Loading...
Keberhasilan Desa Berkinerja Baik Merupakan Cerminan Penguatan Kinerja Desa Dalam Indeks Desa 2026
2026-09-17
Keberhasilan Desa Berkinerja Baik Merupakan Cerminan Penguatan Kinerja Desa dalam Indeks Desa 2026

PEMPROV DPPPA-PMD - GORONTALO, 17 September 2026 Capaian Indeks Desa Tahun 2026 Provinsi Gorontalo menunjukkan perkembangan positif dalam pembangunan dan kemandirian desa. Dari 657 desa yang masuk dalam pemutakhiran dan perhitungan Indeks Desa Tahun 2026, sebanyak 297 desa berstatus Mandiri dan 252 desa berstatus Maju. Dengan demikian, 549 desa atau sekitar 83,6 persen telah berada pada status Maju dan Mandiri.

Perkembangan tersebut menjadi salah satu gambaran semakin menguatnya kapasitas desa dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pemberdayaan masyarakat, pelayanan dasar serta pengelolaan berbagai potensi desa.

Kepala Dinas PPPA-PMD Provinsi Gorontalo, dr. Yana Yanti Suleman, S.H., M.H., M.KM., menyampaikan Capaian Indeks Desa Tahun 2026 merupakan hasil kerja bersama. Ini menunjukkan adanya perkembangan positif dalam pembangunan desa di Provinsi Gorontalo. Namun, Indeks Desa bukan sekadar angka atau status. Yang paling penting adalah bagaimana peningkatan status tersebut benar-benar mencerminkan peningkatan kualitas pelayanan dan kesejahteraan masyarakat desa,” ujar Yana.

Lanjut Yana, Kita juga harus melihat Indeks Desa secara utuh. Ketika status desa meningkat, kita harus melihat apa yang menjadi kekuatannya, apa yang masih menjadi persoalan dan intervensi apa yang diperlukan. Dengan demikian, data Indeks Desa dapat menjadi baseline untuk perencanaan, monitoring dan evaluasi pembangunan desa, pendekatan berbasis data tersebut akan membantu pemerintah dalam menentukan prioritas pembangunan secara lebih tepat sasaran.” jelas Yana.

Kemudian mengenai Desa Berkinerja Baik Sejalan dengan Penguatan Kinerja Desa Dalam konteks tersebut, Yana menyampaikan bahwa keberhasilan Desa Berkinerja Baik dalam konvergensi pencegahan dan percepatan penurunan stunting dapat menjadi salah satu gambaran praktik baik dalam penguatan kinerja desa.

“Desa Berkinerja Baik menunjukkan bagaimana desa mampu menggerakkan berbagai unsur untuk menjawab persoalan masyarakat, khususnya dalam konvergensi pencegahan dan percepatan penurunan stunting. Ini menjadi bagian dari proses penguatan kinerja desa yang lebih luas,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa Indeks Desa dan penilaian Desa Berkinerja Baik memiliki fokus yang berbeda, tetapi keduanya dapat saling melengkapi dalam upaya memperkuat pembangunan desa.

Indeks Desa memberikan gambaran perkembangan desa secara multidimensi, sedangkan Desa Berkinerja Baik memberikan pembelajaran lebih spesifik mengenai praktik konvergensi dalam pencegahan dan percepatan penurunan stunting.

Yana menambahkan bahwa capaian Indeks Desa juga harus diterjemahkan ke dalam peningkatan kualitas pelayanan yang dirasakan langsung oleh masyarakat.

Salah satu upaya yang perlu terus diperkuat adalah pelayanan Posyandu berbasis 6 Standar Pelayanan Minimal (6 SPM) dengan dukungan pemerintah desa dan OPD pengampu layanan.

“Peningkatan status desa harus berbanding lurus dengan peningkatan kualitas pelayanan dasar. Karena itu, Posyandu perlu kita perkuat melalui 6 SPM dengan dukungan OPD pengampu sesuai bidang layanan masing-masing,” kata Yana.

Menurutnya, OPD pengampu memiliki peran penting dalam pembinaan teknis, peningkatan kapasitas, dukungan data, fasilitasi pelayanan, monitoring, evaluasi dan tindak lanjut. Sementara pemerintah desa berperan memastikan dukungan kelembagaan, sumber daya dan partisipasi masyarakat.

Terakhir Yana menegaskan, keberhasilan Indeks Desa 2026 harus menjadi energi baru untuk meningkatkan kualitas pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Ia berharap seluruh pemangku kepentingan dapat menggunakan hasil Indeks Desa sebagai dasar untuk memperkuat koordinasi dan menghindari pelaksanaan program yang berjalan secara sektoral.

“Kita ingin satu data menghasilkan satu arah pembangunan. Ketika data menunjukkan persoalan pelayanan dasar, maka OPD pengampu harus hadir. Ketika ada persoalan stunting, maka konvergensi harus diperkuat. Ketika Posyandu membutuhkan penguatan, maka dukungan 6 SPM harus dioptimalkan. Semua harus berangkat dari kondisi dan kebutuhan desa,” tegas Yana.

Dengan demikian, keberhasilan Indeks Desa Tahun 2026 tidak hanya menjadi capaian statistik, tetapi menjadi instrumen untuk memperkuat tata kelola, pelayanan dasar, pemberdayaan masyarakat dan kemandirian desa.

“Indeks Desa harus kita jadikan cermin untuk melihat sejauh mana desa berkembang, sekaligus kompas untuk menentukan ke mana pembangunan desa harus diarahkan. Keberhasilan Desa Berkinerja Baik, penguatan 6 SPM layanan Posyandu dan konvergensi penurunan stunting harus menjadi bagian dari upaya memastikan bahwa kemajuan desa benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” pungkas Yana

(PPID-DPPPA-PMD PROVINSI)

Komentar
Chat WhatsApp Museum