DPPPA-PMD Provinsi Gorontalo Hadirkan Layanan Asesmen Psikologis Sebagai Bagian Dari Pemenuhan Hak Anak Korban Dugaan Kekerasan Seksual
DPPPA-PMD Provinsi Gorontalo Hadirkan Layanan Asesmen Psikologis sebagai Bagian dari Pemenuhan Hak Anak Korban Dugaan Kekerasan Seksual
PEMPROV, DPPPA-PMD-Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPPPA-PMD) Provinsi Gorontalo melalui Bidang Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Anak (PP-PA) terus memperkuat penyelenggaraan layanan perlindungan bagi anak yang memerlukan perlindungan khusus melalui layanan pendampingan yang komprehensif dan berorientasi pada pemulihan.
Pada Selasa (21/7/2026), Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Provinsi Gorontalo melaksanakan asesmen psikologis terhadap dua anak yang sedang menjalani proses penanganan dalam perkara dugaan kekerasan seksual. Asesmen tersebut merupakan bagian dari layanan psikologis yang bertujuan memperoleh gambaran kondisi psikologis korban guna mendukung proses pendampingan dan pemulihan secara tepat dan berkelanjutan.
Seluruh rangkaian layanan dilaksanakan oleh tenaga profesional sesuai standar pelayanan dengan mengedepankan prinsip kepentingan terbaik bagi anak, perlindungan hak-hak korban, penghormatan terhadap privasi, serta menjaga kerahasiaan identitas sebagaimana diamanatkan dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selain memberikan layanan asesmen, UPTD PPA juga melakukan pendampingan kepada keluarga sebagai bagian dari pendekatan layanan terpadu. Keterlibatan keluarga menjadi salah satu aspek penting dalam mendukung proses pemulihan psikologis anak sehingga layanan yang diberikan tidak hanya berorientasi pada penanganan kasus, tetapi juga pada pemulihan kondisi korban secara menyeluruh.
Pelaksanaan layanan mendapat tanggapan positif dari pihak keluarga yang menyampaikan apresiasi terhadap kualitas pelayanan yang diberikan. Profesionalisme petugas, komunikasi yang baik, serta pendekatan yang humanis dinilai mampu memberikan rasa aman dan kenyamanan selama proses layanan berlangsung.
Melalui penguatan layanan perlindungan perempuan dan anak, DPPPA-PMD Provinsi Gorontalo berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan yang profesional, responsif, berperspektif korban, dan mudah diakses masyarakat. Komitmen tersebut merupakan bagian dari upaya mewujudkan sistem perlindungan perempuan dan anak yang efektif, sekaligus memastikan terpenuhinya hak-hak setiap anak untuk memperoleh perlindungan, pendampingan, dan pemulihan secara optimal.
(PPID PPPA-PMD PROVINSI GORONTALO)