Gubernur Gorontalo Tegaskan Penanganan Stunting Harus Fokus, Terukur, Dan Berorientasi Solusi
Gubernur Gorontalo Tegaskan Penanganan Stunting Harus Fokus, Terukur, dan Berorientasi Solusi
PEMPROV DPPPA-PMD - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail menegaskan pentingnya memperkuat fokus dan efektivitas intervensi percepatan penurunan stunting melalui kolaborasi lintas sektor, khususnya pada lima desa yang telah ditetapkan sebagai pilot project intervensi stunting.
Penegasan tersebut disampaikan Gubernur Gorontalo saat memberikan sambutan pada Rapat Koordinasi Tim Pembina Posyandu Provinsi Gorontalo Tahun 2026, yang berlangsung di Aula Rumah Dinas Gubernur Gorontalo, Kamis (3/9/2026).
Rapat koordinasi tersebut menjadi forum untuk menyatukan langkah pemerintah daerah bersama perangkat daerah pengampu enam Standar Pelayanan Minimal (SPM), Tim Pembina Posyandu, serta sejumlah mitra pembangunan dalam memperkuat intervensi stunting di Provinsi Gorontalo.
Gubernur menekankan agar penanganan stunting tidak dilakukan dengan cakupan kegiatan yang terlalu luas tetapi justru kehilangan fokus terhadap persoalan utama di lapangan.
“Kita harus bedah lagi intervensi di lima desa pilot project. Jangan kita membahas kegiatan terlalu luas, tetapi persoalan stunting tidak selesai-selesai. Fokus kita harus jelas, intervensinya jelas, dan hasilnya harus bisa kita ukur,” tegas Gusnar.
Menurutnya, penanganan stunting harus berangkat dari persoalan nyata yang dihadapi masyarakat. Karena itu, pemerintah tidak cukup hanya membahas program dan kegiatan secara administratif, tetapi harus mampu mengidentifikasi keluarga sasaran, melihat permasalahan yang dihadapi, serta menentukan intervensi yang benar-benar dibutuhkan.
Gubernur juga meminta agar seluruh program dan kegiatan perangkat daerah diarahkan untuk memberikan kontribusi nyata terhadap percepatan penurunan stunting.
“Semua kegiatan harus diarahkan dalam rangka penurunan angka stunting. Kalau memungkinkan, kegiatan yang ada kita revisi agar intervensinya lebih tepat dan benar-benar memberikan dampak terhadap penurunan stunting,” ujarnya.
Ia menegaskan, keberhasilan penanganan stunting tidak dapat diukur dari banyaknya rapat maupun jumlah kegiatan yang dilaksanakan, tetapi dari sejauh mana intervensi tersebut mampu memperbaiki kondisi keluarga dan anak yang menjadi sasaran.
Gubernur juga menekankan pentingnya keterlibatan langsung Tim Pembina Posyandu Provinsi Gorontalo dalam pelaksanaan intervensi di lima desa pilot project.
Menurutnya, keberadaan Posyandu yang dekat dengan masyarakat harus dimanfaatkan sebagai kekuatan dalam memastikan pelayanan dasar benar-benar menjangkau keluarga sasaran.
Posyandu tidak hanya dipandang sebagai tempat pelayanan kesehatan, tetapi juga sebagai bagian dari ekosistem pelayanan dasar dan pemberdayaan masyarakat yang dapat menjadi titik temu berbagai intervensi pemerintah.
Karena itu, pelaksanaan intervensi di desa harus melibatkan TP Posyandu Provinsi sehingga proses pemantauan, koordinasi, evaluasi, dan penyelesaian persoalan dapat dilakukan secara lebih terpadu.
“Pelaksanaan intervensi ke desa harus melibatkan Tim Pembina Posyandu Provinsi. Kita turun langsung, melihat persoalannya, dan memastikan intervensinya berjalan,” kata Gubernur.
Dalam arahannya, Gusnar juga memberikan penekanan terhadap target yang harus dicapai. Ia meminta seluruh perangkat daerah dan stakeholder memiliki orientasi yang sama untuk mendorong penurunan angka stunting sebesar 8 persen.
Target tersebut, menurutnya, harus diterjemahkan ke dalam langkah konkret di lapangan, bukan sekadar menjadi target dalam dokumen perencanaan.
Karena itu, setiap perangkat daerah pengampu enam SPM diminta untuk melihat kembali program dan kegiatannya serta memastikan kontribusinya terhadap penanganan stunting.
Intervensi harus dilakukan secara terintegrasi, mulai dari kesehatan dan gizi, pendidikan, sanitasi dan air minum, perlindungan sosial, administrasi kependudukan, hingga aspek pemberdayaan masyarakat dan kondisi sosial ekonomi keluarga.
Gubernur juga mengingatkan seluruh jajaran agar mengubah pola kerja dalam penanganan stunting. Setiap persoalan yang ditemukan di lapangan harus diikuti dengan solusi dan langkah tindak lanjut yang jelas.
“Jangan dengarkan persoalan pada kami, tetapi carikan solusi. Kalau ada masalah di lapangan, kita harus tahu apa solusinya, siapa yang menangani, dukungan apa yang dibutuhkan, dan kapan harus diselesaikan,” tegasnya.
Ia meminta hasil rapat koordinasi tidak berhenti pada kesepakatan di dalam ruangan, tetapi dilanjutkan dengan aksi nyata di lima desa pilot project.
Dengan demikian, setiap intervensi dapat dipantau secara berkala, dievaluasi, dan diperbaiki apabila belum memberikan hasil yang optimal. Praktik baik yang berhasil di desa pilot project selanjutnya dapat direplikasi ke desa lainnya.
Rapat koordinasi juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dengan berbagai mitra pembangunan, termasuk BAZNAS Provinsi Gorontalo, Bank SulutGo, Telkom Gorontalo, dunia usaha, dan lembaga lainnya.
Gubernur berharap dukungan melalui program tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR dapat diarahkan secara lebih terintegrasi untuk menjawab kebutuhan nyata masyarakat di desa sasaran.
Dukungan tersebut dapat diarahkan pada kebutuhan seperti penyediaan air bersih dan sanitasi, penguatan sarana Posyandu, dukungan gizi, maupun bentuk intervensi lain yang secara langsung mendukung percepatan penurunan stunting.
“CSR jangan hanya menjadi kegiatan bantuan, tetapi kita arahkan menjadi bagian dari solusi pembangunan. Pemerintah tidak mungkin bekerja sendiri. Kita membutuhkan kolaborasi semua pihak,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Tim Pembina Posyandu Provinsi Gorontalo, Ny. Ir. Hj. Nani Ismail Mokodongan, MM, menyampaikan bahwa rapat koordinasi tersebut merupakan momentum untuk menyatukan persepsi dan memperkuat kolaborasi dalam memastikan intervensi stunting sampai kepada masyarakat, khususnya di desa pilot project.
Ia menegaskan bahwa penguatan Posyandu harus diarahkan agar tidak hanya aktif dalam pelaksanaan kegiatan, tetapi mampu menjadi bagian dari solusi peningkatan kualitas pelayanan dasar masyarakat.
“Tidak ada OPD yang berjalan sendiri, tidak ada program yang berjalan sendiri, dan tidak ada keluarga yang kita biarkan berjuang sendiri,” kata Nani.
Ia berharap melalui penguatan koordinasi dan keterlibatan seluruh stakeholder, lima desa pilot project dapat menjadi model intervensi stunting yang terarah, terintegrasi, terukur, dan dapat dikembangkan ke desa-desa lainnya di Provinsi Gorontalo.
Rapat koordinasi tersebut diharapkan menghasilkan rencana tindak lanjut yang konkret, memiliki penanggung jawab, dukungan sumber daya dan anggaran, serta batas waktu pelaksanaan yang jelas, sehingga target penurunan stunting sebesar 8 persen dapat diwujudkan melalui kerja bersama seluruh pemangku kepentingan.
Posyandu kuat, masyarakat sejahtera, Gorontalo maju.
(PPID PPPA-PMD PROVINSI GORONTALO)