Loading...
DPPPA Bahas Ranperda PUG Bersama Kanwil Kementerian Hukum Serta OPD Terkait Melalui Rapat Harmonisasi
2025-10-20
DPPPA Bahas Ranperda PUG Bersama Kanwil Kementerian Hukum serta OPD Terkait Melalui Rapat Harmonisasi

Gorontalo  - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Provinsi Gorontalo membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengarusutamaan Gender (PUG) dalam Rapat Harmonisasi yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kementerian Hukum) Gorontalo, bertempat di Ruang Rapat Kanwil Kementerian Hukum, Senin (20/10/2025).

Pertemuan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Gorontalo, Reyemond Jonanis H. Takansenseran, yang sekaligus memberikan pengantar kata sebelum rapat dimulai.



Dalam pengantar katanya, Kakanwil Reyemond menegaskan pentingnya harmonisasi regulasi daerah agar selaras dengan kebijakan nasional, khususnya dalam menjamin kesetaraan dan keadilan gender di berbagai sektor pembangunan.

"Ranperda Pengarusutamaan Gender ini merupakan instrumen penting dalam mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkeadilan. Diharapkan melalui harmonisasi ini, seluruh aspek hukum dan kebijakan daerah dapat mengakomodir kepentingan perempuan dan laki-laki secara seimbang," ujar Reyemond.

Kegiatan ini diikuti oleh sejumlah perwakilan instansi terkait, di antaranya Dinas PPPA Provinsi Gorontalo, Biro Hukum Setda Provinsi Gorontalo, serta perangkat daerah pengusul Ranperda.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Dinas PPPA Provinsi Gorontalo, Yana Yanti Suleman, menyampaikan apresiasi kepada Kemenkumham Gorontalo atas terselenggaranya rapat harmonisasi ini. Ia menjelaskan bahwa DPPPA bersama tim teknis dan mitra kerja seperti Program SKALA terus berupaya mendorong percepatan lahirnya Perda Pengarusutamaan Gender di Provinsi Gorontalo.

"Kami di DPPPA berupaya keras melahirkan Perda PUG ini. Saat ini kami juga bekerja sama dengan Program SKALA, dan hal ini menjadi salah satu capaian penting bagi kami. Kami telah melaporkan perkembangan ini kepada Bapak Gubernur, dan beliau menyampaikan dukungan penuh serta menitipkan pesan agar Perda PUG dapat diselesaikan tahun ini," ujar Yana Yanti Suleman.

Lebih lanjut, Yana menjelaskan bahwa Dinas PPPA Provinsi Gorontalo baru terbentuk dua tahun lalu, dan keberadaan Ranperda PUG ini menjadi langkah awal yang sangat penting dalam memperkuat kebijakan pembangunan yang berpihak pada perempuan dan anak.

"Perda PUG ini mungkin terlihat sebagai langkah kecil, tetapi sesungguhnya menjadi pijakan besar menuju peningkatan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di Gorontalo. Apalagi kita menyadari, budaya patriarki di daerah ini masih cukup kuat, sehingga regulasi seperti ini sangat dibutuhkan," ungkapnya.

Ia juga menyampaikan rasa terima kasih kepada Kementerian Hukum dan HAM atas pendampingan yang berkelanjutan dalam proses penyusunan regulasi.

"Kami berterima kasih kepada Kementerian Hukum Gorontalo karena sudah beberapa kali bekerja sama dengan kami dan Program SKALA. Dukungan inilah yang akhirnya membawa kita sampai pada tahap harmonisasi hari ini" tutup Yana.

Dengan adanya proses harmonisasi ini, diharapkan Ranperda Pengarusutamaan Gender dapat segera disempurnakan dan ditetapkan menjadi peraturan daerah, sehingga menjadi landasan hukum yang kuat dalam memperkuat pelaksanaan program pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di Provinsi Gorontalo.
( ppid dinas pppa provinsi gorontalo )

Komentar