Loading...
Bukan Sekadar Regulasi, Perda PUG Gorontalo Didorong Jadi Gerakan Bersama Pentahelix, Demi Gorontalo Yang Inklusi.
2026-05-09
Bukan Sekadar Regulasi, Perda PUG Gorontalo Didorong Jadi Gerakan Bersama Pentahelix, demi Gorontalo yang inklusi.

PEMPROV, DPPPA-PMD - Pemerintah Provinsi Gorontalo menggelar kegiatan Diseminasi Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2026 tentang Pengarusutamaan Gender atau PUG sebagai upaya memperkuat komitmen daerah dalam mewujudkan pembangunan yang setara, inklusif, dan berkeadilan.

Kegiatan yang berlangsung di Hulonthalo Ballroom, Jalan Arif Rahman Hakim, Kelurahan Liluwo, Kota Gorontalo, Sabtu, 9 Mei 2026, tersebut menjadi momentum penting untuk memastikan bahwa Perda PUG tidak hanya berhenti sebagai dokumen hukum, tetapi benar-benar menjadi dasar kerja pembangunan lintas sektor. Undangan kegiatan menyebutkan agenda ini secara khusus diarahkan pada diseminasi Perda PUG dan penguatan komitmen daerah dalam implementasi PUG untuk pembangunan yang setara, inklusif, dan berkeadilan. 

Forum ini melibatkan narasumber dari unsur (Pentahelix), yaitu pemerintah, akademisi, media, masyarakat sipil, serta dunia usaha/mitra pembangunan. Sejumlah unsur yang terlibat antara lain "Polda Gorontalo,wartawan/media, akademisi,  Dinas PPPA-PMD Provinsi Gorontalo, serta unsur pendukung lainnya." Kegiatan juga dihadiri oleh Jaringan Masyarakat Sipil atau JMS, organisasi wanita, organisasi profesi, lembaga vertikal, serta OPD terkait.

Dialog interaktif ini mempertemukan sejumlah unsur strategis antara lain Kapolda Gorontalo, Ketua Kadin, Ketua PWI, Rektor UNG, Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, dan Kepala Dinas P3A-PMD. Forum ini dipandu oleh moderator dan dilanjutkan dengan diskusi, tanya jawab, perumusan rencana tindak lanjut, serta penandatanganan komitmen bersama. 

Dalam agenda kegiatan ini, terjadi diskusi yang dinamis, terbuka dan koreksi membangun, dan pembacaan komitmen bersama dalam melaksanakan pengarusutamaan gender di Provinsi Gorontalo.

Kepala Dinas PPPA-PMD Provinsi Gorontalo menegaskan bahwa Pengarusutamaan Gender bukan sekedar program seremonial, melainkan strategi pembangunan. PUG diperlukan untuk memastikan seluruh lapisan masyarakat, baik perempuan maupun laki-laki, termasuk anak, penyandang disabilitas, dan kelompok rentan, dapat terlibat dalam proses pembangunan serta memperoleh manfaat secara adil. Materi kegiatan juga menekankan bahwa PUG bukan program atau kegiatan semata, tetapi strategi pembangunan agar hasil pembangunan dapat dirasakan oleh semua. 

Melalui Perda Nomor 1 Tahun 2026, Pemerintah Provinsi Gorontalo memiliki landasan hukum yang lebih kuat untuk mengintegrasikan perspektif gender dalam perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pemantauan, evaluasi, hingga pelaporan pembangunan daerah. Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender atau PPRG menjadi salah satu instrumen penting agar setiap kebijakan dan program OPD mampu menjawab kebutuhan, pengalaman, dan aspirasi yang berbeda antara perempuan dan laki-laki. 

Kegiatan ini juga menjadi ruang konsolidasi lintas sektor. Unsur Polda dapat memperkuat perspektif perlindungan dan pencegahan kekerasan berbasis gender. Unsur wartawan dan media berperan memperluas literasi publik tentang kesetaraan gender. Akademisi berkontribusi melalui kajian, data, dan rekomendasi berbasis ilmu pengetahuan. Dinas PPPA-PMD menjadi motor koordinasi kebijakan, sementara JMS, organisasi wanita, dunia usaha, dan OPD terkait menjadi mitra strategis dalam implementasi di lapangan.

Diseminasi Perda PUG ini sejalan dengan "Asta Cita ke-4 Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia" yaitu memperkuat pembangunan sumber daya manusia, sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender, serta penguatan peran perempuan, pemuda, dan penyandang disabilitas. Dengan demikian, penguatan PUG di Gorontalo tidak hanya menjadi agenda daerah, tetapi juga bagian dari arah pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045. 

"Selain itu, implementasi Perda PUG juga relevan dengan visi Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail dan Idah Syahidah Rusli Habibie, yaitu mewujudkan Gorontalo yang maju dan sejahtera."

Visi tersebut ditopang oleh program unggulan pembangunan daerah, antara lain peningkatan kualitas sumber daya manusia, agromaritim, UMKM, pariwisata, dan infrastruktur. 

Dalam konteks tersebut, PUG menjadi instrumen penting agar pembangunan Gorontalo tidak hanya maju secara ekonomi dan infrastruktur, tetapi juga adil dalam akses, partisipasi, kontrol, dan manfaat pembangunan. Pembangunan yang maju dan sejahtera harus mampu menjangkau seluruh kelompok masyarakat tanpa diskriminasi.

Forum diseminasi ini diharapkan melahirkan pemahaman bersama bahwa keberhasilan PUG tidak dapat dibebankan hanya kepada satu dinas. Seluruh OPD, lembaga vertikal, aparat penegak hukum, akademisi, media, dunia usaha, organisasi perempuan, dan masyarakat sipil memiliki peran dalam memastikan Perda PUG benar-benar diterapkan dalam kebijakan publik.

Dengan adanya komitmen bersama lintas sektor, Pemerintah Provinsi Gorontalo menegaskan bahwa Perda Nomor 1 Tahun 2026 tentang PUG merupakan tonggak penting untuk memperkuat tata kelola pembangunan yang responsif gender, inklusif, dan berkeadilan. Perda ini diharapkan menjadi pijakan nyata dalam mewujudkan Gorontalo yang tidak hanya maju dan sejahtera, tetapi juga setara bagi semua.
(PPID PPPA-PMD PROVINSI GORONTALO)

Komentar