Kami berharap semua materi yang diperoleh dari narasumber bisa tersosialisasi kembali dengan baik di lingkungan masyarakat dan tugas masing-masing. Dengan begitu, kegiatan ini tidak sia-sia,ââ¬Â tambah Yana.
Beberapa hal yang menjadi fokus dalam kegiatan ini antara lain pentingnya edukasi masyarakat tentang bentuk-bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak, hak-hak korban, serta mekanisme pelaporan dan pendampingan korban kekerasan.
Selain itu, peran serta masyarakat sebagai agen perubahan juga menjadi sorotan penting dalam sesi diskusi dan tanya jawab.
Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang isu kekerasan berbasis gender dan anak, serta menumbuhkan kesadaran tentang bagaimana mencegah dan menangani kekerasan secara tepat.
Pemerintah berharap masyarakat tidak hanya menjadi saksi, tetapi juga pelopor dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi perempuan dan anak.
Dalam kesempatan tersebut, Dinas P3A Provinsi Gorontalo kembali menegaskan komitmen pemerintah dalam menangani kekerasan terhadap perempuan dan anak secara sistematis.
Salah satu langkah konkret adalah pendirian Unit Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA), yang kini telah hadir di Kabupaten Gorontalo untuk memberikan layanan komprehensif bagi korban kekerasan.
Unit ini tidak hanya menangani korban kekerasan domestik, tetapi juga berfungsi sebagai garda depan dalam pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), yang kerap menjerat perempuan dan anak sebagai korban.
Dengan kerja sama lintas sektor pemerintah, organisasi masyarakat, institusi pendidikan, dan aparat penegak hukum, Dinas P3A berharap upaya pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Gorontalo semakin efektif dan
berkelanjutan.