Loading...
516 BUMDes Sudah Input Data, Pemeringkatan 2026 Di Gorontalo Masih Berproses
2026-04-13
516 BUMDes Sudah Input Data, Pemeringkatan 2026 di Gorontalo Masih Berproses

PEMPROV - DPPPA-PMD - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPPPA-PMD) Provinsi Gorontalo menggelar rapat evaluasi, pembinaan, pengembangan dan pemeringkatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes/BUMDesma) Tahun 2026, Senin (13/4/2026 ) di Ruang Rapat Lantai 2 Dinas PPPA-PMD Provinsi Gorontalo.

Rapat tersebut secara resmi dibuka oleh Plh Kepala Dinas, Yolanda Rahman, dan dilanjutkan dengan pengantar oleh Kabid PMD, Eldat Rahim.

Dalam pengantarnya, Eldat Rahim menegaskan bahwa pemeringkatan BUMDes menjadi instrumen penting dalam melihat kinerja sekaligus menentukan arah pembinaan ke depan.

"Pemeringkatan ini bukan sekadar administrasi, tetapi menjadi dasar bagi pemerintah dalam melihat perkembangan dan menentukan intervensi terhadap BUMDes," ujar Eldat.

Berdasarkan data per 12 April 2026, sebanyak 516 BUMDes/BUMDesma di Provinsi Gorontalo telah melakukan penginputan data pemeringkatan. Dari jumlah tersebut, 221 masih dalam tahap draft, 31 telah submit, dan 31 lainnya sementara dalam proses verifikasi. Hingga saat ini, belum ada yang mencapai tahap final.

Dalam sesi tanya jawab, sejumlah perwakilan daerah mengungkapkan berbagai kendala di lapangan. Perwakilan TPP Provinsi, Sukri Harmain, menyebutkan bahwa pendampingan terus dilakukan, namun waktu penginputan dinilai cukup terbatas.
"Kami di lapangan terus mendampingi, tapi dengan kondisi saat ini, target sulit tercapai jika waktu penginputan tidak diperpanjang," ungkapnya.

Dari Kabupaten Bone Bolango, kendala yang dihadapi antara lain keterlambatan sosialisasi serta proses revitalisasi pengurus BUMDes. Sementara Kabupaten Gorontalo menyoroti masih terbatasnya kapasitas SDM pengurus serta pengelolaan program ketahanan pangan.

Perwakilan Kabupaten Gorontalo Utara juga menyampaikan bahwa persoalan yang dihadapi mencakup aspek teknis dan non teknis, sehingga diperlukan pembinaan langsung dan berkelanjutan.

Menanggapi berbagai masukan tersebut, Eldat Rahim menekankan pentingnya langkah konkret di lapangan.

"Kita perlu strategi bersama, baik dari TPP maupun dinas kabupaten, agar percepatan penginputan ini bisa tercapai," tegasnya.

Sebagai tindak lanjut, rapat menyepakati sejumlah langkah strategis, di antaranya mengusulkan perpanjangan waktu penginputan data kepada Kementerian Desa PDTT, meningkatkan koordinasi dan pendampingan ke desa, memastikan kelengkapan dokumen sesuai kondisi riil, serta mendorong peningkatan kapasitas pengurus BUMDes.

Melalui rapat ini, diharapkan proses pemeringkatan BUMDes Tahun 2026 dapat berjalan optimal dan menghasilkan data yang akurat sebagai dasar penguatan BUMDes yang profesional, mandiri, dan berdaya saing dalam meningkatkan ekonomi desa.
( PPID PPPA-PMD PROVINSI GORONTALO)

Komentar