PEMPROV, DPPPA-PMD,- Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PPPA-PMD) Provinsi Gorontalo, dr. Yana Suleman, didampingi Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Khusus Anak
(PP &PKA), Fatma Biki, melakukan kunjungan koordinasi ke Subdit Renakta IV Ditreskrimum Polda Gorontalo.
Kunjungan tersebut dilakukan untuk memantapkan koordinasi penanganan sejumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang belakangan marak terjadi di Provinsi Gorontalo, sekaligus memperkuat sinergi lintas sektor dalam upaya pencegahan tindak kekerasan ke depan.
Dalam pertemuan tersebut, dr. Yana Suleman menekankan pentingnya kolaborasi hingga ke tingkat desa dan kelurahan dengan melibatkan Bhabinkamtibmas, pemerintah kabupaten/kota, serta para pemangku kepentingan terkait. Ia menyebutkan, upaya pencegahan perlu dilakukan secara masif, salah satunya melalui optimalisasi pemasangan banner kampanye anti kekerasan, serta pemanfaatan data sebagai dasar strategi untuk menekan angka kasus.
Selain itu, Dinas PPPA-PMD juga mendorong keterlibatan Relawan SAPA dan Relawan RBI yang telah terbentuk di kabupaten/kota sebagai mitra strategis dalam penanganan dan pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Usai dari Subdit Renakta, Kadis PPPA-PMD beserta Kabid PP & PKA melanjutkan kunjungan ke Direktorat Binmas Polda Gorontalo. Kunjungan ini dilakukan untuk mengoordinasikan rencana kegiatan diseminasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak di lingkungan satuan pendidikan.
Kegiatan tersebut rencananya akan dilaksanakan di sekolah-sekolah kewenangan provinsi yang terdampak, sebagai bagian dari upaya mewujudkan Sekolah Ramah Anak serta penguatan lembaga perlindungan khusus ramah anak di Provinsi Gorontalo.
Menurut dr. Yana Suleman, Sinergi antara pemerintah, kepolisian, aparat penegak hukum terkait, dunia pendidikan, relawan dan masyarakat secara pentahelix merupakan kunci utama mewujudkan Lingkungan yang aman dalam upaya memastikan perempuan dan anak terhindar dari tindak Kekerasan.
(ppid pppa-pmd provinsi gorontalo)