Perkuat Perlindungan Anak, Dinas PPPA-PMD Provinsi Gorontalo Ikuti Bimtek Penguatan Standar LPKRA KEMEN PPPA RI
Perkuat Perlindungan Anak, Dinas PPPA-PMD Provinsi Gorontalo Ikuti Bimtek Penguatan Standar LPKRA KEMEN PPPA RI
PEMPROV DPPPA-PMD - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PPPA-PMD) Provinsi
Gorontalo mengikuti Bimbingan Teknis Standar Lembaga Perlindungan Khusus Ramah
Anak (LPKRA) yang diselenggarakan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak (Kemen PPPA) Republik Indonesia, pada kegiatan tersebut
diikuti oleh Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak Debby Indriaty
Margaretha Habibie, SE.M.Si mewakili Kepala Dinas PPPA-PMD Provinsi Gorontalo.
Kegiatan yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom
Meeting pada tanggal 8 September 2026 ini menjadi bagian dari upaya
penguatan kapasitas sumber daya manusia pada lembaga penyedia layanan bagi Anak
yang Memerlukan Perlindungan Khusus (AMPK). Kemen PPPA menyelenggarakan
kegiatan tersebut untuk meningkatkan pemahaman mengenai Standar LPKRA agar
prinsip-prinsip perlindungan anak dapat diintegrasikan dalam penyelenggaraan
layanan yang aman, responsif, inklusif, dan sesuai dengan kebutuhan anak.
Pada hari kedua, peserta mendapatkan materi mengenai
Kebijakan Standar Lembaga Perlindungan Khusus Ramah Anak yang disampaikan oleh
Ajeng Dinan Ika. Materi menekankan pentingnya penerapan standar LPKRA
sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri PPPA Nomor 7 Tahun 2024 tentang
Standar Lembaga Perlindungan Khusus Ramah Anak.
LPKRA pada dasarnya diarahkan untuk memastikan anak yang
memerlukan perlindungan khusus mendapatkan perlindungan, pemenuhan hak,
pelayanan, serta pemulihan secara aman, terpadu, ramah anak dan mengutamakan
kepentingan terbaik bagi anak.
Dalam kegiatan tersebut juga dijelaskan sejumlah aspek
penting dalam standar LPKRA, antara lain kelembagaan, partisipasi anak, program
layanan bagi anak, orang tua/keluarga dan masyarakat, advokasi serta
komunikasi, informasi dan edukasi, kerja sama layanan, kepuasan penerima
layanan, serta pelaksanaan layanan.
Selain pemaparan materi, peserta juga mendapatkan penguatan
melalui praktik identifikasi kesiapan lembaga terhadap standar LPKRA
menggunakan borang atau checklist. Hal ini diharapkan dapat membantu lembaga
melakukan evaluasi terhadap pemenuhan standar sekaligus menyusun rencana tindak
lanjut untuk meningkatkan kualitas layanan perlindungan anak.
Provinsi Gorontalo menjadi salah satu daerah yang mengikuti
kegiatan tersebut dengan menghadirkan sejumlah lembaga yang masuk dalam proses
penguatan dan penerapan standar LPKRA, yaitu SDN 7 Tapa Kabupaten Bone Bolango,
SMKN 1 Bulango Utara, LPKA Kelas II Gorontalo, dan SMKN 1 Boalemo.
Kepala Dinas PPPA-PMD Provinsi Gorontalo, dr. Yana Yanti
Suleman, S.H., M.H., M.KM., menyampaikan dukungannya terhadap pelaksanaan
Bimtek Standar LPKRA sebagai langkah strategis dalam memperkuat sistem
perlindungan anak di daerah.
“Kami mendukung penuh pelaksanaan kegiatan ini karena
penguatan pemahaman terhadap Standar LPKRA sangat penting bagi lembaga-lembaga
yang memberikan pelayanan kepada anak. Perlindungan anak tidak hanya menjadi
tanggung jawab pemerintah, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh unsur yang
memberikan layanan kepada anak,” ujar Yana.
Menurutnya, penerapan standar LPKRA perlu didorong secara
berkelanjutan agar setiap lembaga penyedia layanan mampu menciptakan lingkungan
yang aman, nyaman, inklusif dan bebas dari kekerasan serta diskriminasi
terhadap anak.
“Kami mendorong seluruh lembaga penyedia layanan di Provinsi
Gorontalo untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dengan mengintegrasikan
prinsip-prinsip hak anak dalam setiap program dan proses layanan. Kepentingan
terbaik anak harus menjadi landasan utama dalam setiap pengambilan keputusan
dan pemberian pelayanan,” tegasnya.
Yana menambahkan bahwa Dinas PPPA-PMD Provinsi Gorontalo
akan terus mendorong sinergi dan kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk
lembaga pendidikan, lembaga perlindungan khusus, pemerintah kabupaten/kota dan
pemangku kepentingan lainnya dalam memperkuat perlindungan anak.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap kapasitas lembaga di
Gorontalo semakin meningkat dan mampu memenuhi standar LPKRA. Kita ingin
memastikan anak-anak yang membutuhkan perlindungan khusus mendapatkan layanan
yang aman, terpadu, ramah anak, serta sesuai dengan hak dan kebutuhan mereka,”
tambahnya.
Keikutsertaan Dinas PPPA-PMD Provinsi Gorontalo dalam Bimtek
Standar LPKRA menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Gorontalo dalam
memperkuat penyelenggaraan perlindungan khusus anak. Upaya tersebut diharapkan
dapat mendorong semakin banyaknya lembaga pelayanan yang menerapkan standar
ramah anak dan mampu memberikan perlindungan serta pemulihan secara optimal
bagi anak yang memerlukan perlindungan khusus.
Dengan penguatan kapasitas dan penerapan standar yang
berkelanjutan, Provinsi Gorontalo diharapkan dapat terus membangun ekosistem
perlindungan anak yang semakin kuat, kolaboratif, dan berorientasi pada
pemenuhan hak serta kepentingan terbaik bagi setiap anak.
(PPID PPPA-PMD PROVINSI GORONTALO)