Perkuat Perlindungan Anak, Dinas PPPA-PMD Gorontalo Dukung Implementasi Kesehatan Mental Remaja
Perkuat Perlindungan Anak, Dinas PPPA-PMD Gorontalo Dukung Implementasi Kesehatan Mental Remaja
PEMPROV DPPPA-PMD - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PPPA-PMD) Provinsi Gorontalo turut menghadiri kegiatan Implementasi Kesehatan Mental bagi Remaja Tahun 2026 yang dilaksanakan oleh Perwakilan BKKBN Provinsi Gorontalo di Aula SMA Negeri 1 Telaga, Kabupaten Gorontalo, Selasa (15/9/2026).
Kehadiran Dinas PPPA-PMD Provinsi Gorontalo dalam kegiatan tersebut diwakili oleh Pejabat Fungsional Analis Kebijakan, Titi Kristiany Margono, S.Pd., MM. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan pelatihan Konselor Sebaya dan Fasilitator Remaja tingkat nasional yang diselenggarakan pada tahun 2025 melalui kerja sama Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN dengan UNICEF Indonesia.
Kegiatan implementasi tersebut bertujuan meningkatkan pengetahuan, pemahaman, dan keterampilan remaja dalam mengenali serta menjaga kesehatan mental. Selain itu, kegiatan diharapkan mendorong para peserta terlatih untuk aktif memberikan edukasi dan menyebarluaskan informasi mengenai pentingnya kesehatan mental di lingkungan masing-masing.
Sebanyak 65 peserta terlibat dalam kegiatan yang terdiri atas peserta implementasi dari PIK-R, fasilitator, pembina PIK-R, unsur Dinas Pendidikan Provinsi Gorontalo, Dinas PPPA Provinsi Gorontalo, Perwakilan BKKBN Provinsi Gorontalo, PKB/PLKB sebagai pembina wilayah, serta kepala sekolah/wakil kepala sekolah SMA Negeri 1 Telaga.
Adapun peserta implementasi berasal dari lima PIK-R, yakni PIK-R SMA Negeri 1 Telaga, PIK-R SMA Negeri 1 Limboto, PIK-R MAN 1 Kota Gorontalo, PIK-R SMA Negeri 3 Kota Gorontalo, dan PIK-R SMK Negeri 3 Kota Gorontalo.
Kegiatan diisi dengan edukasi mengenai implementasi kesehatan mental bagi remaja menggunakan perangkat modul “Membantu Remaja Berkembang”. Sasaran utama program adalah remaja usia 10–24 tahun, dengan prioritas usia 15–19 tahun, baik melalui kegiatan di sekolah maupun komunitas remaja serta pemanfaatan ruang digital.
Sementara itu Kepala Dinas PPPA-PMD Provinsi Gorontalo, dr. Yana Yanti Suleman, S.H., M.H., M.KM., menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan yang dinilai sejalan dengan upaya pemerintah dalam memperkuat perlindungan dan pemenuhan hak anak, khususnya dalam aspek kesehatan mental dan kesejahteraan psikologis remaja.
“Kesehatan mental remaja merupakan bagian penting dari upaya kita dalam memastikan anak dapat tumbuh dan berkembang secara optimal. Karena itu, edukasi, pencegahan, serta penguatan lingkungan yang aman dan mendukung bagi remaja harus menjadi perhatian bersama,” ujar Yana.
Menurutnya, keterlibatan remaja sebagai agen perubahan melalui PIK-R, konselor sebaya, dan fasilitator remaja menjadi langkah strategis. Pendekatan sebaya dinilai dapat membuat pesan mengenai kesehatan mental lebih mudah diterima karena disampaikan dalam bahasa dan lingkungan yang dekat dengan kehidupan remaja.
“Kami sangat mendukung keterlibatan remaja sebagai pelopor dan pelapor. Mereka tidak hanya menjadi penerima informasi, tetapi juga dapat menjadi bagian dari solusi dengan saling mendukung, membangun lingkungan pertemanan yang positif, serta berani mencari bantuan ketika menghadapi persoalan yang berkaitan dengan kesehatan mental,” lanjutnya.
Yana juga menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dalam menangani persoalan kesehatan mental remaja. Menurutnya, pemerintah, sekolah, keluarga, komunitas, serta remaja sendiri memiliki peran yang saling melengkapi.
“Tidak ada satu pihak yang dapat bekerja sendiri. Perlindungan anak dan penguatan kesehatan mental remaja membutuhkan kolaborasi antara pemerintah, satuan pendidikan, keluarga, tenaga pendamping, komunitas, dan tentu saja anak-anak kita sendiri. Semakin kuat kolaborasi yang dibangun, semakin besar peluang kita menciptakan lingkungan yang aman, ramah anak, dan mendukung tumbuh kembang remaja,” ungkap Yana.
Ia berharap kegiatan implementasi ini tidak berhenti pada pelaksanaan edukasi, tetapi dapat dilanjutkan secara berkelanjutan di sekolah dan komunitas sehingga semakin banyak remaja yang memiliki pengetahuan dan keterampilan dasar dalam menjaga kesehatan mental.
“Harapan kami, kegiatan ini melahirkan gerakan yang berkelanjutan. Remaja yang telah mendapatkan pembekalan dapat menjadi penggerak bagi teman-temannya, sehingga kesadaran mengenai kesehatan mental semakin luas dan stigma terhadap mereka yang membutuhkan dukungan dapat dikurangi,” pungkasnya.
Pelaksanaan kegiatan Implementasi Kesehatan Mental bagi Remaja Tahun 2026 juga diarahkan untuk menghasilkan dokumentasi yang kreatif, informatif, dan berkualitas sebagai bagian dari dokumentasi nasional yang selanjutnya dapat dipublikasikan secara lebih luas, termasuk melalui UNICEF.
Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, Dinas PPPA-PMD Provinsi Gorontalo menegaskan komitmennya untuk terus mendukung penguatan perlindungan anak dan pemberdayaan remaja melalui kolaborasi lintas sektor, edukasi, serta penciptaan lingkungan yang aman dan mendukung bagi tumbuh kembang anak dan remaja di Provinsi Gorontalo.
(PPID-DPPPA-PMD PROVINSI)