Loading...
DPPPA-PMD Provinsi Gorontalo Gelar Rakor Penyusunan Rencana Aksi Perlindungan Perempuan Dan Anak Tahun 2026
2026-06-11
DPPPA-PMD Provinsi Gorontalo Gelar Rakor Penyusunan Rencana Aksi Perlindungan Perempuan dan Anak Tahun 2026

PEMPROV, DPPPA-PMD -Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPPPA-PMD) Provinsi Gorontalo menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penyusunan Rencana Aksi Program Perlindungan Perempuan dan Anak dalam Peningkatan Layanan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Tingkat Provinsi Gorontalo Tahun 2026, Kamis (11/6/2026), di Queen Resto, Kota Gorontalo. 

Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Gorontalo dalam memperkuat sistem perlindungan perempuan dan anak melalui peningkatan kualitas layanan, penguatan koordinasi lintas sektor, serta penyusunan langkah-langkah strategis yang terarah dan berkelanjutan. 

Rakor dibuka secara resmi oleh Kepala DPPPA-PMD Provinsi Gorontalo, dr. Yana Yanti Suleman, yang dalam kesempatan tersebut juga menyampaikan arahan terkait penguatan layanan perlindungan perempuan dan anak di Provinsi Gorontalo.

Dalam sambutannya, dr. Yana menegaskan bahwa perlindungan perempuan dan anak merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan sinergi seluruh pemangku kepentingan. Oleh karena itu, penyusunan Rencana Aksi Tahun 2026 diharapkan dapat menjadi pedoman dalam meningkatkan efektivitas pelayanan, penanganan kasus, serta pemulihan korban secara terpadu.

"Peningkatan kualitas layanan perlindungan perempuan dan anak harus didukung oleh komitmen yang kuat, koordinasi yang efektif, serta kolaborasi lintas sektor agar setiap kasus dapat ditangani secara cepat, tepat, dan berorientasi pada kepentingan terbaik korban," ujar dr. Yana.

Melalui forum tersebut, peserta memperoleh pemaparan terkait Standar Operasional Prosedur (SOP) Perlindungan Perempuan dan Anak yang disampaikan oleh Tim Teknis Penyusunan SOP PPA, yang terdiri dari unsur mediator, pendamping sosial, dan pekerja sosial. Materi yang disampaikan mencakup penguatan standar pelayanan, mekanisme penanganan kasus, hingga penyusunan rekomendasi tindak lanjut dalam rangka peningkatan kualitas layanan UPTD PPA. 

Penyusunan Rencana Aksi Tahun 2026 difokuskan pada sejumlah agenda strategis, antara lain peningkatan kualitas layanan, penguatan kapasitas sumber daya manusia, penguatan koordinasi lintas sektor, serta perluasan akses layanan bagi masyarakat.

Langkah tersebut diharapkan mampu memperkuat peran UPTD PPA sebagai garda terdepan dalam memberikan perlindungan dan pendampingan bagi perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan maupun perlakuan diskriminatif lainnya. 

Selain menjadi forum koordinasi dan sinkronisasi program, rakor ini juga menjadi sarana untuk menyamakan persepsi serta memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan sistem perlindungan perempuan dan anak yang responsif, terintegrasi, dan berkelanjutan di Provinsi Gorontalo.

Melalui kegiatan ini, diharapkan tersusun rekomendasi dan rencana tindak lanjut yang dapat menjadi dasar penguatan layanan UPTD PPA, sehingga upaya perlindungan perempuan dan anak di Provinsi Gorontalo dapat dilaksanakan secara lebih optimal, terukur, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. 

( PPID PPPA-PMD PROVINSI GORONTALO)

Komentar
Chat WhatsApp Museum