Desa Oluhuta Kec. Atinggola Kab. Gorut Wakili Prov. Gorontalo Dalam Verifikasi Dan Wawancara Nominasi Desa Berkinerja Baik Tingkat Nasional Tahun 2026
Desa Oluhuta Kec. Atinggola Kab. Gorut Wakili Prov. Gorontalo dalam Verifikasi dan Wawancara Nominasi Desa Berkinerja Baik Tingkat Nasional Tahun 2026
PEMPROV DPPPA-PMD - Desa Oluhuta, Kecamatan Atinggola, Kabupaten Gorontalo Utara, menjadi keterwakilan Provinsi Gorontalo dalam Verifikasi Dokumen dan Wawancara Virtual Nominasi Desa Berkinerja Baik Tahun 2026 dalam rangka Konvergensi Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting.
Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan penilaian Desa Berkinerja Baik yang dilaksanakan oleh Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pembangunan Desa dan Perdesaan yang kegiatannya dilaksanakan secara berjenjang mulai dari tingkat kabupaten/kota, provinsi hingga nasional. Tahapan penilaian telah memasuki proses verifikasi dokumen dan wawancara terhadap desa-desa nominasi terbaik yang sebelumnya telah ditetapkan melalui Keputusan Gubernur.
Dalam kegiatan yang berlangsung pada Selasa, 15 September 2026, Desa Oluhuta mengikuti proses wawancara bersama pemerintah kabupaten dan pemerintah provinsi dalam hal ini Dinas PPPA-PMD Provinsi Gorontalo yang diwakili oleh Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Eldat Rahim, SH.M.Si dan Pejabat Fungsional PSM Rakima Haji Ali, S.AP mengikuti secara virtual di hadapan Tim Penilai Pusat. Kegiatan ini menjadi momentum bagi Desa Oluhuta untuk memaparkan berbagai upaya, program, inovasi, serta praktik baik yang telah dilaksanakan dalam mendukung konvergensi pencegahan dan percepatan penurunan stunting di tingkat desa.
Keterlibatan Desa Oluhuta sebagai nominasi Desa Berkinerja Baik sekaligus menjadi bentuk apresiasi terhadap komitmen dan kerja bersama pemerintah desa, masyarakat, serta lintas sektor dalam memastikan pelaksanaan intervensi pencegahan stunting berjalan secara terpadu dan berkelanjutan.
Dinas PPPA-PMD Provinsi Gorontalo turut melakukan pendampingan dan fasilitasi bersama pemerintah daerah terkait dalam pelaksanaan verifikasi dokumen dan wawancara tersebut. Pendampingan dilakukan untuk memastikan kesiapan desa dalam menyampaikan data, dokumen pendukung, serta berbagai praktik baik yang menjadi bagian dari indikator penilaian.
Sementara itu Kepala Dinas PPPA-PMD Provinsi Gorontalo dr. Yana Yanti Suleman, SH.MH,M.Km menyampaikan bahwa keikutsertaan Desa Oluhuta pada tahapan penilaian tingkat nasional merupakan sebuah kebanggaan sekaligus motivasi bagi desa-desa lainnya di Provinsi Gorontalo untuk terus memperkuat kinerja pembangunan, khususnya dalam upaya pencegahan dan percepatan penurunan stunting.
“Keikutsertaan Desa Oluhuta merupakan bukti bahwa upaya pencegahan dan percepatan penurunan stunting di tingkat desa membutuhkan komitmen, kolaborasi, dan kerja bersama. Kami berharap Desa Oluhuta dapat memberikan yang terbaik dan menjadi inspirasi bagi desa-desa lainnya di Provinsi Gorontalo,” ujarnya.
Lebih lanjut, proses penilaian Desa Berkinerja Baik diharapkan tidak hanya menjadi ajang kompetisi, tetapi juga menjadi sarana untuk mengidentifikasi, mendokumentasikan, dan mereplikasi berbagai praktik baik yang telah dilakukan desa dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Melalui keterwakilan Desa Oluhuta, Provinsi Gorontalo menunjukkan komitmennya untuk terus memperkuat pembangunan berbasis desa serta mendorong konvergensi program dan kegiatan dalam rangka mewujudkan masyarakat yang sehat dan berkualitas, sekaligus mendukung target nasional percepatan penurunan stunting.
(PPID-DPPPA-PMD PROVINSI)