Loading...
Kolaborasi PMD Dan PPPA Di Tingkat Desa Diperkuat Melalui Ruang Bersama Indonesia
2026-10-06
Kolaborasi PMD dan PPPA di Tingkat Desa Diperkuat melalui Ruang Bersama Indonesia

PEMPROV DPPPA-PMD - Pemerintah Provinsi Gorontalo mendorong penguatan kolaborasi antara Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) dengan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) hingga ke tingkat desa melalui Ruang Bersama Indonesia (RBI).

Penguatan tersebut tidak hanya diarahkan pada pelaksanaan kegiatan, tetapi juga melalui komitmen bersama dalam memastikan RBI terintegrasi ke dalam kebijakan, perencanaan, program, kegiatan dan penganggaran pembangunan daerah hingga desa.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PPPA-PMD) Provinsi Gorontalo, dr. Yana Yanti Suleman, S.H., M.H., M.KM., saat memberikan sambutan dan arahan sekaligus membuka Bimbingan Teknis Profil Desa dan Kelurahan Tingkat Provinsi Gorontalo Tahun 2026, Selasa, 6 Oktober 2026.

Menurut Yana, penguatan RBI merupakan tindak lanjut Keputusan Bersama Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal tanggal 14 September Tahun 2026 tentang Ruang Bersama Indonesia untuk Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Keputusan bersama tersebut menjadi momentum untuk memperkuat sinergi pembangunan daerah dalam bidang pemberdayaan perempuan, perlindungan anak, penguatan keluarga, pemberdayaan masyarakat dan pembangunan desa.

Kepala Dinas menegaskan bahwa keberadaan RBI harus memiliki keberlanjutan dan tidak berhenti sebagai sebuah kegiatan atau forum semata. Untuk itu, diperlukan dukungan kebijakan dan komitmen pemerintah daerah agar RBI menjadi bagian dari proses pembangunan.

“RBI jangan hanya kita tempatkan sebagai kegiatan. Kita harus memastikan RBI masuk dalam arah kebijakan pembangunan, sehingga ada kesinambungan program, ada dukungan kelembagaan, dan yang paling penting ada dukungan perencanaan dan penganggaran,” ujar Yana.

Ia menjelaskan, Pemerintah Provinsi Gorontalo bersama pemerintah kabupaten perlu mengawal integrasi RBI dalam dokumen perencanaan pembangunan sesuai kewenangan masing-masing, termasuk RPJMD, RKPD, Renja Perangkat Daerah dan dokumen perencanaan lainnya.

Dengan demikian, berbagai program yang berkaitan dengan pemberdayaan perempuan, perlindungan anak, penguatan keluarga dan pemberdayaan masyarakat dapat disinkronkan dan dilaksanakan secara terpadu.

Sebagai bentuk kesungguhan dalam menindaklanjuti Keputusan Bersama Tiga Menteri tersebut, Pemerintah Provinsi Gorontalo mendorong adanya Komitmen Bersama antara Pemerintah Provinsi Gorontalo dan Pemerintah Kabupaten dalam penguatan dan pelaksanaan RBI.

Komitmen tersebut diarahkan untuk memastikan RBI menjadi wadah kolaborasi lintas sektor sekaligus bagian dari kebijakan pembangunan daerah.

Yana menekankan bahwa salah satu aspek penting dalam memastikan keberlanjutan RBI adalah dukungan penganggaran.

Menurutnya, pemerintah kabupaten tidak hanya berperan dalam melakukan koordinasi, tetapi juga perlu memberikan fasilitasi kepada pemerintah desa agar kebutuhan yang berkaitan dengan pelaksanaan RBI dapat dipertimbangkan dalam proses perencanaan dan penganggaran desa.

“Kita perlu mengawal sampai ke desa. Pemerintah kabupaten memfasilitasi, kemudian pemerintah desa mengidentifikasi kebutuhannya dan mengintegrasikannya dalam perencanaan serta penganggaran desa sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

“Komitmen ini harus kita wujudkan dalam tindakan. Kita ingin memastikan RBI hadir di tengah masyarakat dan memberikan ruang bagi perempuan, anak dan keluarga untuk berkembang, sekaligus memperkuat masyarakat desa. Karena itu, kolaborasi PMD dan PPPA harus dikawal bersama dari provinsi sampai ke desa,” tegas Yana.

Dengan adanya komitmen bersama antara Pemerintah Provinsi Gorontalo dan pemerintah kabupaten, diharapkan tercipta sinergi yang lebih kuat dalam pelaksanaan RBI sekaligus memastikan keberlanjutan dukungan kebijakan, program dan penganggaran bagi pemberdayaan perempuan, perlindungan anak, penguatan keluarga dan pemberdayaan masyarakat di seluruh wilayah Provinsi Gorontalo.

(PPID-DPPPA-PMD PROVINSI)

Komentar
Chat WhatsApp Museum