Loading...
Kadis PPPA Provinsi Gorontalo Tekankan Kesetaraan, HAM, Dan Prioritas Perlindungan Korban Pada Rakernis Reskrim Polda Gorontalo
2025-11-28
Kadis PPPA Provinsi Gorontalo Tekankan Kesetaraan, HAM, dan Prioritas Perlindungan Korban pada Rakernis Reskrim Polda Gorontalo

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Provinsi Gorontalo, dr. Yana Yanti Suleman, hadir sebagai narasumber pada Rakernis Fungsi Reskrim Polda Gorontalo Tahun 2025 dengan membawakan materi Pendampingan Terhadap Perempuan dan Anak Terkait Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH). Kegiatan ini berlangsung di Hotel Damhil, Kota Gorontalo, Jumat (28/11/2025), dan dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari upaya penguatan layanan perlindungan terhadap perempuan dan anak di daerah, termasuk arahan Gubernur Gorontalo terkait peningkatan koordinasi lintas sektor.

Dalam penyampaiannya, dr. Yana menegaskan bahwa perlindungan perempuan dan anak harus berjalan seiring dengan kepastian hukum tanpa ruang bagi diskriminasi.
"Pasal 281 menegaskan setiap orang bebas dari segala bentuk diskriminasi. Masyarakat harus memahami bahwa keadilan tidak boleh dipengaruhi stigma ataupun penilaian subjektif," tegasnya.

Ia juga menyoroti pandangan publik yang kerap menganggap perempuan, khususnya anak perempuan, "terlalu dibela". Menurutnya, hal ini terjadi karena masyarakat belum memahami bahwa anak tetap korban, apa pun karakter atau perilakunya.
"Justru karena dia anak dan rentan, negara wajib hadir melindungi,"ujarnya.

Asta Cita dan Penguatan HAM Jadi Fondasi

dr. Yana menjelaskan bahwa arah kebijakan nasional melalui Asta Cita Presiden memperkuat komitmen negara pada ideologi Pancasila berbasis HAM. Hal ini, menurutnya, juga terus ditekankan oleh Gubernur Gorontalo dalam berbagai agenda daerah.
"Ketika berbicara HAM, maka tugas kita jelas: perempuan dan anak yang menjadi korban harus ditempatkan sebagai prioritas," katanya.

3 Fokus Utama PPPA

Selaras dengan kebijakan nasional dan arahan Gubernur, dr. Yana memaparkan tiga fokus utama PPPA:

1. Integrasi pencegahan di desa/kelurahan, termasuk memperkuat peran Babinsa dan Bhabinkamtibmas.

2. Optimalisasi SAPA 129, agar masyarakat melapor sejak tahap awal sebelum kekerasan terjadi.

3. Penguatan data gender dan anak untuk pengambilan keputusan yang lebih cepat dan akurat.

Pemanfaatan Regulasi Nasional untuk Kasus Sulit

Terkait Perpres 186/2024, ia menjelaskan bahwa kementerian menyediakan layanan gratis untuk kasus-kasus kompleks. Namun ia menekankan agar daerah bergerak cepat agar kasus tidak perlu sampai ditangani pusat.

Tren Kekerasan: Naik, Tapi Keberanian Melapor Meningkat

Data SIMFONI menunjukkan peningkatan laporan kekerasan di Kota Gorontalo pada 2025.
"Saya sedih karena jumlah kasus naik, tapi juga bangga karena masyarakat berani melapor," ungkapnya. Ia juga memperingatkan tingginya kasus pelecehan laki - laki terhadap laki-laki serta kasus sodomi, yang harus segera diintervensi.

Kolaborasi dan Pendampingan Berlapis

dr. Yana menegaskan bahwa pendampingan korban membutuhkan kerja bersama kepolisian, tenaga kesehatan, pekerja sosial, hingga pengadilan.
"Kami hadir sejak identifikasi, asesmen, intervensi, rujukan, monitoring hingga terminasi. Semua dipantau melalui SIMFONI," jelasnya.

Di akhir sesi, ia menegaskan bahwa arahan Gubernur Gorontalo menjadi dasar penting untuk memperkuat sinergi dalam perlindungan perempuan dan anak.
"Ini bukan hanya prosedur administratif, tapi tanggung jawab moral. Kita harus memastikan perempuan dan anak terlindungi dimanapun mereka berada."
( ppid pppa provinsi gorontalo )

Komentar