Gorontalo - Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Provinsi Gorontalo, dr. Yana Yanti Suleman, memaparkan inovasi unggulan Dinas PPPA dalam ajang Seleksi Inovator Terbaik Provinsi Gorontalo Tahun 2025, yang digelar di Ruang Lantai 3 Bappeda Provinsi Gorontalo. Senin, 03/11/2025.
Dalam presentasinya, dr. Yana menguraikan perjalanan terbentuknya Dinas PPPA yang resmi berdiri berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 38 Tahun 2022, setelah sebelumnya masih menjadi salah satu bidang di Dinas Sosial. Kehadiran dinas ini, kata Yana, menjadi langkah strategis pemerintah daerah dalam memperkuat sistem perlindungan dan pemberdayaan perempuan serta anak di Provinsi Gorontalo.
"Sejak berdiri secara mandiri, Dinas PPPA terus berupaya menghadirkan perubahan nyata. Salah satu latar belakangnya adalah kondisi sosial budaya kita yang masih kental dengan budaya patriarki. Budaya ini tidak hanya terasa di masyarakat, tetapi bahkan dalam ruang keluarga kita sendiri," ungkapnya.
Ia mencontohkan, budaya patriarki yang masih kuat seringkali melahirkan ketimpangan peran antara laki-laki dan perempuan, yang pada akhirnya berpotensi menumbuhkan diskriminasi serta kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Yana juga menambahkan bahwa kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak kini tidak hanya terjadi di ruang publik, tetapi juga di lingkungan sekolah, yang seharusnya menjadi tempat paling aman bagi anak-anak.
"Hal ini tentu sangat bertentangan dengan falsafah daerah kita, adat bersendikan sara, sara bersendikan Kitabullah. Seharusnya, nilai-nilai agama dan adat menjadi pedoman moral dalam melindungi sesama," ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, dr. Yana turut mengungkapkan keprihatinannya karena hingga kini Provinsi Gorontalo belum memiliki Peraturan Daerah tentang Pengarusutamaan Gender (Perda PUG). Padahal, keberadaan perda ini sangat penting sebagai landasan hukum dalam upaya kesetaraan gender dan perlindungan hak perempuan serta anak.
"Ini menjadi catatan serius bagi kita semua. Gorontalo harus segera memiliki Perda PUG agar memiliki arah dan pedoman yang kuat dalam mewujudkan keadilan dan kesetaraan bagi seluruh warga," tambahnya.
Meski demikian, Dinas PPPA terus berupaya melakukan langkah-langkah inovatif dan kolaboratif lintas sektor. Melalui inovasi yang dipaparkannya, Yana berharap akan terbangun sinergi antara pemerintah, lembaga, dan masyarakat dalam memperkuat sistem pencegahan, penanganan, dan layanan terhadap korban kekerasan.
"Inovasi ini kami dorong agar menjadi gerakan bersama. Tidak hanya antar-OPD, tetapi juga antar-masyarakat. Dengan begitu, perlindungan terhadap perempuan dan anak bisa dirasakan langsung manfaatnya," jelasnya.
Sebagai capaian nyata, Dinas PPPA kini telah memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP), rumah perlindungan, serta menjalin kemitraan strategis dengan berbagai pihak, termasuk Kepolisian, Kejaksaan, Kemenkumham, Dinas Pendidikan, dan Kementerian Agama.
"Kami semua memiliki tujuan yang sama, hanya saja perlu disatukan dalam semangat kolaborasi. Karena perlindungan perempuan dan anak bukan hanya tugas pemerintah, tetapi tanggung jawab kita bersama,"ujar dr. Yana.
Menutup paparannya, ia menyampaikan bahwa sejak terbentuk pada Mei 2023, Dinas PPPA telah melahirkan Pergub tentang UPTD PPPA, dan kini tengah menantikan lahirnya Perda PUG yang sedang dibahas oleh pihak eksekutif dan legislatif.
"Insya Allah, jika semua sudah terbentuk, maka kolaborasi dan sinergi akan semakin kuat dalam mewujudkan Gorontalo sebagai provinsi yang aman, setara, dan berkeadilan bagi perempuan dan anak," pungkasnya.