Reses DPRD Provinsi Dapil I Kota Gorontalo di Dinas PPPA-PMD, Layanan Darurat Korban Kekerasan Jadi Aspirasi Utama
PEMPROV DPPPA-PMD - Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PPPA-PMD) Provinsi Gorontalo menerima kunjungan kerja Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Daerah Pemilihan (Dapil) I Kota Gorontalo dalam rangka pelaksanaan Reses Masa Persidangan Pertama Tahun 2026–2027, Senin (2/11/2026).
Kunjungan tersebut menjadi momentum penyerapan aspirasi sekaligus dialog antara anggota legislatif dan perangkat daerah terkait berbagai persoalan pembangunan, khususnya bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di Provinsi Gorontalo.
Adapun anggota DPRD Provinsi Gorontalo Dapil I Kota Gorontalo yang hadir dalam kunjungan reses tersebut masing-masing Erwinsyah Ismail, Ekwan Ahmad, Hamzah Muslimin, Sri Darsianti Tuna, Meyke Camaru, dan Indriani Dunda.
Dalam pertemuan tersebut, salah satu aspirasi yang menjadi perhatian anggota DPRD adalah pentingnya penyediaan ruang layanan darurat bagi perempuan dan anak korban kekerasan. Fasilitas ini dinilai diperlukan untuk memastikan korban memperoleh perlindungan, pendampingan, serta penanganan secara cepat, aman, dan terpadu.
Anggota DPRD juga mendorong agar penyediaan fasilitas layanan darurat tersebut didukung dengan alokasi anggaran yang memadai sehingga dapat menjadi bagian dari penguatan sistem pelayanan perlindungan perempuan dan anak di daerah.
Selain itu, sejumlah isu strategis turut menjadi perhatian, di antaranya penguatan implementasi regulasi terkait kekerasan terhadap perempuan dan anak, peningkatan sosialisasi kepada masyarakat, serta evaluasi terhadap program-program perlindungan yang telah dilaksanakan.
Persoalan pencegahan stunting dan praktik perkawinan di bawah umur juga menjadi bagian dari aspirasi yang disampaikan. DPRD menekankan pentingnya edukasi kepada keluarga dan masyarakat mengenai pencegahan stunting, batas usia perkawinan, serta dampak perkawinan dini terhadap kesehatan, pendidikan, dan masa depan anak.
Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Kepala Dinas PPPA-PMD Provinsi Gorontalo, dr. Yana Yanti Suleman, SH., MH., M.KM., menyampaikan apresiasi atas perhatian dan dukungan DPRD terhadap upaya peningkatan kualitas pelayanan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di Provinsi Gorontalo.
Menurutnya, aspirasi yang disampaikan merupakan masukan penting bagi Dinas PPPA-PMD dalam melakukan evaluasi sekaligus menyusun langkah strategis untuk memperkuat pelayanan kepada masyarakat.
“Kami menyambut baik dan mengapresiasi berbagai aspirasi yang disampaikan oleh Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Dapil I Kota Gorontalo. Penyediaan ruang layanan darurat bagi perempuan dan anak korban kekerasan merupakan kebutuhan penting yang harus terus kita dorong, karena korban membutuhkan tempat yang aman, nyaman, dan responsif untuk mendapatkan perlindungan serta pendampingan secara cepat dan terpadu,” ungkap Kepala Dinas.
Ia menambahkan bahwa penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak cukup hanya melalui regulasi, tetapi harus didukung oleh ketersediaan sarana dan prasarana, sumber daya manusia yang kompeten, anggaran yang memadai, serta koordinasi lintas sektor.
“Kami menyadari bahwa perlindungan perempuan dan anak merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu, diperlukan dukungan dan sinergi seluruh pihak, termasuk DPRD, pemerintah kabupaten/kota, aparat penegak hukum, fasilitas pelayanan kesehatan, lembaga pendidikan, serta masyarakat. Aspirasi ini akan menjadi bahan evaluasi dan perhatian kami dalam mendorong penguatan program serta peningkatan kualitas layanan, termasuk pengembangan fasilitas penanganan darurat bagi korban kekerasan,” lanjutnya.
Terkait persoalan stunting dan perkawinan di bawah umur, Kepala Dinas juga menegaskan pentingnya memperkuat edukasi dan upaya pencegahan melalui kolaborasi lintas perangkat daerah, keluarga, lembaga pendidikan, dan masyarakat.
Ia berharap melalui pertemuan reses tersebut, berbagai aspirasi yang telah disampaikan dapat ditindaklanjuti sesuai kewenangan dan kemampuan penganggaran daerah, sehingga program pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak dapat memberikan manfaat yang semakin nyata bagi masyarakat.
Melalui kegiatan ini, Dinas PPPA-PMD Provinsi Gorontalo berharap komunikasi dan sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD semakin kuat dalam mewujudkan pelayanan yang responsif, inklusif, serta menjamin terpenuhinya hak perempuan dan anak di Provinsi Gorontalo.
(PPID DPPPA-PMD PROVINSI)
Komentar & Diskusi
0 tanggapanSampaikan tanggapan atau pertanyaan resmi terkait publikasi ini.
Belum ada komentar pada konten ini.
Jadilah yang pertama untuk memberikan tanggapan atau pertanyaan resmi melalui formulir di bawah ini.
Tulis Komentar
Semua komentar akan melewati tahap moderasi operator resmi sebelum ditampilkan.