Bimtek SIPADES Tingkat Provinsi Gorontalo, Kemendagri Tekankan Pentingnya Aset Desa Yang Tertib Dan Akuntabel
Bimtek SIPADES Tingkat Provinsi Gorontalo, Kemendagri Tekankan Pentingnya Aset Desa yang Tertib dan Akuntabel
PEMPROV DPPPA-PMD - Pemerintah Pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan materi pada kegiatan Bimbingan Teknis Sistem Pengelolaan Aset Desa (SIPADES) Tingkat Provinsi Gorontalo Tahun 2026 yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting.
Materi disampaikan oleh Direktur Fasilitasi Perencanaan, Keuangan dan Aset Pemerintahan Desa, Ditjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri, Dr. Bahri, S.STP., M.Si. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam upaya meningkatkan pemahaman dan kapasitas pemerintah daerah serta aparatur desa dalam pengelolaan aset desa yang tertib, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam penyampaian materinya, Dr. Bahri membahas Kebijakan Nasional Pengelolaan Aset Desa dan Arah Pengembangan SIPADES. Materi tersebut memberikan pemahaman mengenai arah kebijakan pemerintah pusat dalam memperkuat tata kelola aset desa melalui pemanfaatan sistem informasi.
Pengelolaan aset desa yang baik, menurut materi yang disampaikan, tidak hanya berkaitan dengan pencatatan dan administrasi aset, tetapi juga mencakup proses perencanaan, pengadaan, penggunaan, pemanfaatan, pemeliharaan, pengamanan, penatausahaan, hingga pelaporan aset secara terintegrasi.
Selain materi kebijakan, peserta juga mendapatkan sesi praktik pengelolaan aset desa melalui SIPADES Versi 3.01 yang disampaikan oleh Tim/Narasumber Ditjen Bina Pemdes Kemendagri.
Kegiatan melalui Zoom Meeting ini memberikan kesempatan kepada peserta untuk memperoleh penjelasan langsung dari pemerintah pusat sekaligus memperdalam pemahaman teknis terkait implementasi SIPADES di daerah.
Dinas PPPA-PMD Provinsi Gorontalo menyambut baik dukungan dan keterlibatan Kemendagri dalam pelaksanaan Bimtek SIPADES Tahun 2026. Kolaborasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dinilai penting untuk memastikan implementasi SIPADES dapat berjalan secara optimal hingga tingkat desa.
Kepala Dinas PPPA-PMD Provinsi Gorontalo, dr. YANA YANTI SULEMAN, S.H., M.H., M.KM., mengapresiasi penyampaian materi dari Bapak Dr. Bahri, S.STP., M.Si. yang memberikan penguatan mengenai kebijakan nasional pengelolaan aset desa sekaligus arah pengembangan SIPADES. Materi ini sangat relevan dengan kebutuhan pemerintah daerah dan pemerintah desa dalam membangun tata kelola aset yang semakin tertib, transparan dan akuntabel,” ujarnya.
Penyampaian dari Kemendagri memberikan perspektif yang sangat penting bagi kami di daerah. Peserta tidak hanya mendapatkan pemahaman mengenai kebijakan, tetapi juga mengetahui arah pengembangan SIPADES serta bagaimana sistem tersebut dapat diimplementasikan secara tepat dalam pengelolaan aset desa,” jelasnya
Kami berharap setelah mengikuti materi ini, seluruh peserta dapat membawa pengetahuan tersebut ke kabupaten, kecamatan dan desa masing-masing. Pengelolaan aset harus dilakukan secara benar sejak tahap perencanaan, pencatatan, pemanfaatan hingga pelaporan, sehingga seluruh aset desa dapat dipertanggungjawabkan dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ungkapnya.
Kami berharap sinergi antara Kemendagri dan Pemerintah Provinsi Gorontalo terus diperkuat. Dengan kebijakan yang jelas, SDM yang semakin kompeten dan pemanfaatan SIPADES yang optimal, kita dapat mewujudkan pengelolaan aset desa yang tertib, transparan, akuntabel dan memberikan nilai manfaat yang nyata bagi pembangunan serta kesejahteraan masyarakat desa.
Pelaksanaan Bimtek SIPADES Tingkat Provinsi Gorontalo Tahun 2026 diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota dan pemerintah desa dalam mewujudkan tata kelola aset desa yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel.
Dinas PPPA-PMD Provinsi Gorontalo terus berkomitmen mendorong peningkatan kapasitas aparatur desa dan penguatan tata kelola pemerintahan desa berbasis digital guna mendukung terwujudnya desa yang maju, mandiri dan sejahtera.