PEMPROV, DPPPA-PMD- Pemerintah Provinsi Gorontalo melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PPPA-PMD) melaksanakan Pelatihan Manajemen Kasus Tingkat Provinsi Gorontalo Tahun 2026 yang berlangsung di Grand Q Hotel Kota Gorontalo, Senin (18/5/2026).
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo, Drs. Sofian Ibrahim, M.Si, dan diikuti oleh 40 peserta yang terdiri dari unsur Dinas PPPA kabupaten/kota, UPTD PPA, pendamping kasus, serta aparatur terkait di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo.
Dalam sambutannya, Sekda Provinsi Gorontalo menyampaikan bahwa persoalan kekerasan terhadap perempuan dan anak masih menjadi tantangan serius yang membutuhkan perhatian dan penanganan secara komprehensif, cepat, tepat, serta berperspektif perlindungan korban.
"Penanganan kasus tidak dapat dilakukan secara parsial, tetapi membutuhkan koordinasi lintas sektor dan penguatan kapasitas sumber daya manusia yang terlibat langsung dalam pelayanan," ujar Sofian Ibrahim.
Sekda juga mengungkapkan bahwa berdasarkan data layanan pengaduan dan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Provinsi Gorontalo tahun 2025 tercatat sebanyak 404 kasus kekerasan. Sementara hingga Mei 2026 tercatat sebanyak 53 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Dinas PPPA-PMD Provinsi Gorontalo, dr. Yana Yanti Suleman, memberikan paparan terkait strategi pencegahan dan penanganan perlindungan perempuan dan anak di Provinsi Gorontalo.
Dalam materinya, dr. Yana menyampaikan bahwa penguatan perlindungan perempuan dan anak memerlukan sinergi lintas sektor melalui edukasi masyarakat, penguatan layanan UPTD PPA, peningkatan kapasitas SDM pendamping, hingga penguatan koordinasi antar lembaga layanan.
Berbagai strategi pencegahan juga terus diperkuat melalui sosialisasi di sekolah dan desa, penguatan peran Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM), kampanye anti kekerasan dan anti pernikahan anak, serta pelibatan tokoh agama dan tokoh masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi perempuan dan anak.
Selain itu, penguatan layanan penanganan dilakukan melalui layanan pengaduan 24 jam, asesmen komprehensif, pendampingan hukum dan psikologis korban, serta case conference lintas sektor guna memastikan penanganan kasus berjalan optimal dan terintegrasi.
Pelaksanaan pelatihan ini juga sejalan dengan visi Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail dan Wakil Gubernur Idah Syahidah Rusli Habibie dalam mewujudkan Gorontalo maju dan sejahtera melalui penguatan kualitas sumber daya manusia dan pelayanan publik yang responsif serta berkeadilan.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Provinsi Gorontalo berharap seluruh peserta dapat meningkatkan pemahaman dan keterampilan dalam penanganan kasus perempuan dan anak, mulai dari penjangkauan, asesmen, pendampingan, rujukan layanan, hingga monitoring dan evaluasi kasus secara terpadu di wilayah masing-masing.
(PPID PPPA-PMD PROVINSI GORONTALO)