Loading...
Dinas PPPA Provinsi Gorontalo Ajak Sekolah Ikut Cegah Kekerasan Terhadap Perempuan Dan Anak
2025-05-19
Dinas PPPA Provinsi Gorontalo Ajak Sekolah Ikut Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

Upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Gorontalo kembali diperkuat melalui kegiatan sosialisasi yang digelar Senin, 19 Mei 2025. 

Acara ini diinisiasi oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Provinsi Gorontalo sebagai bagian dari komitmen pemerintah dalam membangun lingkungan aman dan ramah bagi perempuan dan anak.

Sosialisasi yang dilaksanakan di Kabupaten Gorontalo ini melibatkan berbagai unsur strategis.

Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua TP-PKK Kabupaten Gorontalo, sejumlah organisasi perempuan, PIAD, perwakilan sekolah dari semua jenjang SD, SMP, hingga SMA, serta unsur forum anak dan masyarakat umum.

Total peserta yang mengikuti kegiatan ini berjumlah 40 orang.
Kepala Dinas P3A Provinsi Gorontalo, dr. Yana Yanti Suleiman, secara resmi membuka kegiatan ini. 
Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa pelaporan kasus kekerasan bukan berarti pemerintah mengharapkan adanya korban baru.

Sebaliknya, pelaporan adalah bagian dari kesadaran kolektif untuk tidak membiarkan kekerasan terjadi tanpa konsekuensi hukum.

"Pentingnya laporan bukan berarti kita mengharapkan adanya korban kekerasan baru, tetapi karena kita ingin mendorong kesadaran masyarakat untuk tidak mendiamkan kekerasan,"tegas Yana di hadapan para peserta.

Kata Yana, ini juga memberi efek jera bagi pelaku dan secara otomatis bisa menurunkan angka kekerasan,"

Sosialisasi ini juga menghadirkan narasumber dari Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Gorontalo dan seorang psikolog klinis yang membawakan materi tentang best practice pendampingan korban kekerasan.

Materi yang disampaikan diharapkan dapat diteruskan dan diterapkan oleh para peserta di lingkungan tugas masing-masing.

Kami berharap semua materi yang diperoleh dari narasumber bisa tersosialisasi kembali dengan baik di lingkungan masyarakat dan tugas masing-masing. Dengan begitu, kegiatan ini tidak sia-sia,” tambah Yana.

Beberapa hal yang menjadi fokus dalam kegiatan ini antara lain pentingnya edukasi masyarakat tentang bentuk-bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak, hak-hak korban, serta mekanisme pelaporan dan pendampingan korban kekerasan.

Selain itu, peran serta masyarakat sebagai agen perubahan juga menjadi sorotan penting dalam sesi diskusi dan tanya jawab.

Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang isu kekerasan berbasis gender dan anak, serta menumbuhkan kesadaran tentang bagaimana mencegah dan menangani kekerasan secara tepat.

Pemerintah berharap masyarakat tidak hanya menjadi saksi, tetapi juga pelopor dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi perempuan dan anak.

Dalam kesempatan tersebut, Dinas P3A Provinsi Gorontalo kembali menegaskan komitmen pemerintah dalam menangani kekerasan terhadap perempuan dan anak secara sistematis.

Salah satu langkah konkret adalah pendirian Unit Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA), yang kini telah hadir di Kabupaten Gorontalo untuk memberikan layanan komprehensif bagi korban kekerasan.

Unit ini tidak hanya menangani korban kekerasan domestik, tetapi juga berfungsi sebagai garda depan dalam pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), yang kerap menjerat perempuan dan anak sebagai korban.

Dengan kerja sama lintas sektor pemerintah, organisasi masyarakat, institusi pendidikan, dan aparat penegak hukum, Dinas P3A berharap upaya pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Gorontalo semakin efektif dan
berkelanjutan.



Komentar