Loading...
Pastikan Dana Desa Tepat Sasaran, Kabid PMD Eldat Rahim Pimpin Monev Ketahanan Pangan Di Desa
2026-03-05
Pastikan Dana Desa Tepat Sasaran, Kabid PMD Eldat Rahim Pimpin Monev Ketahanan Pangan di Desa

PEMPROV, DPPPA-PMD -Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) DPPPA-PMD Provinsi Gorontalo melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap program ketahanan pangan yang bersumber dari Dana Desa Tahun 2026. Kamis, 05/03/2026.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Bidang PMD, Eldat Rahim, bersama tim yang turun langsung ke sejumlah desa di beberapa kabupaten di Provinsi Gorontalo.

Monitoring dan evaluasi ini dilakukan untuk memastikan implementasi kebijakan prioritas penggunaan Dana Desa berjalan sesuai ketentuan. Pemerintah menetapkan bahwa minimal 20 persen dari Dana Desa dialokasikan untuk program ketahanan pangan, baik pada sektor nabati maupun hewani, sehingga mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat desa serta memperkuat kemandirian ekonomi desa. 

Dalam kegiatan tersebut, tim melakukan evaluasi terhadap keberlanjutan unit usaha ketahanan pangan yang dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Evaluasi difokuskan pada aspek tata kelola usaha, keberlanjutan kegiatan, hingga kontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Desa (PADes). Selain itu, tim juga mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi dalam pengoperasian maupun pemasaran produk pangan desa. 



Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, sebagian besar BUMDes telah memiliki AD/ART yang sah. Namun demikian, dokumen tersebut dinilai masih perlu disesuaikan agar dapat mengakomodasi pengembangan unit usaha ketahanan pangan yang baru. Beberapa kegiatan usaha seperti peternakan ayam petelur dan penggemukan sapi telah berjalan, meskipun masih ditemukan sejumlah kendala, terutama dalam efisiensi pengelolaan pakan dan benih. 

Selain mendorong penguatan tata kelola usaha, kegiatan ketahanan pangan yang dijalankan BUMDes juga dinilai memberikan dampak positif bagi masyarakat desa karena mampu menyerap tenaga kerja lokal, khususnya perempuan. Hal ini menunjukkan bahwa program ketahanan pangan dari Dana Desa tidak hanya berkontribusi pada ketersediaan pangan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya pemberdayaan ekonomi masyarakat desa. 

Adapun lokasi monitoring dan evaluasi meliputi beberapa desa di tiga kabupaten, yakni Desa Poowo dan Desa Bongopini di Kabupaten Bone Bolango, Desa Hulawa dan Desa Tenggela di Kabupaten Gorontalo, serta Desa Jembatan Merah, Desa Pasalae, dan Desa Molonggota di Kabupaten Gorontalo Utara. 

Kabid PMD, Eldat Rahim, menegaskan bahwa secara umum kegiatan ketahanan pangan yang dilaksanakan oleh BUMDes di sejumlah desa masih berlanjut hingga tahun 2026. Namun, keberhasilan jangka panjang program tersebut sangat bergantung pada perbaikan tata kelola usaha, integrasi antarunit usaha, serta penguatan strategi pemasaran hasil produksi.

Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, Bidang PMD juga memberikan arahan teknis kepada pemerintah desa dan pengelola BUMDes agar terus meningkatkan manajemen usaha serta memperkuat pendampingan. 

Pemerintah desa juga diharapkan dapat mendorong musyawarah desa (Musdes) untuk penguatan permodalan berbasis kinerja, sehingga unit usaha ketahanan pangan dapat berkembang secara berkelanjutan dan memberikan kontribusi nyata bagi kesejahteraan masyarakat desa.
(PPID PPPA-PMD Provinsi Gorontalo)

Komentar