Gorontalo - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Provinsi Gorontalo menerima kehadiran Yayasan Tuna Rungu Helen Wiberty dalam kegiatan Pengenalan Bahasa Isyarat yang digelar di Aula Lantai 2 Dinas PPPA. Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka memperingati Hari Bahasa Isyarat Internasional, 23 September 2025, dengan membawa pesan kuat: "Tidak Ada Hak Asasi Manusia Tanpa Hak Asasi Isyarat."
Dalam kesempatan ini, Dinas PPPA juga menegaskan bahwa kegiatan penguatan layanan inklusif ini sejalan dengan arahan Gubernur Gorontalo dan Wakil Gubernur Gorontalo yang mendorong seluruh OPD untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, terutama bagi kelompok rentan, termasuk penyandang disabilitas.
Sejak sesi dimulai, seluruh ASN dan PPPK paruh waktu tampak bersemangat mengikuti materi yang dikemas secara interaktif oleh tim Helen Wiberty. Para peserta tidak hanya diperkenalkan pada huruf dan kosakata dasar bahasa isyarat, tetapi juga diajak memahami nilai penting komunikasi yang inklusif - bahwa setiap orang berhak untuk didengar, dimengerti, dan dilayani tanpa hambatan.
Perwakilan Yayasan Helen Wiberty menegaskan bahwa bahasa isyarat bukan sekadar alat komunikasi, melainkan bentuk penghormatan terhadap eksistensi dan martabat teman tuli. "Ketika kita belajar bahasa isyarat, itu berarti kita sedang belajar membuka akses keadilan bagi mereka yang selama ini terhalang oleh batas komunikasi," ungkapnya dalam penyampaian materi.
Kehadiran yayasan ini menjadi momentum penting bagi Dinas PPPA Provinsi Gorontalo untuk memperkuat kapasitas aparatur dalam memberikan layanan publik yang responsif dan inklusif, terutama bagi perempuan dan anak penyandang disabilitas. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh pegawai mampu memahami bahwa inklusi bukan hanya program, tetapi komitmen nyata dalam bekerja dan melayani.
Kegiatan berlangsung hangat dan penuh antusias hingga ditutup dengan sesi praktik langsung, diskusi ringan, dan foto bersama. Dinas PPPA Provinsi Gorontalo berkomitmen melanjutkan upaya-upaya edukatif seperti ini sebagai wujud kepedulian terhadap pemenuhan hak-hak kelompok rentan.
Dengan mengenal bahasa isyarat, aparatur tidak hanya menambah keterampilan baru, tetapi juga memperluas ruang empati - karena pelayanan yang baik berawal dari kemampuan memahami semua orang, tanpa terkecuali.
( ppid pppa provinsi gorontalo )