Kepala Dinas PPPA-PMD Provinsi Gorontalo, Jangan Kejar Angka, Utamakan Kualitas Data Indeks Desa
Kepala Dinas PPPA-PMD Provinsi Gorontalo, Jangan Kejar Angka, Utamakan Kualitas Data Indeks Desa
PEMPROV DPPPA-PMD - Pemerintah Provinsi Gorontalo melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PPPA-PMD) Provinsi Gorontalo melaksanakan Kegiatan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Indeks Desa (ID) Tingkat Provinsi Gorontalo Tahun 2026, Selasa (08/09/2026), bertempat di Hotel Yulia Kota Gorontalo.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari tahapan pemutakhiran Indeks Desa Tahun 2026 untuk memastikan tersedianya data dan informasi desa yang akurat, mutakhir, konsisten, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Hadir dalam kegiatan ini yakni unsur Bappeda Provinsi Gorontalo, Dinas PMD Kabupaten se-Provinsi Gorontalo, pejabat dan fungsional terkait lingkup Dinas PPPA-PMD Provinsi Gorontalo, serta Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Provinsi dan Kabupaten yang berperan sebagai PIC Indeks Desa.
Kepala Dinas PPPA-PMD Provinsi Gorontalo, dr. Yana Yanti Suleman, SH, MH, MKM, dalam arahannya menegaskan bahwa pemutakhiran dan rekapitulasi data Indeks Desa tidak boleh dipandang hanya sebagai kegiatan administratif untuk memenuhi kewajiban pelaporan.
“Rekapitulasi pemutakhiran data Indeks Desa bukan semata-mata kegiatan administratif atau sekadar memenuhi kewajiban mengisi data. Lebih dari itu, ini merupakan tanggung jawab kita bersama untuk membangun basis data pembangunan desa yang berkualitas,” tegasnya.
Menurutnya, kualitas data menjadi faktor penting dalam menghasilkan gambaran kondisi desa yang objektif. Karena itu, setiap indikator yang diperbarui harus benar-benar mencerminkan kondisi riil di lapangan dan didukung informasi maupun dokumen yang dapat dipertanggungjawabkan.
Ia meminta seluruh pihak yang terlibat untuk memastikan proses pemutakhiran dilakukan secara cermat dan tidak hanya berorientasi pada pencapaian angka tertentu.
“Jangan mengejar angka, tetapi kejar kualitas data. Yang terpenting bukan bagaimana mendapatkan nilai Indeks Desa yang tinggi, tetapi bagaimana kita memperoleh gambaran kondisi desa yang sebenarnya,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, dr. Yana juga mendorong penguatan koordinasi lintas sektor antara Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten, pemerintah desa, Bappeda, Dinas PMD, Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat, serta unsur terkait lainnya.
Menurutnya, pemutakhiran Indeks Desa tidak dapat dilaksanakan secara parsial. Dibutuhkan kolaborasi antar lembaga agar data yang dihasilkan tidak hanya lengkap secara administratif, tetapi juga memiliki kualitas dan relevansi sebagai bahan perencanaan pembangunan.
Ia juga meminta agar hasil Indeks Desa tidak berhenti sebagai angka dan kategori semata. Data tersebut harus mampu membantu pemerintah mengidentifikasi desa-desa yang memerlukan perhatian khusus, sekaligus menjadi dasar dalam menentukan prioritas pembinaan, pemberdayaan, pendampingan, dan intervensi pembangunan.
“Kita ingin Indeks Desa menjadi instrumen untuk membaca kondisi desa, menemukan persoalan, menentukan prioritas, dan menyusun langkah intervensi yang tepat,” katanya.
Sementara itu, kepada Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Provinsi dan Kabupaten, Kepala Dinas PPPA-PMD berharap agar peran pendampingan dapat dilakukan secara optimal, tidak hanya dalam aspek teknis penginputan dan pemutakhiran data, tetapi juga melalui proses validasi, asistensi, serta identifikasi berbagai persoalan yang ditemukan di lapangan.
Hasil pemutakhiran Indeks Desa juga diharapkan dapat dimanfaatkan sebagai salah satu bahan informasi dalam memperkuat sinkronisasi perencanaan pembangunan daerah, khususnya yang berkaitan dengan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.
“Data yang berkualitas akan memberikan gambaran yang semakin baik mengenai kondisi desa sekaligus menjadi landasan penting dalam mendukung perencanaan dan pelaksanaan pembangunan desa yang lebih efektif dan tepat sasaran,” ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa pembangunan desa tidak semata-mata diukur dari pembangunan fisik, tetapi juga dari kemampuan desa dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia, memperkuat kelembagaan masyarakat, mengembangkan ekonomi lokal, meningkatkan pelayanan dasar, serta menciptakan kehidupan masyarakat yang semakin sejahtera.
Karena itu, seluruh peserta diminta mengikuti proses rekapitulasi dengan sungguh-sungguh, terbuka terhadap masukan, serta membangun komunikasi yang konstruktif dalam menyelesaikan setiap perbedaan data maupun persoalan teknis berdasarkan data dan ketentuan yang berlaku.
Kegiatan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Indeks Desa Tingkat Provinsi Gorontalo Tahun 2026 diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat tata kelola data pembangunan desa di Provinsi Gorontalo, sehingga kebijakan dan program pembangunan dapat disusun secara lebih terarah, terukur, inklusif, berkelanjutan, dan berbasis kondisi faktual di lapangan.
Pemerintah Provinsi Gorontalo melalui Dinas PPPA-PMD juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten, Dinas PMD Kabupaten, Tenaga Pendamping Profesional, serta seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam pelaksanaan pemutakhiran dan rekapitulasi data Indeks Desa Tahun 2026.
“Mari kita jadikan data bukan hanya sebagai laporan, tetapi sebagai dasar untuk menghadirkan kebijakan yang tepat dan pembangunan desa yang benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.”
(PPID PPPA-PMD PROVINSI GORONTALO)