Dinas PPPA-PMD Gorontalo Dan BKKBN Perkuat Sinergi Perlindungan Anak Dan Sekolah Ramah Anak
Dinas PPPA-PMD Gorontalo dan BKKBN Perkuat Sinergi Perlindungan Anak dan Sekolah Ramah Anak
PRMPROV DPPPA-PMD - Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PPPA-PMD) Provinsi Gorontalo terus memperkuat sinergi lintas sektor dalam mewujudkan lingkungan yang aman, nyaman, dan ramah bagi anak.
Komitmen tersebut kembali diperkuat melalui kunjungan sekaligus silaturahmi Tim Kerja Pembangunan Keluarga BKKBN Perwakilan Provinsi Gorontalo ke Dinas PPPA-PMD Provinsi Gorontalo Senin, (07/09/2026). Pertemuan tersebut menjadi momentum untuk membangun koordinasi dan kolaborasi dalam mendukung berbagai program yang berkaitan dengan pembangunan keluarga dan pemenuhan hak anak.
Dalam pertemuan tersebut, dibahas sejumlah agenda strategis, antara lain persiapan Memorandum of Understanding (MoU), persiapan pelaksanaan Sekolah Ramah Anak, sosialisasi Early Warning System (EWS) Bullying, serta advokasi implementasi Konvensi Hak Anak (KHA).
Kunjungan Tim Kerja Pembangunan Keluarga BKKBN Perwakilan Provinsi Gorontalo diterima oleh Kepala Bidang Kualitas Hidup Perempuan dan Pemenuhan Hak Anak Dinas PPPA-PMD Provinsi Gorontalo, Arifandy Pelealu, S.Kep., Ns.
Arifandy menyampaikan bahwa kolaborasi antarlembaga menjadi bagian penting dalam memastikan program perlindungan dan pemenuhan hak anak dapat dilaksanakan secara terintegrasi.
“Pertemuan ini menjadi ruang yang sangat baik untuk menyamakan persepsi dan memperkuat koordinasi antara Dinas PPPA-PMD dengan BKKBN, khususnya dalam membangun ekosistem yang mendukung tumbuh kembang anak secara optimal,” ujarnya.
Menurutnya, persiapan Sekolah Ramah Anak tidak hanya berorientasi pada pemenuhan sarana dan prasarana, tetapi juga pada terciptanya budaya sekolah yang menjamin keamanan, kenyamanan, partisipasi, serta penghormatan terhadap hak-hak anak.
Sementara itu, penguatan Early Warning System bullying dinilai penting sebagai langkah preventif untuk mendeteksi secara dini potensi terjadinya perundungan di lingkungan pendidikan. Sistem peringatan dini diharapkan dapat mendorong sekolah, keluarga, dan pemangku kepentingan terkait untuk melakukan respons secara cepat dan tepat.
“Bullying tidak boleh dianggap sebagai persoalan biasa di lingkungan sekolah. Dibutuhkan sistem deteksi dini, mekanisme pelaporan, pendampingan, dan penanganan yang jelas agar setiap anak merasa aman dan terlindungi,” tambah Arifandy.
Selain itu, advokasi Konvensi Hak Anak menjadi bagian penting dalam membangun pemahaman bersama bahwa perlindungan anak merupakan tanggung jawab seluruh pihak. Pemerintah, satuan pendidikan, keluarga, dunia usaha, masyarakat, hingga anak itu sendiri memiliki peran dalam menciptakan lingkungan yang mendukung pemenuhan hak anak.
Kepala Dinas PPPA-PMD Provinsi Gorontalo dr. Yana Yanti Suleman, SH, MH, MKM, menyampaikan apresiasi atas kunjungan dan silaturahmi Tim Kerja Pembangunan Keluarga BKKBN Perwakilan Provinsi Gorontalo.
Menurutnya, sinergi antara Dinas PPPA-PMD dan BKKBN memiliki posisi strategis karena pembangunan keluarga dan perlindungan anak merupakan dua aspek yang saling berkaitan.
“Kami menyambut baik silaturahmi dan rencana kolaborasi bersama BKKBN Perwakilan Provinsi Gorontalo. Pembangunan keluarga yang kuat harus berjalan beriringan dengan upaya pemenuhan hak dan perlindungan anak. Karena itu, sinergi ini harus kita dorong tidak hanya pada tataran koordinasi, tetapi diterjemahkan menjadi program dan aksi nyata di lapangan.”
Ia menambahkan, persiapan Sekolah Ramah Anak, penguatan sistem peringatan dini terhadap bullying, serta advokasi Konvensi Hak Anak merupakan langkah penting untuk membangun lingkungan yang benar-benar memberikan rasa aman kepada anak.
“Anak harus tumbuh di lingkungan yang aman, sehat, nyaman, dan bebas dari kekerasan serta perundungan. Melalui kolaborasi lintas sektor, kita ingin memastikan bahwa setiap kebijakan dan program yang dilaksanakan benar-benar menempatkan kepentingan terbaik bagi anak sebagai prioritas.”
Kepala Dinas juga menegaskan bahwa keberhasilan perlindungan anak tidak dapat dibebankan hanya kepada satu perangkat daerah. Diperlukan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan melalui pendekatan yang terintegrasi dan berkelanjutan.
“Kita ingin membangun ekosistem perlindungan anak yang kuat. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Keluarga, sekolah, masyarakat, dunia usaha, media, dan seluruh pemangku kepentingan harus mengambil peran. Dengan kolaborasi yang kuat, kita optimistis upaya mewujudkan Provinsi Gorontalo yang ramah dan layak bagi anak dapat terus kita tingkatkan.”
Pertemuan tersebut diharapkan menjadi langkah awal untuk memperkuat koordinasi dan menyusun tindak lanjut bersama, sehingga agenda kerja sama antara Dinas PPPA-PMD Provinsi Gorontalo dan BKKBN Perwakilan Provinsi Gorontalo dapat memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan keluarga sekaligus pemenuhan dan perlindungan hak anak di Provinsi Gorontalo.
(PPID PPPA-PMD PROVINSI GORONTALO)