Loading...
DPPPA-PMD Provinsi Gorontalo Optimalkan Layanan Perlindungan Perempuan Dan Anak Melalui Penjangkauan Korban Dan Pendampingan Diversi
2026-07-16
DPPPA-PMD Provinsi Gorontalo Optimalkan Layanan Perlindungan Perempuan dan Anak Melalui Penjangkauan Korban dan Pendampingan Diversi

PEMPROV, DPPPA - PMD - Sebagai wujud komitmen Pemerintah Provinsi Gorontalo dalam memberikan perlindungan yang komprehensif kepada perempuan dan anak, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPPPA-PMD) Provinsi Gorontalo melalui Bidang Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Khusus Anak (PP-PA) bersama UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) melaksanakan layanan penjangkauan korban kekerasan seksual serta pendampingan proses diversi bagi anak yang berhadapan dengan hukum, Kamis (16/7/2026).

Penjangkauan dilakukan di Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo, terhadap seorang perempuan korban tindak pidana kekerasan seksual. Kegiatan ini merupakan bagian dari layanan perlindungan yang bertujuan memastikan kondisi korban, sekaligus memberikan dukungan psikososial, penguatan mental, serta asesmen kebutuhan layanan lanjutan bagi korban dan keluarganya.

Dalam pelaksanaannya, tim tidak hanya berfokus pada kondisi korban, tetapi juga memberikan edukasi dan penguatan kepada keluarga agar mampu menjadi lingkungan pendukung dalam proses pemulihan. Pendekatan tersebut merupakan bagian dari upaya menghadirkan layanan yang berorientasi pada kepentingan terbaik bagi korban.

Pada hari yang sama, tim juga menghadiri pelaksanaan diversi atas perkara dugaan penganiayaan terhadap anak di Unit II Subdit IV Polda Gorontalo. Keterlibatan DPPPA-PMD Provinsi Gorontalo merupakan bentuk sinergi lintas sektor dalam mendukung implementasi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA), yang mengedepankan prinsip keadilan restoratif.

Proses diversi melibatkan penyidik, Balai Pemasyarakatan (Bapas), pihak sekolah, penasihat hukum, keluarga korban, keluarga pelaku, serta DPPPA-PMD Provinsi Gorontalo sebagai mitra dalam pemberian layanan perlindungan perempuan dan anak. Seluruh tahapan berlangsung dengan mengedepankan musyawarah, penghormatan terhadap hak para pihak, serta kepentingan terbaik bagi anak.

Meski proses berjalan cukup dinamis, seluruh pihak tetap mengedepankan dialog dan penyelesaian secara konstruktif. Setelah melalui tahapan musyawarah dan mediasi, para pihak akhirnya mencapai kesepakatan diversi sesuai mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Polda Gorontalo menyampaikan apresiasi atas kolaborasi yang selama ini terjalin dengan DPPPA-PMD Provinsi Gorontalo dalam mendukung penyelenggaraan layanan perlindungan perempuan dan anak. Sinergi tersebut dinilai menjadi salah satu faktor penting dalam menciptakan proses pendampingan yang humanis, kondusif, dan berorientasi pada penyelesaian terbaik bagi korban maupun anak yang berhadapan dengan hukum.

Melalui pelaksanaan kedua kegiatan tersebut, DPPPA-PMD Provinsi Gorontalo menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sistem layanan perlindungan perempuan dan anak melalui pendampingan, penjangkauan, koordinasi lintas sektor, serta pemenuhan hak-hak korban sebagai bagian dari upaya mewujudkan perlindungan yang efektif, terpadu, dan berkelanjutan di Provinsi Gorontalo.

(PPID PPPA-PMD PROVINSI GORONTALO)

Komentar
Chat WhatsApp Museum