Gubernur Gorontalo Buka Rakorda Tim Pembina Posyandu 2026, Dirangkaikan Penandatanganan Komitmen Bersama Penguatan Ruang Bersama Indonesia
PEMPROV DPPPA-PMD – Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, secara resmi membuka kegiatan Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Tim Pembina Posyandu Provinsi Gorontalo Tahun 2026 yang dirangkaikan dengan Penandatanganan Komitmen Bersama Sinergi dan Percepatan Penyelenggaraan Ruang Bersama Indonesia (RBI) untuk Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di Provinsi Gorontalo Tahun 2026. Kegiatan berlangsung di Azlea Convention Center, Kota Gorontalo, Selasa (3/11/2026).
Kegiatan dihadiri langsung oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, Hj. Arifatul Choiri Fauzi, S.Ag., M.Si., beserta rombongan, Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, unsur Forkopimda, para Bupati dan Wali Kota se-Provinsi Gorontalo, Sekretaris Daerah, pimpinan perangkat daerah, Ketua Tim Pembina Posyandu, organisasi perempuan, perguruan tinggi, mitra pembangunan, dunia usaha, pemerintah desa/kelurahan, serta para kader Posyandu.
Kegiatan tersebut menjadi momentum strategis untuk memperkuat koordinasi, sinergi, dan komitmen lintas sektor antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, perangkat daerah, serta seluruh pemangku kepentingan dalam mengoptimalkan penyelenggaraan Posyandu dan mempercepat pelaksanaan Ruang Bersama Indonesia sebagai wadah pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.

Dalam sambutannya, Gubernur Gorontalo menyampaikan bahwa Posyandu memiliki peran penting sebagai ujung tombak pelayanan masyarakat. Seiring dengan transformasi kebijakan, Posyandu kini dikembangkan menjadi pusat pelayanan terpadu yang menjangkau enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM), yakni bidang kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, dan sosial.
Gubernur menegaskan bahwa transformasi Posyandu harus diikuti dengan penguatan kelembagaan, kepengurusan yang aktif, peningkatan kompetensi kader, ketersediaan sarana dan prasarana, serta dukungan pembiayaan yang berkelanjutan. Untuk itu, diperlukan koordinasi dan kolaborasi seluruh perangkat daerah agar pelayanan dasar kepada masyarakat dapat berjalan secara terpadu dan memberikan manfaat nyata.
“Posyandu bukan lagi hanya menjadi tempat pelayanan kesehatan, melainkan menjadi wadah pelayanan dasar yang lebih komprehensif, terintegrasi, dan dekat dengan kehidupan masyarakat. Karena itu, saya meminta seluruh pemerintah kabupaten dan kota memberikan perhatian serius terhadap penguatan kelembagaan Posyandu,” tegas Gubernur.
Selain penguatan Posyandu, agenda penting dalam kegiatan ini adalah penandatanganan Komitmen Bersama antara Gubernur, Bupati, dan Wali Kota se-Provinsi Gorontalo dalam rangka penguatan dan percepatan penyelenggaraan Ruang Bersama Indonesia (RBI).
Gubernur menyampaikan bahwa Ruang Bersama Indonesia harus dimaknai sebagai ruang kolaborasi dan partisipasi masyarakat yang aman, inklusif, serta ramah perempuan dan anak. RBI diharapkan mampu menjadi wadah bagi perempuan untuk meningkatkan kapasitas, keterampilan, kemandirian ekonomi, dan partisipasi dalam pembangunan, sekaligus memperkuat pemenuhan hak serta perlindungan anak dari berbagai bentuk kekerasan, diskriminasi, eksploitasi, dan penelantaran.
“Perlindungan perempuan dan anak bukan hanya menjadi tanggung jawab Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, tetapi merupakan tanggung jawab kita semua. Pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, pemerintah kecamatan, pemerintah desa dan kelurahan, dunia pendidikan, organisasi kemasyarakatan, dunia usaha, serta seluruh elemen masyarakat harus mengambil peran sesuai dengan kewenangannya,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Gubernur menekankan bahwa penguatan Posyandu dan pelaksanaan Ruang Bersama Indonesia merupakan dua agenda yang saling mendukung. Keduanya memiliki tujuan yang sejalan, yaitu meningkatkan kualitas hidup masyarakat, memperkuat ketahanan keluarga, mewujudkan perempuan yang berdaya, serta memastikan anak-anak mendapatkan hak dan perlindungan secara optimal.
Melalui penandatanganan komitmen bersama tersebut, Gubernur berharap seluruh kepala daerah tidak hanya menjadikan komitmen sebagai kegiatan seremonial, tetapi menerjemahkannya ke dalam program dan aksi nyata yang terencana, terukur, serta berkelanjutan.
“Saya ingin menegaskan bahwa penandatanganan komitmen ini bukan sekadar kegiatan seremonial atau pemenuhan administrasi pemerintahan. Lebih dari itu, komitmen ini merupakan pernyataan tanggung jawab dan kesungguhan kita bersama untuk memastikan bahwa pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak benar-benar menjadi bagian dari prioritas pembangunan daerah,” tegasnya.
Sementara itu, Rakorda Tim Pembina Posyandu Provinsi Gorontalo Tahun 2026 dilaksanakan sebagai forum koordinasi, evaluasi, dan konsolidasi untuk memperkuat penyelenggaraan Posyandu serta mengoptimalkan implementasi enam bidang SPM. Kegiatan ini juga diarahkan untuk mengevaluasi capaian pelaksanaan Posyandu selama tahun 2026, mengidentifikasi berbagai kendala dan kebutuhan, memperkuat kemitraan lintas sektor, serta menghasilkan rekomendasi dan rencana tindak lanjut penyelenggaraan Posyandu tahun 2027.
Melalui Rakorda dan penandatanganan Komitmen Bersama ini, Pemerintah Provinsi Gorontalo mendorong terwujudnya sinergi yang semakin kuat antara pemerintah pusat dan daerah, sehingga penyelenggaraan Posyandu berbasis enam bidang SPM serta Ruang Bersama Indonesia dapat berjalan secara terpadu dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Kegiatan ini diharapkan menjadi titik awal penguatan gerakan bersama dalam mewujudkan keluarga yang sehat, perempuan yang mandiri dan berdaya, anak yang terlindungi, serta masyarakat Gorontalo yang semakin sejahtera dan ramah anak.
(PPID DPPPA-PMD PROVINSI)
Komentar & Diskusi
0 tanggapanSampaikan tanggapan atau pertanyaan resmi terkait publikasi ini.
Belum ada komentar pada konten ini.
Jadilah yang pertama untuk memberikan tanggapan atau pertanyaan resmi melalui formulir di bawah ini.
Tulis Komentar
Semua komentar akan melewati tahap moderasi operator resmi sebelum ditampilkan.