Kolaborasi Lintas OPD, Dinas PPPA-PMD Gorontalo Tingkatkan Layanan Korban Kekerasan melalui Pemenuhan Rumah Singgah

P
PPID/fahmi
30 October 2026 • 3 min baca • 20x dilihat
Kolaborasi Lintas OPD, Dinas PPPA-PMD Gorontalo Tingkatkan Layanan Korban Kekerasan melalui Pemenuhan Rumah Singgah

PEMPROV DPPPA-PMD - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PPPA-PMD) Provinsi Gorontalo terus memperkuat layanan perlindungan bagi perempuan dan anak korban kekerasan melalui kolaborasi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD), khususnya dalam pemenuhan kebutuhan fasilitas Rumah Singgah Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta penguatan layanan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA).

Komitmen kolaborasi tersebut diwujudkan melalui dukungan Dinas Sosial, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Gorontalo yang memberikan bantuan kebutuhan logistik untuk mendukung kesiapan Rumah Singgah PPA. Bantuan yang diserahkan pada Selasa (27/10/2026) tersebut berupa 10 unit kasur lipat, 10 buah selimut, dan 5 paket family kit.

Bantuan diserahkan langsung oleh Kepala Dinas Sosial, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Gorontalo, Reflin Buata, kepada Sekretaris Dinas PPPA-PMD Provinsi Gorontalo, Yolanda Rahman, di Kantor Dinas PPPA-PMD Provinsi Gorontalo.

Dukungan ini menjadi bagian penting dalam mempersiapkan fasilitas Rumah Singgah PPA sebagai tempat perlindungan sementara yang aman dan layak bagi perempuan dan anak korban kekerasan yang membutuhkan penanganan serta perlindungan darurat.

Sementara itu Kepala Dinas PPPA-PMD Provinsi Gorontalo, dr. Yana Yanti Suleman, SH., MH., M.KM., menyampaikan apresiasi atas dukungan dan kepedulian Dinas Sosial, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Gorontalo. Menurutnya, penanganan perempuan dan anak korban kekerasan membutuhkan kerja sama dan dukungan berbagai pihak, karena pelayanan perlindungan tidak hanya berfokus pada pendampingan, tetapi juga pemenuhan kebutuhan dasar dan penyediaan tempat yang aman bagi korban.

β€œPemenuhan fasilitas Rumah Singgah PPA merupakan salah satu bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan layanan perlindungan yang lebih responsif, aman, dan manusiawi. Kami sangat mengapresiasi dukungan Dinas Sosial, Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Kolaborasi lintas OPD seperti ini sangat dibutuhkan agar perempuan dan anak korban kekerasan memperoleh perlindungan dan pelayanan yang sesuai dengan kebutuhannya,” ungkapnya.

Ia juga menegaskan bahwa penguatan Rumah Singgah perlu berjalan seiring dengan optimalisasi layanan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) sebagai salah satu upaya memperluas akses pengaduan, informasi, konsultasi, dan pendampingan bagi perempuan dan anak yang mengalami atau mengetahui adanya kekerasan.

Melalui SAPA, masyarakat diharapkan semakin mudah memperoleh informasi dan mengakses layanan perlindungan. Dengan demikian, setiap laporan maupun kebutuhan penanganan dapat ditindaklanjuti melalui koordinasi dengan unit layanan dan instansi terkait sesuai kewenangannya.

Lanjut Yana, Saat ini Dinas PPPA-PMD juga tengah mempersiapkan satu ruangan khusus di lingkungan kantor untuk difungsikan sebagai ruang aman sekaligus fasilitas Rumah Singgah PPA.

Menurutnya, ketersediaan sarana dan prasarana yang memadai sangat diperlukan agar korban yang membutuhkan perlindungan sementara dapat memperoleh tempat yang aman, nyaman, dan tetap memperhatikan kerahasiaan serta kondisi psikologis korban.

Dinas PPPA-PMD Provinsi Gorontalo berharap sinergi lintas OPD ini dapat terus diperkuat, baik dalam pemenuhan fasilitas, penanganan pengaduan, pendampingan, maupun rujukan layanan. Kolaborasi tersebut juga diharapkan mendukung optimalisasi SAPA sehingga perempuan dan anak di Provinsi Gorontalo semakin mudah mengakses layanan perlindungan.

Melalui penguatan Rumah Singgah PPA dan layanan SAPA, Pemerintah Provinsi Gorontalo berkomitmen menghadirkan pelayanan yang lebih terpadu dan berkelanjutan, sekaligus memastikan perempuan dan anak korban kekerasan mendapatkan perlindungan, pendampingan, serta pemenuhan hak secara optimal.

(PPID DPPPA-PMD PROVINSI)

Kata Kunci: #AnakTerlindungi #PerempuanBerdaya #GorontaloMajuDanSejahtera

Komentar & Diskusi

0 tanggapan

Sampaikan tanggapan atau pertanyaan resmi terkait publikasi ini.

Belum ada komentar pada konten ini.

Jadilah yang pertama untuk memberikan tanggapan atau pertanyaan resmi melalui formulir di bawah ini.

Tulis Komentar

Semua komentar akan melewati tahap moderasi operator resmi sebelum ditampilkan.

Email Anda dirahasiakan dan tidak dipublikasikan.

0 / 2000
Dilindungi sistem verifikasi & moderasi operator resmi.