BAHAS GORONTALO SATU DATA DI KEMENDES, INDEX DESA PEGANG PERAN PENTING
BAHAS GORONTALO SATU DATA DI KEMENDES, INDEX DESA PEGANG PERAN PENTING
Jakarta - PEMPROV DPPPA-PMD - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PPPA-PMD) Provinsi Gorontalo membahas terkait penguatan Gorontalo Satu Data bersama Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) di Jakarta.
Rapat yang dipimpin langsung oleh Direktur Advokasi dan Kerjasama Desa dan Perdesaan Kemendes PDT, Dr. Dwi Rudi Hartoyo, S.Sos., M.Si ini membahas sinkronisasi data desa sebagai fondasi utama Satu Data Gorontalo.
Dalam pertemuan tersebut, disepakati bahwa Indeks Desa Tahun 2026 memegang peran penting dan menjadi rujukan utama dalam perencanaan pembangunan berbasis data di Provinsi Gorontalo.
"Kalau kita bicara Gorontalo Satu Data, kuncinya ada di desa. Indeks Desa bukan hanya soal status Mandiri, Maju atau Berkembang, tapi ini adalah potret lengkap kondisi 657 desa kita. Mulai dari ketahanan sosial, ekonomi, sampai ekologi. Tanpa data desa yang valid, Satu Data tidak akan akurat," ujar Yana Yanti Suleman.
Yana menjelaskan, dengan telah disepakatinya Berita Acara Konsinyasi Indeks Desa Tahun 2026 pada 10 September lalu, Provinsi Gorontalo kini telah memiliki data final 657 desa .
Data tersebut meliputi 5 Kabupaten dan 67 Kecamatan dengan capaian 297 Desa Mandiri, 252 Desa Maju, 107 Desa Berkembang, 1 Desa Tertinggal dan 0 Desa Sangat Tertinggal.
Sementara itu, Direktur Advokasi dan Kerjasama Desa, Dwi Rudi Hartoyo menyambut baik inisiatif Gorontalo Satu Data. Menurutnya, Gorontalo menjadi salah satu provinsi yang paling siap dalam hal validitas data desa.
"Indeks Desa ini adalah big data-nya Kemendes. Dengan 0 Desa Sangat Tertinggal dan hanya 1 Desa Tertinggal, Gorontalo membuktikan bahwa intervensi berbasis data itu berhasil. Data ini jangan hanya jadi angka, tapi harus jadi dasar untuk penyaluran Dana Desa, program DRPPA, stunting, dan pemberdayaan BUMDes. Itulah esensi Satu Data," tegas Rudi.
Melalui pertemuan ini, kedua belah pihak sepakat untuk:
1. Menjadikan Indeks Desa 2026 sebagai filter utama dalam penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah (RKPD) Provinsi Gorontalo Tahun 2027.
2. Mengintegrasikan Indeks Desa dengan Data Sektoral milik Dinas PPPA-PMD seperti data Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) dan profil BUMDes.
3. Fokus intervensi pada 1 Desa Tertinggal di Kabupaten Boalemo dan 107 Desa Berkembang agar naik kelas dengan dukungan program yang lebih tepat sasaran.
Rapat ditutup dengan komitmen untuk terus menjaga konsistensi dan validitas data desa sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas pembangunan di Provinsi Gorontalo.
(PPID-DPPPA-PMD PROVINSI)