Paparkan Program 2027 Di Komisi I DPRD Gorontalo, Penguatan BUMDes Dan Karang Taruna Jadi Perhatian
Paparkan Program 2027 di Komisi I DPRD Gorontalo, Penguatan BUMDes dan Karang Taruna Jadi Perhatian
PEMPROV DPPPA-PMD - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PPPA-PMD) Provinsi Gorontalo memaparkan rencana program dan kegiatan Tahun Anggaran 2027 dalam rapat kerja bersama Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Selasa (29/9/2026).
Rapat kerja tersebut merupakan bagian dari pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2027 sekaligus menjadi ruang bagi DPRD untuk melihat secara langsung arah kebijakan dan program yang akan dilaksanakan Dinas PPPA-PMD dalam mendukung pemberdayaan masyarakat dan pembangunan desa.
Dalam pemaparan tersebut, Dinas PPPA-PMD menyampaikan sejumlah program dan kegiatan tahun 2027, khususnya yang berkaitan dengan pemberdayaan masyarakat dan desa, peningkatan kapasitas kelembagaan masyarakat, penguatan ekonomi desa, serta pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.
Pemaparan program mendapat respons dan masukan dari anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo. Salah satu perhatian utama Komisi I diarahkan pada program Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), terutama terkait pembinaan dan peningkatan kapasitas pengelolaannya.
Komisi I meminta agar pembinaan BUMDes oleh Dinas PPPA-PMD tidak hanya berorientasi pada pengembangan usaha, tetapi juga memberikan perhatian terhadap tata kelola kelembagaan, administrasi dan pengelolaan keuangan BUMDes.
Penguatan tersebut dinilai penting agar BUMDes yang telah berjalan dapat dikelola secara profesional, transparan dan akuntabel serta mampu memberikan manfaat yang lebih besar bagi perekonomian masyarakat dan desa.
Dalam rapat tersebut, anggota Komisi I juga meminta Dinas PPPA-PMD menyiapkan data BUMDes yang masih aktif di Provinsi Gorontalo. Data tersebut nantinya akan menjadi bahan bagi anggota Komisi I untuk melakukan kunjungan lapangan secara langsung ke sejumlah BUMDes guna melihat perkembangan usaha, tata kelola serta berbagai kendala yang dihadapi dalam pengelolaannya.
Selain BUMDes, Komisi I memberikan perhatian terhadap program peningkatan kapasitas Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM). Anggota Komisi I meminta agar informasi mengenai pelaksanaan kegiatan peningkatan kapasitas LPM dapat disampaikan kepada Komisi I sehingga fungsi pengawasan dan dukungan terhadap program pemberdayaan masyarakat dapat dilakukan secara lebih optimal.
Komisi I juga menyoroti pentingnya pembinaan dan penguatan Karang Taruna sebagai wadah kepemudaan di desa. Keberadaan Karang Taruna dinilai memiliki peran strategis dalam mendorong keterlibatan generasi muda dalam berbagai kegiatan sosial, pemberdayaan ekonomi, kreativitas dan pembangunan di tingkat desa.
Dalam pembahasan tersebut, anggota Komisi I menyampaikan komitmen untuk memberikan dukungan terhadap program pembinaan Karang Taruna, termasuk melalui dukungan anggaran sesuai dengan mekanisme pembahasan APBD.
Dukungan tersebut juga akan dikawal oleh anggota Komisi I pada tahapan pembahasan di tingkat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Gorontalo, sehingga program-program prioritas yang telah dibahas bersama dapat menjadi perhatian dalam proses penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027.
Kepala Dinas PPPA-PMD Provinsi Gorontalo, dr. Yana Yanti Suleman, S.H., M.H., M.KM., menyampaikan apresiasi atas berbagai masukan dan perhatian yang diberikan Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo.
Menurut Yana, masukan tersebut menjadi bagian penting dalam menyempurnakan program dan kegiatan Dinas PPPA-PMD agar lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan desa.
“Kami sangat mengapresiasi perhatian dan masukan Komisi I, khususnya terhadap penguatan BUMDes, LPM dan Karang Taruna. Ini menjadi masukan yang sangat penting bagi kami untuk memastikan program Tahun Anggaran 2027 benar-benar menjawab kebutuhan di lapangan,” ujar Yana.
Terkait BUMDes, Yana menjelaskan bahwa pembinaan perlu dilakukan secara menyeluruh, termasuk peningkatan kapasitas pengelola dalam aspek manajemen usaha dan tata kelola keuangan.
“BUMDes tidak cukup hanya memiliki unit usaha. Yang tidak kalah penting adalah bagaimana pengelola mampu menjalankan administrasi dan keuangan secara tertib, transparan dan akuntabel. Karena itu, penguatan kapasitas pengelola akan menjadi bagian penting dalam pembinaan BUMDes,” jelasnya.
Yana juga menyambut baik rencana Komisi I untuk melakukan kunjungan lapangan ke BUMDes aktif.
“Kami akan menyiapkan data BUMDes aktif sebagai bahan untuk mendukung fungsi pengawasan Komisi I. Kunjungan lapangan tentu menjadi kesempatan untuk melihat secara langsung kondisi BUMDes, potensi yang dikembangkan maupun kendala yang membutuhkan intervensi dan pembinaan,” tambahnya.
Sementara terkait LPM dan Karang Taruna, Yana menegaskan bahwa kedua kelembagaan tersebut merupakan bagian penting dalam membangun partisipasi masyarakat di desa.
“LPM dan Karang Taruna memiliki peran strategis dalam menggerakkan masyarakat. Karena itu, peningkatan kapasitas dan pembinaan kelembagaan harus terus dilakukan agar mereka mampu mengambil peran secara aktif dalam pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa,” ungkapnya.
Dinas PPPA-PMD, lanjut Yana, akan menindaklanjuti berbagai masukan yang disampaikan Komisi I dalam penyempurnaan program dan kegiatan Tahun Anggaran 2027.
“Kami berharap sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dapat terus diperkuat. Dukungan Komisi I dalam pembahasan program hingga Banggar menjadi bagian penting agar program pemberdayaan masyarakat dan desa dapat berjalan secara efektif dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat,” katanya.
Rapat kerja tersebut dilaksanakan berdasarkan surat Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Nomor 005/DPRD/2852/IX/2026 tanggal 23 September 2026 tentang Rapat Kerja, dalam rangka pembahasan Ranperda APBD Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2027 bersama mitra kerja OPD Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo.
Melalui sinergi antara eksekutif dan legislatif, Pemerintah Provinsi Gorontalo terus mendorong penguatan pembangunan desa melalui peningkatan kapasitas kelembagaan, pengembangan ekonomi desa, serta penguatan peran masyarakat dan generasi muda dalam pembangunan.
Pembahasan program Tahun Anggaran 2027 ini diharapkan dapat menghasilkan kebijakan dan program yang semakin tepat sasaran, terukur dan memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kemandirian serta kesejahteraan masyarakat desa di Provinsi Gorontalo.
(PPID DPPPA-PMD PROVINSI)