Agenda kegiatan puncak Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-53 diselenggarakan di Ballroom Hotel Fox Kota Gorontalo pada Selasa, 24 Juni 2025.
Kegiatan yang dilaksanakan bertemakan "Bergerak bersama PKK mewujudkan asta cita menuju indonesia emas"
dengan dihadiri oleh berbagai pihak mulai dari Ketua Umum Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Pusat, Wakil Gubernur Provinsi Gorontalo, DPRD Provinsi Gorontalo, Organisasi Perangkat Daerah, serta Pengurus PKK tingkat provinsi, kabupaten, kecamatan, sampai ke tingkat desa.
Nyonya Tri Tito Karnavian selaku Ketua Umum PKK dalam sambutannya menyampaikan lima point utama yang menjadi fokus Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK).
1. Menyusun dan melaksanakan program yang komprehensif dan berkelanjutan.
2. Mendukung dan menggalakkan pemberian makanan bergizi bagi ibu hamil, balita, dan lanjut usia.
3. Meningkatkan kompetensi dan kapasitas dalam menggerakan keluarga.
4. Berkolaborasi dengan berbagai pihak.
5. Mengoptimalkan penggunaan teknologi digital untuk meningkatkan efektifitas program dan memperluas jangkauan informasi.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dr. Yana Yanti Suleman, SH.,MH.,M.KM.
sebagai peserta dalam acara tersebut menyampaikan bahwa kegiatan Puncak Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK didukung secara penuh oleh Pemerintah Provinsi Gorontalo.
"Hari kesatuan gerak PKK ke-53 diperingati oleh PKK Provinsi Gorontalo, tentunya didukung penuh oleh pemerintah Provinsi Gorontalo. Kita bersama mitra antara PKK dan pemerintah, bahkan dengan swasta masyarakat organisasi wanita, itu kemudian harus terus dipelihara.
Yana Yanti juga menambahkan pada POKJA IV ada program yang selalu ditekankan oleh Gubernur agar terus dipelihara
"Nah, khusus untuk POKJA IV, di sana ada program yang selalu ditekankan oleh Pak Gubernur untuk pelihara agar kemitraan antara PKK dan semua unsur agar anak-anak stunting ini kemudian dapat dicegah dan dapat diturunkan" Ungkap Yana
Lebih lanjut, Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menjelaskan tugas pokok dan fungsi (TUPOKSI) dari PPPA merupakan amanah melalui Asta Cita Presiden Prabowo anak dan perempuan terlindungi dari stunting dan kekerasan.
"Tupoksi dari PPPA berdasarkan amanah Asta Cita presiden Prabowo perempuan dan anak itu harus diberdayakan dan terlindungi. Ketika, terberdaya, mencegah anak stunting dan kekerasan perempuan dan anak" jelas Yana
Terakhir, Kadis PPPA menyampaikan korelasi antara Dinas PPPA dan PKK.
Kegiatan PPPA kalau diselaraskan dengan PKK melingkupi Pokja I (satu) sampai dengan Pokja IV (empat). Pokja I anak dan perempuan tidak terlibat dalam penggunaan narkoba.
Kedua, pendidikan dipastikan ada kesetaraan antara perempuan dan laki-laki. Pokja III dan Pokja IV bersinergi bersama dengan Dinas PPPA menuju perempuan dan anak terberdaya.
Kegiatan tersebut berjalan dengan aman dan tertib sampai dengan selesai.