Loading...
Dinas PPPA-PMD Provinsi Gorontalo Terima Konsolidasi Demokrasi Bawaslu, Perkuat Perlindungan Perempuan Dan Anak
2026-09-11
Dinas PPPA-PMD Provinsi Gorontalo Terima Konsolidasi Demokrasi Bawaslu, Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak

PEMPROV DPPPA-PMD - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PPPA-PMD) Provinsi Gorontalo menerima silaturahmi sekaligus Konsolidasi Demokrasi dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Gorontalo, di Kantor Dinas PPPA-PMD Provinsi Gorontalo, Jumat (11/09/2026).

Konsolidasi tersebut menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antarlembaga dalam mendorong penyelenggaraan proses demokrasi yang berintegritas, sekaligus memastikan aspek perlindungan perempuan dan anak menjadi perhatian dalam setiap tahapan Pemilu.

Kegiatan dihadiri Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo Idris Usuli, bersama Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo Lismawy Ibrahim, John Hendri Purba, dan Wahyudin Akili. Rombongan diterima langsung oleh Kepala Dinas PPPA-PMD Provinsi Gorontalo dr. Yana Yanti Suleman, S.H., M.H., M.KM., bersama jajaran Dinas PPPA-PMD.

Dalam pertemuan tersebut, Idris Usuli menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas sambutan Dinas PPPA-PMD Provinsi Gorontalo. Ia menjelaskan bahwa Konsolidasi Demokrasi dilaksanakan sebagai bagian dari upaya memperkuat implementasi Keputusan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 417/HK.01.01/K1/12/2024 tentang Pedoman Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Pengawas Pemilihan Umum.

Menurut Idris, Bawaslu Provinsi Gorontalo membutuhkan masukan dan arahan dari Dinas PPPA-PMD mengenai langkah-langkah yang dapat dilakukan untuk memperkuat perlindungan terhadap perempuan, khususnya bagi jajaran pengawas Pemilu. Selain itu, perhatian juga diarahkan pada perlindungan anak, termasuk upaya mencegah keterlibatan anak dalam aktivitas kampanye.

“Harapannya Dinas PPPA-PMD dapat memberikan sosialisasi di lingkungan Bawaslu se-Provinsi Gorontalo hingga Bawaslu kabupaten/kota dalam rangka memperkuat perlindungan perempuan dan anak, khususnya bagi jajaran pengawas Pemilu,” ujar Idris.

Perkuat Perlindungan Anak dalam Tahapan Pemilu

Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo Lismawy Ibrahim menyoroti pentingnya perlindungan anak selama pelaksanaan tahapan Pemilu, terutama dalam kegiatan kampanye. Menurutnya, diperlukan langkah-langkah pencegahan agar anak tidak dilibatkan dalam aktivitas kampanye.

“Kita perlu mengatur dalam setiap pelaksanaan kampanye agar anak-anak tidak dilibatkan. Minimal dapat disediakan ruang yang terpisah sehingga anak tidak berada dalam aktivitas kampanye,” kata Lismawy.

Hal tersebut menjadi bagian penting dari upaya bersama untuk memastikan bahwa pelaksanaan kegiatan politik dan demokrasi tetap memperhatikan prinsip kepentingan terbaik bagi anak serta menciptakan ruang yang aman bagi perempuan dan anak.

Pokja Kekerasan Seksual Telah Dibentuk

Sementara itu, Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo John Hendri Purba menjelaskan bahwa Kelompok Kerja (Pokja) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual telah dibentuk mulai dari Bawaslu Provinsi Gorontalo hingga Bawaslu kabupaten/kota.

Pembentukan Pokja tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat mekanisme pencegahan dan penanganan kekerasan seksual sekaligus memberikan perlindungan kepada jajaran pengawas Pemilu dalam menjalankan tugasnya.

“Pokja Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual telah dibentuk dari Bawaslu Provinsi hingga Bawaslu kabupaten/kota di seluruh Provinsi Gorontalo dalam rangka memberikan perlindungan kepada pengawas Pemilu,” ujar John.

Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo Wahyudin Akili menambahkan bahwa koordinasi dengan Dinas PPPA-PMD diperlukan agar implementasi Keputusan Bawaslu Nomor 417/HK.01.01/K1/12/2024 dapat diterjemahkan ke dalam langkah-langkah yang lebih teknis, konkret, dan spesifik di lapangan.

“Keputusan Bawaslu terkait pedoman pencegahan dan penanganan kekerasan seksual ini kami koordinasikan langsung dengan Dinas PPPA-PMD agar secara teknis dan spesifik dapat kami implementasikan serta menjadi pedoman bersama dalam memberikan perlindungan,” kata Wahyudin.

Dinas PPPA-PMD Siap Perkuat Sinergi

Kepala Dinas PPPA-PMD Provinsi Gorontalo dr. Yana Yanti Suleman, S.H., M.H., M.KM. menyambut baik pelaksanaan Konsolidasi Demokrasi tersebut. Ia menilai sinergi lintas sektor menjadi hal penting dalam memperkuat upaya pencegahan kekerasan seksual serta perlindungan perempuan dan anak.

Menurut Yana, upaya perlindungan tidak hanya perlu diarahkan kepada jajaran pengawas Pemilu, tetapi juga harus menjangkau perempuan dan anak yang terlibat maupun berada di sekitar pelaksanaan setiap tahapan Pemilu.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinas PPPA-PMD juga memberikan penjelasan mengenai berbagai bentuk serta potensi terjadinya kekerasan seksual dalam aktivitas sehari-hari. Penjelasan tersebut menjadi bagian dari penguatan pemahaman mengenai pentingnya mengenali bentuk kekerasan, membangun langkah pencegahan, serta menciptakan lingkungan yang aman dan ramah bagi perempuan dan anak.

Dinas PPPA-PMD Provinsi Gorontalo menyatakan kesiapan untuk terus memperkuat koordinasi dan kolaborasi dengan Bawaslu, termasuk melalui edukasi dan sosialisasi mengenai pencegahan kekerasan seksual, perlindungan perempuan dan anak, serta penguatan pemahaman mengenai lingkungan yang aman dan bebas dari kekerasan.

Melalui Konsolidasi Demokrasi ini, Bawaslu Provinsi Gorontalo dan Dinas PPPA-PMD Provinsi Gorontalo diharapkan dapat membangun sinergi yang semakin kuat dalam memastikan proses demokrasi berlangsung secara berintegritas, sekaligus menghadirkan lingkungan yang aman, inklusif, dan memberikan perlindungan bagi perempuan dan anak.

Kolaborasi antarlembaga tersebut menjadi bagian dari komitmen bersama untuk mewujudkan penyelenggaraan demokrasi yang tidak hanya berkualitas dari sisi proses, tetapi juga menjunjung tinggi hak, keamanan, dan perlindungan setiap warga negara, khususnya perempuan dan anak.

(PPID PPPA-PMD PROVINSI GORONTALO)

Komentar
Chat WhatsApp Museum