Loading...
Kabid PP&PKA Provinsi Gorontalo Kunjungi Pemkab Gorontalo Utara, Bahas Percepatan UPTD PPA
2026-03-04
Kabid PP&PKA Provinsi Gorontalo Kunjungi Pemkab Gorontalo Utara, Bahas Percepatan UPTD PPA

PEMPROV, DPPPA-PMD- Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Khusus Anak (PP&PKA) Provinsi Gorontalo, Debby Habibie, bersama tim melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara dalam rangka penguatan program perlindungan perempuan dan perlindungan khusus anak sekaligus percepatan pembentukan UPTD PPA.

Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Asisten I Pemkab Gorontalo Utara, Abdul Wahab Paudi, bersama jajaran perangkat daerah terkait. Pertemuan berlangsung dalam suasana koordinatif dan dialogis guna memastikan kesiapan daerah dalam menghadirkan layanan yang optimal bagi perempuan dan anak.

Dalam kesempatan itu, Kabid PP&PKA menyampaikan pentingnya percepatan pembentukan UPTD PPA sebagai langkah strategis untuk memperkuat sistem layanan yang terintegrasi, mulai dari pengaduan, pendampingan hukum, hingga pemulihan korban. Tim PP&PKA juga melakukan penelusuran data serta sinkronisasi program yang telah berjalan di tingkat kabupaten guna memastikan keselarasan kebijakan provinsi dan implementasi di daerah.

Di Kabupaten Gorontalo Utara, Program Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) saat ini telah terbentuk di enam desa, yakni Pontolo, Molingkapoto Selatan, Tudi, Deme I, Ponelo, dan Dambalo. Keberadaan PATBM dinilai menjadi ujung tombak dalam upaya pencegahan dan deteksi dini kasus di tingkat desa.

Untuk kesiapan UPTD PPA, alur layanan dan Standar Operasional Prosedur (SOP) telah tersedia. Namun demikian, kelembagaan UPTD masih dalam proses pembentukan sehingga menjadi salah satu fokus percepatan bersama.

Dalam pembahasan data kasus, terdapat tiga perkara yang dinilai membutuhkan pendampingan Psikolog Forensik, yakni kasus kekerasan seksual terhadap anak (inses) dengan pelaku ayah kandung pada tahun 2026, kasus kekerasan seksual terhadap anak dengan jumlah pelaku 33 orang pada tahun 2026, serta pemeriksaan saksi dalam kasus penemuan jenazah seorang anak pada tahun 2024.

Sementara itu, untuk pengoperasian aplikasi Simfoni PPA versi 3, tim di Gorontalo Utara telah terbentuk dan masing-masing personel telah memegang akun sesuai perannya sehingga pelaporan dan pendataan kasus sudah berjalan.

Selain di Gorontalo Utara, monitoring juga dilakukan terhadap perkembangan layanan di Kota Gorontalo. Di wilayah tersebut, PATBM telah terbentuk di empat kelurahan, yakni Huangobotu (Kecamatan Dungingi), Limba U1 (Kecamatan Kota Selatan), Dembe (Kecamatan Kota Barat), dan Siendeng (Kecamatan Hulonthalangi).

Namun, progres UPTD PPA Kota Gorontalo masih menghadapi tantangan. Meski Peraturan Wali Kota telah tersedia, kelembagaan UPTD belum terbentuk dan SOP serta alur layanan masih dalam tahap penyusunan. Pengoperasian Simfoni PPA versi 3 pun belum berjalan maksimal karena belum tersedianya personel dan akun pada beberapa pengguna.

Melalui kunjungan ini, diharapkan sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota semakin kuat sehingga percepatan pembentukan UPTD PPA dapat segera terealisasi demi menghadirkan layanan perlindungan perempuan dan anak yang lebih optimal, terpadu, dan responsif di Provinsi Gorontalo.
(PPID PPPA-PMD Provinsi Gorontalo)

Komentar