PEMPROV, DPPPA-PMD,- DPRD Kabupaten Minahasa Tenggara melakukan kunjungan ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Gorontalo, Jumat (26/1/2026).
Pertemuan digelar di ruang lantai 2 kantor Dinas PPPA-PMD dan menjadi ajang konsultasi mengenai mekanisme serta tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades).
Kunjungan ini dimanfaatkan DPRD Minahasa Tenggara untuk berdiskusi secara intens dengan jajaran Dinas PPPA-PMD, yang dihadiri oleh Kepala Dinas PPPA-PMD,
dr. Yana Suleman, Sekretaris Dinas Helmi Tantu, serta Kabid PMD Irfan Gani.
Tujuannya agar pelaksanaan Pilkades di kabupaten masing-masing dapat berjalan tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.
Kepala Dinas, dr. Yana Suleman, menyambut baik kunjungan ini. Ia menyampaikan, "Kami sangat mengapresiasi DPRD Minahasa Tenggara yang berinisiatif melakukan konsultasi. Sinergi antara pemerintah provinsi dan DPRD kabupaten sangat penting, terutama dalam memastikan tahapan Pilkades berjalan lancar dan aman."
Selain membahas tahapan Pilkades, pertemuan ini juga menjadi forum bagi kedua pihak untuk saling berbagi pengalaman dan praktik terbaik. Diskusi mencakup strategi meningkatkan partisipasi masyarakat, tata kelola administrasi yang efektif, hingga upaya mencegah potensi kendala yang mungkin muncul selama proses Pilkades.
DPRD Minahasa Tenggara mengaku mendapatkan banyak masukan yang bermanfaat. Salah satu anggota DPRD menyatakan, "Pertemuan ini membantu kami memahami proses Pilkades secara lebih lengkap, sehingga kami bisa memastikan setiap tahapan di Kabupaten Minahasa Tenggara berjalan sesuai aturan dan partisipasi warga tetap tinggi."
Acara diakhiri dengan foto bersama antara jajaran DPRD Minahasa Tenggara dan Dinas PPPA-PMD Provinsi Gorontalo, sebagai simbol kolaborasi dan komitmen bersama dalam penyelenggaraan Pilkades yang tertib dan transparan.
(ppid pppa-pmd provinsi gorontalo)