GUBERNUR & BUPATI SE-PROVINSI GORONTALO SATU TEKAD TINGKATKAN INDEKS DESA MENUJU DESA MANDIRI
GUBERNUR & BUPATI SE-PROVINSI GORONTALO SATU TEKAD TINGKATKAN INDEKS DESA MENUJU DESA MANDIRI
PEMPROV DPPPA-PMD - Pemerintah Provinsi Gorontalo bersama
seluruh Pemerintah Kabupaten se-Provinsi Gorontalo menyatukan tekad untuk
mempercepat peningkatan Indeks Desa sebagai bagian dari strategi mewujudkan
desa yang semakin maju, mandiri, dan mampu meningkatkan kesejahteraan
masyarakat.
Komitmen tersebut mengemuka dalam Rapat Pimpinan OPD
Provinsi Gorontalo, Rabu, 16/09/2026 yang menjadi ruang strategis untuk
mengevaluasi perkembangan pembangunan desa sekaligus menyusun langkah bersama
menghadapi tantangan pembangunan desa ke depan.
Data perkembangan Indeks Desa Provinsi
Gorontalo menunjukkan tren positif dalam empat tahun terakhir. Jumlah
desa berstatus Mandiri meningkat signifikan dari 93 desa pada 2023 menjadi
297 desa pada 2026.
Pada periode yang sama, jumlah desa Berkembang
menurun dari 255 desa menjadi 107 desa, sementara desa Tertinggal
berkurang dari tiga desa menjadi hanya satu desa. Hingga 2026, tidak terdapat
desa dengan status Sangat Tertinggal.
Perkembangan tersebut menunjukkan adanya proses transformasi
pembangunan desa di Gorontalo. Namun, capaian tersebut sekaligus
menghadirkan agenda baru.
Pemerintah daerah tidak boleh berhenti pada pencapaian
status Mandiri, tetapi harus memastikan bahwa peningkatan
status tersebut benar-benar diikuti dengan peningkatan kualitas hidup
masyarakat desa.
Gubernur Gorontalo menekankan pentingnya kolaborasi antara
Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten agar pembangunan desa tidak
berjalan secara sektoral.
“Desa harus menjadi bagian penting dari agenda pembangunan
daerah. Kita tidak cukup hanya melihat berapa banyak desa yang berubah status,
tetapi bagaimana perubahan itu berdampak terhadap kesejahteraan masyarakat,”
demikian semangat yang ditekankan dalam rapat pimpinan.
107 Desa Berkembang Menjadi Perhatian Bersama
Dari total desa yang tercatat pada 2026, terdapat 107 desa
Berkembang yang masih memiliki ruang besar untuk didorong naik kelas menjadi
Desa Maju dan selanjutnya Desa Mandiri.
Karena itu, strategi pembangunan desa ke depan diarahkan
pada pendekatan “desa naik kelas”, dengan melihat persoalan dan kebutuhan
masing-masing desa secara lebih spesifik.
Desa tidak dapat diberikan intervensi dengan pola yang sama.
Setiap desa perlu dilihat berdasarkan dimensi yang masih lemah, baik dari sisi
pelayanan dasar, sosial, ekonomi, lingkungan, aksesibilitas maupun tata kelola
pemerintahan desa. Dengan pendekatan tersebut, intervensi pemerintah
diharapkan menjadi lebih tepat sasaran dan terukur.
Sementara itu menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan
dan Perlindungan Anak serta Masyarakat dan Desa Provinsi Gorontalo menyampaikan
bahwa peningkatan Indeks Desa harus menjadi agenda bersama seluruh perangkat
daerah.
“Pembangunan desa bukan hanya urusan Dinas PMD. Ketika kita
berbicara tentang desa mandiri, di dalamnya ada kesehatan, pendidikan,
infrastruktur, ekonomi, perlindungan sosial, pemberdayaan perempuan,
perlindungan anak, lingkungan, digitalisasi dan tata kelola pemerintahan.
Karena itu seluruh OPD memiliki kontribusi,” ujarnya.
Menurutnya, Status Desa Mandiri harus dimaknai secara lebih
substantif. Desa Mandiri bukan sekadar desa yang memperoleh nilai indeks
tinggi, tetapi desa yang mampu memberikan akses dan pelayanan yang semakin baik
kepada masyarakatnya serta memiliki kemampuan untuk mengembangkan potensi lokal
secara berkelanjutan.
“Pembangunan desa bukan hanya urusan Dinas PMD. Ketika kita
berbicara tentang desa mandiri, di dalamnya ada kesehatan, pendidikan,
infrastruktur, ekonomi, perlindungan sosial, pemberdayaan perempuan,
perlindungan anak, lingkungan, digitalisasi dan tata kelola pemerintahan.
Karena itu seluruh OPD memiliki kontribusi,” ujarnya.
Menurutnya, status Desa Mandiri harus dimaknai secara lebih
substantif. Desa Mandiri bukan sekadar desa yang memperoleh nilai indeks
tinggi, tetapi desa yang mampu memberikan akses dan pelayanan yang semakin baik
kepada masyarakatnya serta memiliki kemampuan untuk mengembangkan potensi lokal
secara berkelanjutan.
Tangga Barito Menjadi Perhatian Khusus
Sementara itu, keberadaan satu desa yang masih berstatus
Tertinggal menjadi perhatian bersama Pemerintah Provinsi dan Pemerintah
Kabupaten Boalemo.
Desa Tangga Barito di Kabupaten Boalemo akan menjadi bagian
dari perhatian khusus untuk dilakukan pemetaan secara lebih mendalam terhadap
faktor yang menyebabkan capaian Indeks Desanya belum meningkat.
Pendekatan yang akan digunakan bukan sekadar memberikan satu
jenis program, tetapi melakukan diagnosis terhadap berbagai dimensi pembangunan
desa dan menentukan intervensi lintas perangkat daerah yang diperlukan.
Dengan demikian, targetnya bukan hanya mengeluarkan desa
tersebut dari status Tertinggal, tetapi membangun fondasi agar desa mampu
bergerak menuju status Berkembang, Maju dan akhirnya Mandiri.
Dari Desa Mandiri Menuju Masyarakat yang Sejahtera
Pemerintah Provinsi Gorontalo bersama lima pemerintah
kabupaten berkomitmen menjadikan capaian Indeks Desa sebagai momentum untuk
memperkuat sinergi pembangunan.
Gorontalo telah bergerak dari 93 desa Mandiri pada 2023
menjadi 297 desa Mandiri pada 2026. Tantangan berikutnya adalah menjaga
desa-desa yang sudah Mandiri agar tetap berkinerja baik, mendorong 252 desa
Maju agar semakin cepat naik kelas, serta memberikan perhatian khusus
kepada 107 desa Berkembang dan satu desa Tertinggal.
Semangat bersama tersebut dirangkum dalam satu arah
kebijakan “Tidak ada desa yang ditinggalkan. Setiap desa harus diberi
kesempatan untuk naik kelas sesuai potensi dan permasalahannya.”
Dengan kolaborasi antara Gubernur, para Bupati, OPD, pemerintah desa, masyarakat, dunia usaha, perguruan tinggi dan seluruh pemangku kepentingan, peningkatan Indeks Desa diharapkan tidak berhenti sebagai capaian administratif, tetapi menjadi instrumen nyata untuk mewujudkan desa mandiri, inklusif dan masyarakat yang semakin sejahtera.
(PPID DPPP-PMD PROVINSI)