Loading...
Perkuat Perlindungan Anak, Dinas PPPA-PMD Provinsi Gorontalo Ikuti Bimtek Penguatan Standar LPKRA KEMEN PPPA RI
2026-09-09
Perkuat Perlindungan Anak, Dinas PPPA-PMD Provinsi Gorontalo Ikuti Bimtek Penguatan Standar LPKRA KEMEN PPPA RI

PEMPROV DPPPA-PMD - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PPPA-PMD) Provinsi Gorontalo mengikuti Bimbingan Teknis Standar Lembaga Perlindungan Khusus Ramah Anak (LPKRA) yang diselenggarakan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) Republik Indonesia, pada kegiatan tersebut diikuti oleh Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak Debby Indriaty Margaretha Habibie, SE.M.Si mewakili Kepala Dinas PPPA-PMD Provinsi Gorontalo.

Kegiatan yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting pada  tanggal 8 September 2026 ini menjadi bagian dari upaya penguatan kapasitas sumber daya manusia pada lembaga penyedia layanan bagi Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus (AMPK). Kemen PPPA menyelenggarakan kegiatan tersebut untuk meningkatkan pemahaman mengenai Standar LPKRA agar prinsip-prinsip perlindungan anak dapat diintegrasikan dalam penyelenggaraan layanan yang aman, responsif, inklusif, dan sesuai dengan kebutuhan anak.

Pada hari kedua, peserta mendapatkan materi mengenai Kebijakan Standar Lembaga Perlindungan Khusus Ramah Anak yang disampaikan oleh Ajeng Dinan Ika. Materi menekankan pentingnya penerapan standar LPKRA sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri PPPA Nomor 7 Tahun 2024 tentang Standar Lembaga Perlindungan Khusus Ramah Anak.

LPKRA pada dasarnya diarahkan untuk memastikan anak yang memerlukan perlindungan khusus mendapatkan perlindungan, pemenuhan hak, pelayanan, serta pemulihan secara aman, terpadu, ramah anak dan mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak.

Dalam kegiatan tersebut juga dijelaskan sejumlah aspek penting dalam standar LPKRA, antara lain kelembagaan, partisipasi anak, program layanan bagi anak, orang tua/keluarga dan masyarakat, advokasi serta komunikasi, informasi dan edukasi, kerja sama layanan, kepuasan penerima layanan, serta pelaksanaan layanan.

Selain pemaparan materi, peserta juga mendapatkan penguatan melalui praktik identifikasi kesiapan lembaga terhadap standar LPKRA menggunakan borang atau checklist. Hal ini diharapkan dapat membantu lembaga melakukan evaluasi terhadap pemenuhan standar sekaligus menyusun rencana tindak lanjut untuk meningkatkan kualitas layanan perlindungan anak.

Provinsi Gorontalo menjadi salah satu daerah yang mengikuti kegiatan tersebut dengan menghadirkan sejumlah lembaga yang masuk dalam proses penguatan dan penerapan standar LPKRA, yaitu SDN 7 Tapa Kabupaten Bone Bolango, SMKN 1 Bulango Utara, LPKA Kelas II Gorontalo, dan SMKN 1 Boalemo.

Kepala Dinas PPPA-PMD Provinsi Gorontalo, dr. Yana Yanti Suleman, S.H., M.H., M.KM., menyampaikan dukungannya terhadap pelaksanaan Bimtek Standar LPKRA sebagai langkah strategis dalam memperkuat sistem perlindungan anak di daerah.

“Kami mendukung penuh pelaksanaan kegiatan ini karena penguatan pemahaman terhadap Standar LPKRA sangat penting bagi lembaga-lembaga yang memberikan pelayanan kepada anak. Perlindungan anak tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh unsur yang memberikan layanan kepada anak,” ujar Yana.

Menurutnya, penerapan standar LPKRA perlu didorong secara berkelanjutan agar setiap lembaga penyedia layanan mampu menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, inklusif dan bebas dari kekerasan serta diskriminasi terhadap anak.

“Kami mendorong seluruh lembaga penyedia layanan di Provinsi Gorontalo untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dengan mengintegrasikan prinsip-prinsip hak anak dalam setiap program dan proses layanan. Kepentingan terbaik anak harus menjadi landasan utama dalam setiap pengambilan keputusan dan pemberian pelayanan,” tegasnya.

Yana menambahkan bahwa Dinas PPPA-PMD Provinsi Gorontalo akan terus mendorong sinergi dan kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk lembaga pendidikan, lembaga perlindungan khusus, pemerintah kabupaten/kota dan pemangku kepentingan lainnya dalam memperkuat perlindungan anak.

“Melalui kegiatan ini, kami berharap kapasitas lembaga di Gorontalo semakin meningkat dan mampu memenuhi standar LPKRA. Kita ingin memastikan anak-anak yang membutuhkan perlindungan khusus mendapatkan layanan yang aman, terpadu, ramah anak, serta sesuai dengan hak dan kebutuhan mereka,” tambahnya.

Keikutsertaan Dinas PPPA-PMD Provinsi Gorontalo dalam Bimtek Standar LPKRA menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Gorontalo dalam memperkuat penyelenggaraan perlindungan khusus anak. Upaya tersebut diharapkan dapat mendorong semakin banyaknya lembaga pelayanan yang menerapkan standar ramah anak dan mampu memberikan perlindungan serta pemulihan secara optimal bagi anak yang memerlukan perlindungan khusus.

Dengan penguatan kapasitas dan penerapan standar yang berkelanjutan, Provinsi Gorontalo diharapkan dapat terus membangun ekosistem perlindungan anak yang semakin kuat, kolaboratif, dan berorientasi pada pemenuhan hak serta kepentingan terbaik bagi setiap anak.

(PPID PPPA-PMD PROVINSI GORONTALO)

Komentar
Chat WhatsApp Museum