, khususnya perundungan atau bullying, sekaligus memperkuat pemenuhan hak anak di satuan pendidikan.

Dalam rapat tersebut disepakati enam sekolah sebagai locus awal atau pilot project, yang tersebar di tiga wilayah, yaitu Kota Gorontalo, Kabupaten Bone Bolango, dan Kabupaten Gorontalo.

Enam sekolah tersebut meliputi, Kota Gorontalo SMK Negeri 1 Gorontalo dan SMA Negeri 3 Gorontalo, Kab. Bone Bolango SMK Negeri 1 Suwawa dan SMA Negeri 1 Suwawa dan Kabu. Gorontalo, SMK Negeri 1 Limboto dan SMA Negeri 2 Limboto

Program ini juga akan melibatkan berbagai organisasi dan unsur kesiswaan di masing-masing sekolah sebagai bagian dari penguatan partisipasi anak. Unsur yang akan dilibatkan antara lain OSIS, Rohis, Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK-R), Pramuka, Palang Merah Remaja (PMR), Forum Anak, Humas sekolah, UKS, serta Patroli Keamanan Sekolah (PKS).

Sementara itu Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PPPA-PMD) Provinsi Gorontalo, dr. Yana Yanti Suleman, SH, MH, MKM, mendorong penguatan Sekolah Ramah Anak sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, inklusif, sehat, dan bebas dari kekerasan.

Menurut Yana, upaya perlindungan anak di lingkungan pendidikan membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, tidak hanya pemerintah dan pihak sekolah, tetapi juga anak-anak sebagai bagian penting dari ekosistem perlindungan.

“Kami mendukung penuh penguatan Sekolah Ramah Anak dan penerapan Early Warning System bullying di sekolah. Sekolah harus menjadi ruang yang aman dan nyaman bagi anak untuk belajar, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi tanpa rasa takut terhadap kekerasan maupun perundungan,” ujar Yana.

Ia menjelaskan, penerapan EWS bullying menjadi langkah penting untuk membangun mekanisme deteksi dini terhadap potensi perundungan dan kekerasan di lingkungan sekolah. Dengan adanya sistem tersebut, setiap indikasi permasalahan diharapkan dapat diketahui lebih awal sehingga dapat segera dilakukan langkah pencegahan dan penanganan.

Yana juga menekankan pentingnya keterlibatan organisasi siswa, seperti OSIS, Rohis, PIK-R, Pramuka, PMR, Forum Anak, UKS, PKS, dan unsur Humas sekolah.

Pelibatan organisasi siswa tersebut dinilai penting karena anak tidak hanya ditempatkan sebagai penerima manfaat, tetapi juga sebagai bagian dari upaya pencegahan dan pelaporan terhadap berbagai persoalan yang terjadi di lingkungan sekolah.

Dalam pelaksanaan program, setiap sekolah juga akan didorong untuk memiliki dan mengelola data yang berkaitan dengan kondisi perlindungan anak. Data yang akan menjadi perhatian antara lain angka anak tidak sekolah (APS), kasus kekerasan terhadap anak, kekerasan seksual, perkelahian antarsiswa, serta perkawinan anak.

Data tersebut diharapkan menjadi dasar dalam melakukan pemetaan risiko, menentukan intervensi, serta menyusun langkah pencegahan dan penanganan secara lebih tepat dan berbasis bukti.

Adapun pembagian peran lintas sektor telah disepakati untuk memastikan program berjalan secara terintegrasi.

DP3A-PMD akan berperan dalam memberikan indikator Sekolah Ramah Anak serta penguatan sistem Early Warning System (EWS). Dinas Pendidikan dan Kebudayaan akan memfasilitasi sekolah dan penguatan peran guru Bimbingan dan Konseling (BK).

Sementara itu, Dinas Komunikasi dan Informatika akan mendukung edukasi dan penguatan konsep Internet Baik. Dinas Kesehatan akan memberikan dukungan terkait kesehatan reproduksi dan Posyandu Remaja, sedangkan BKKBN akan memperkuat peran PIK-R dan Generasi Berencana (Genre) di lingkungan sekolah.

Kolaborasi tersebut ditargetkan dapat membangun sebuah sistem yang mampu mendukung proses input data, pemantauan, evaluasi, hingga tindak lanjut terhadap berbagai potensi persoalan perlindungan anak di sekolah.

Target implementasi awal ditetapkan selama enam bulan, mulai dari proses penginputan data hingga pelaksanaan evaluasi pada enam sekolah yang menjadi locus pilot project.

Sebagai langkah awal, penguatan akan dilakukan melalui kepala sekolah pada masing-masing locus, sembari menunggu informasi dan fasilitasi lebih lanjut dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Gorontalo.

Melalui sinergi tersebut, Pemerintah Provinsi Gorontalo berharap Sekolah Ramah Anak tidak berhenti pada pemenuhan indikator administratif, tetapi benar-benar menjadi sebuah ekosistem pendidikan yang mampu memberikan perlindungan, mencegah kekerasan, membuka ruang partisipasi anak, serta membangun mekanisme pelaporan yang cepat dan responsif.

Pengembangan EWS Bullying juga diharapkan menjadi instrumen penting dalam mendeteksi potensi perundungan sejak dini sehingga persoalan dapat ditangani sebelum berkembang menjadi kekerasan yang lebih serius.

Pemerintah Provinsi Gorontalo menegaskan bahwa perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu, keberhasilan program Sekolah Ramah Anak dan EWS Bullying membutuhkan keterlibatan pemerintah, sekolah, guru, orang tua, organisasi siswa, dunia kesehatan, sektor komunikasi dan informatika, serta seluruh elemen masyarakat.

Dengan kolaborasi dan elaborasi lintas sektor tersebut, Gorontalo diarahkan untuk membangun satuan pendidikan yang tidak hanya berorientasi pada pencapaian akademik, tetapi juga memastikan setiap anak mendapatkan hak untuk belajar, tumbuh, berkembang, berpartisipasi, serta memperoleh perlindungan dari segala bentuk kekerasan dan diskriminasi.

(PPID PPPA-PMD PROVINSI GORONTALO)

Komentar
Chat WhatsApp Museum