Dinas PPPA-PMD Gorontalo Ikuti Pertemuan Pusat Dan Daerah Untuk Perkuat Pengarusutamaan Gender
Dinas PPPA-PMD Gorontalo Ikuti Pertemuan Pusat dan Daerah untuk Perkuat Pengarusutamaan Gender
PEMPROV DPPPA-PMD - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PPPA-PMD) Provinsi Gorontalo mengikuti Pertemuan Pusat dan Daerah dalam rangka Penguatan Penyelenggaraan Pengarusutamaan Gender (PUG), Senin (14/9/2026) pada pertemuan tersebut Dinas PPPA-PMD Provinsi diwakili oleh oleh Kepala Bidang Kualitas Hidup Perempuan dan Pemenuhan Hak Anak Dinas PPPA-PMD Provinsi Gorontalo, Arifandy Pelealu, S.Kep., Ns.
Kegiatan yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting tersebut merupakan bagian dari agenda Asistensi dan Supervisi Penyelenggaraan Pengarusutamaan Gender (PUG) yang mempertemukan pemerintah pusat dengan pemerintah daerah dalam rangka memperkuat pelaksanaan PUG di daerah.
Pertemuan ini menjadi ruang koordinasi dan penyamaan persepsi antara pemerintah pusat dan daerah terkait penyelenggaraan PUG, termasuk penguatan komitmen pemerintah daerah dalam memastikan perspektif gender terintegrasi ke dalam proses pembangunan.
Dinas PPPA-PMD Provinsi Gorontalo sebagai salah satu perangkat daerah yang memiliki peran strategis dalam pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak turut mengikuti kegiatan tersebut bersama OPD terkait lainnya.
Melalui pertemuan ini, pemerintah daerah memperoleh penguatan terkait arah kebijakan, mekanisme pelaksanaan, serta berbagai aspek yang perlu diperhatikan dalam penyelenggaraan PUG agar dapat berjalan secara lebih efektif, terukur, dan berkelanjutan.
PUG merupakan strategi pembangunan yang penting untuk memastikan bahwa laki-laki dan perempuan memperoleh kesempatan, akses, partisipasi, kontrol, serta manfaat pembangunan secara adil dan setara.
Kepala Dinas PPPA-PMD Provinsi Gorontalo menegaskan bahwa penguatan PUG membutuhkan keterlibatan seluruh perangkat daerah, sehingga pelaksanaannya tidak hanya menjadi tanggung jawab satu perangkat daerah, tetapi menjadi bagian dari tata kelola pembangunan secara keseluruhan.
“Pengarusutamaan gender membutuhkan komitmen dan kolaborasi lintas perangkat daerah. Perspektif gender perlu diintegrasikan sejak tahap perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga evaluasi pembangunan, sehingga kebijakan dan program yang dihasilkan benar-benar responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
“Kami mendukung penuh pelaksanaan asistensi dan supervisi penyelenggaraan Pengarusutamaan Gender ini. PUG bukan hanya menjadi tanggung jawab satu perangkat daerah, tetapi membutuhkan komitmen dan sinergi seluruh OPD agar perspektif gender benar-benar terintegrasi dalam setiap proses pembangunan,” ujar Yana.
Ia menambahkan, asistensi dan supervisi dari pemerintah pusat menjadi momentum penting bagi daerah untuk melakukan evaluasi sekaligus memperkuat kualitas penyelenggaraan PUG di Provinsi Gorontalo.
Dinas PPPA-PMD Provinsi Gorontalo akan terus mendorong koordinasi dan sinergi dengan perangkat daerah terkait agar pelaksanaan PUG dapat semakin terintegrasi dalam dokumen perencanaan dan penganggaran pembangunan daerah.
Dengan penguatan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah, diharapkan penyelenggaraan PUG di Provinsi Gorontalo semakin optimal dalam mendukung pembangunan yang inklusif, responsif gender, serta memberikan manfaat yang setara bagi seluruh masyarakat.
(PPID-DPPPA-PMD PROV.GORONTALO)