Gorontalo - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Provinsi Gorontalo bersama Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) yang berlangsung di Aula Tinepo, Kantor Bupati Gorontalo Utara, Selasa (14/10/2025).
Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam menindaklanjuti amanat Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), yang menegaskan pentingnya kehadiran layanan terpadu di daerah agar penanganan korban kekerasan dapat dilakukan secara cepat, komprehensif, dan terintegrasi.
Bupati Gorontalo Utara, Thariq Modanggu, memimpin langsung jalannya rapat koordinasi tersebut. Kehadiran beliau menunjukkan komitmen tinggi Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara dalam memperkuat sistem perlindungan perempuan dan anak, serta memastikan pelayanan yang lebih cepat, tepat, dan berkeadilan bagi korban kekerasan.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinas PPPA Provinsi Gorontalo, Yana Yanti Suleman memaparkan konsep layanan terpadu yang akan menjadi bagian dari UPTD PPA. Layanan ini akan mengintegrasikan berbagai unsur penting seperti Aparat Penegak Hukum (APH), dokter spesialis kandungan untuk penanganan korban kekerasan seksual, psikolog untuk pendampingan kejiwaan, serta dukungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) bagi korban yang membutuhkan perlindungan hukum.
Selain itu, sinergi dengan Komnas Perempuan dan Komnas Anak juga dihadirkan ketika kasus kekerasan memerlukan pendampingan lebih lanjut.
UPTD PPA diharapkan menjadi layanan satu pintu (one stop service) sebagaimana arahan Menteri PPPA, di mana seluruh kebutuhan korban â mulai dari layanan kesehatan, hukum, hingga pemulihan mental â dapat diakses dalam satu tempat. Di dalamnya juga akan disediakan rumah perlindungan bagi korban yang tidak aman tinggal di rumah karena pelaku merupakan orang terdekat.
Pada sesi selanjutnya, Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Gorontalo, Heriyanto, menyampaikan hasil visitasi lapangan serta menegaskan pentingnya komitmen bersama lintas sektor untuk mempercepat pembentukan UPTD PPA di Kabupaten Gorontalo Utara.
"Sedikit saya laporkan apa yang menjadi hasil visitasi kami. Sekaligus mungkin saya ingin, dengan kondisi yang ada, melalui tempat ini akan ada komitmen yang dibangun atas situasi yang kita hadapi bersama. Harapan yang disampaikan oleh Ibu Kadis DPPPA tadi bahwa UPTD PPA ini akan dibentuk sama seperti rumah sakit yang memfasilitasi pasien yang sakit â UPTD ini juga dibentuk untuk memfasilitasi korban-korban kekerasan," ujar Heriyanto.
Heriyanto juga menegaskan bahwa penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak merupakan urusan wajib kepala daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
"Ini menjadi urusan wajib yang melekat di bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, yang harus dituntaskan di daerah. Alhamdulillah, Pak Bupati Thariq Modanggu hadir langsung. Mudah-mudahan setelah forum ini, hasil visitasi kami yang masih perlu pembenahan dapat menjadi komitmen bersama. Kami dari Biro Organisasi akan menindaklanjuti dengan rekomendasi yang nantinya dikeluarkan oleh Bapak Gubernur. Saya pastikan, rekomendasi itu akan segera dibuat â yang penting, lewat forum ini, ada komitmen nyata," pungkasnya.
Melihat tren peningkatan kasus kekerasan di Gorontalo, pembentukan UPTD PPA menjadi kebutuhan mendesak. Selain memperkuat sistem layanan, keberadaan UPTD juga merupakan bentuk tanggung jawab daerah dalam mendukung kebijakan nasional di bidang perlindungan perempuan dan anak.
Bupati Thariq Modanggu menegaskan bahwa setelah pembentukan UPTD ini ditetapkan melalui Peraturan Bupati, pemerintah daerah akan segera melakukan pelantikan pejabat struktural serta menyiapkan tenaga profesional sesuai bidangnya.
Dinas PPPA Provinsi Gorontalo menargetkan bahwa seluruh kabupaten/kota di Provinsi Gorontalo telah memiliki UPTD PPA pada tahun 2025, sebagai upaya memperkuat layanan berbasis hak anak dan perempuan. Langkah ini juga menjadi bagian dari strategi peningkatan status Kabupaten Layak Anak (KLA) â dari Pratama menuju Madya, Nindya, hingga Utama.
Sebagai penutup, disampaikan pula bahwa Provinsi Gorontalo pada tahun 2025 berhasil meraih penghargaan sebagai Provinsi Layak Anak untuk pertama kalinya. Capaian ini tidak terlepas dari kontribusi Kabupaten Gorontalo Utara sebagai salah satu daerah pelopor yang konsisten memperkuat sistem perlindungan perempuan dan anak di wilayahnya.
Dengan semangat kolaborasi dan komitmen bersama, rakor ini menjadi tonggak penting percepatan terbentuknya UPTD PPA Kabupaten Gorontalo Utara, sebagai wujud nyata kehadiran pemerintah dalam memberikan layanan yang manusiawi, terpadu, dan berkeadilan bagi korban kekerasan.
( ppid dinas pppa provinsi gorontalo )