Loading...
Bimtek KHA, Dinas PPPA-PMD Gorontalo Perkuat Komitmen Pemenuhan Hak Anak
2026-09-09
Bimtek KHA, Dinas PPPA-PMD Gorontalo Perkuat Komitmen Pemenuhan Hak Anak

PEMPROV DPPPA-PMD - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PPPA-PMD) Provinsi Gorontalo mengikuti Bimbingan Teknis Konvensi Hak Anak (Bimtek KHA) yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting, Senin (7/9/2026) yang diikuti oleh Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak Debby Indriaty Margaretha Habibie, SE.M.Si bersama jajaran mewakili Kepala Dinas PPPA-PMD Provinsi Gorontalo

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (KemenPPPA RI) tersebut diikuti oleh unsur kementerian/lembaga, TNI, Kepala Dinas PPPA Provinsi seluruh Indonesia, serta para pemangku kepentingan yang memiliki peran dalam penyelenggaraan layanan perlindungan anak.

Kegiatan dibuka oleh Asisten Deputi Perlindungan Anak Kondisi Khusus KemenPPPA RI, Susanti. Dalam arahannya, disampaikan bahwa anak merupakan subjek pemegang hak yang harus dihormati dan dilindungi, bukan sekadar penerima manfaat atau objek dari suatu program maupun pelayanan.

Pemenuhan hak anak harus menjadi dasar dalam setiap layanan yang diberikan, termasuk bagi anak yang berada dalam kondisi yang memerlukan perlindungan khusus. Prinsip tersebut sejalan dengan komitmen Indonesia terhadap Konvensi Hak Anak (KHA) yang telah diratifikasi melalui Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 1990.

Dalam Bimtek tersebut, peserta mendapatkan penguatan pemahaman mengenai prinsip-prinsip KHA serta pentingnya menerjemahkan hak anak ke dalam praktik pelayanan. Pemahaman tersebut mencakup bagaimana membangun komunikasi yang baik dengan anak, mengambil keputusan dengan mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak, menjaga kerahasiaan informasi anak, serta memberikan pelayanan yang menghormati martabat dan hak-hak anak.

Bagi Dinas PPPA-PMD Provinsi Gorontalo, kegiatan ini menjadi bagian penting dalam meningkatkan kapasitas sumber daya manusia agar semakin mampu mendukung penyelenggaraan perlindungan anak yang berperspektif hak anak.

Sementara itu Kepala Dinas PPPA-PMD Provinsi Gorontalo, dr. YANA YANTI SULEMAN, S.H., M.H., M.KM., menyampaikan dukungannya terhadap pelaksanaan Bimtek KHA sebagai upaya memperkuat pemahaman dan kapasitas aparatur dalam pemenuhan serta perlindungan hak anak.

“Kami mendukung dan mendorong pelaksanaan Bimbingan Teknis Konvensi Hak Anak ini sebagai langkah strategis untuk memperkuat kapasitas sumber daya manusia dalam memberikan pelayanan yang benar-benar berorientasi pada pemenuhan dan perlindungan hak anak. Pemahaman terhadap prinsip-prinsip KHA harus diterapkan dalam setiap kebijakan, program dan pelayanan, sehingga kepentingan terbaik bagi anak menjadi pertimbangan utama,” ujar Yana Yanti.

Menurutnya, pemenuhan hak anak membutuhkan komitmen dan kolaborasi seluruh pihak. Karena itu, peningkatan kapasitas SDM melalui Bimtek KHA diharapkan tidak berhenti pada pemahaman secara teoritis, tetapi dapat diwujudkan dalam praktik pelayanan yang ramah anak, responsif dan berorientasi pada kepentingan terbaik bagi anak.

“Kami berharap hasil dari Bimtek ini dapat diterapkan secara nyata di Provinsi Gorontalo, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah, lembaga layanan dan seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan perlindungan anak yang semakin berkualitas,” tambahnya.

Dinas PPPA-PMD Provinsi Gorontalo berkomitmen untuk terus mendukung berbagai upaya peningkatan kapasitas dan penguatan sistem perlindungan anak, sehingga setiap anak di Gorontalo dapat tumbuh, berkembang, serta memperoleh hak dan perlindungan secara optimal.

(PPID PPPA-PMD PROVINSI GORONTALO)

Komentar
Chat WhatsApp Museum