Kota Gorontalo - Kasus pernikahan anak masih menjadi pekerjaan rumah (PR) besar di Provinsi Gorontalo. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Provinsi Gorontalo, dr. Yana Suleman, menegaskan bahwa lingkungan sosial memiliki peran penting dalam upaya menekan praktik pernikahan anak di daerah.
Penegasan tersebut disampaikan saat menjadi narasumber dalam Seminar Nasional Sinergi Komunitas dan Keluarga : Benteng Pertahanan Terdepan Melawan Kekerasan pada Perempuan dan Pernikahan Anak untuk Gorontalo Berkemajuan, yang digelar di Darul Arqam, Gorontalo, Ahad (21/12/2025).
Dalam pemaparannya, dr. Yana Suleman mengungkapkan bahwa Provinsi Gorontalo masih berada pada peringkat ke-7 secara nasional dalam kasus pernikahan anak. Kondisi ini disebutnya sebagai tantangan serius yang membutuhkan keterlibatan semua pihak.
Menurutnya, keluarga merupakan garda terdepan dalam melindungi anak. Namun, peran tersebut harus diperkuat dengan dukungan lingkungan sosial yang sehat dan peduli. Keterlibatan komunitas, tokoh masyarakat, tokoh agama, lembaga pendidikan, hingga generasi muda dinilai sangat menentukan keberhasilan pencegahan.
Ia menambahkan, praktik pernikahan anak kerap terjadi akibat rendahnya pengawasan serta minimnya keberanian masyarakat untuk melapor. Oleh karena itu, kolaborasi lintas sektor dinilai menjadi kunci dalam membangun kesadaran bersama.
Pada kesempatan tersebut, ia juga mengajak mahasiswa untuk berperan aktif sebagai pelapor dan pelopor dalam pencegahan pernikahan anak, sekaligus menjadi agen perubahan di lingkungan masing-masing.
Melalui seminar nasional ini, dr. Yana Suleman berharap terbangun komitmen bersama untuk memperkuat peran komunitas dan keluarga sebagai benteng pertahanan utama dalam melindungi anak serta mewujudkan Gorontalo yang ramah anak, pungkasnya.
(ppid pppa provinsi gorontalo)