Loading...
Dinas PPPA-PMD Provinsi Gorontalo Gelar Evaluasi Kinerja Konvergensi Stunting 2026, Perkuat Peran KPM Dan Monitoring E-HDW Di Desa
2026-04-23
Dinas PPPA-PMD Provinsi Gorontalo Gelar Evaluasi Kinerja Konvergensi Stunting 2026, Perkuat Peran KPM dan Monitoring e-HDW di Desa

PEMPROV, DPPPA-PMD - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PPPA-PMD) Provinsi Gorontalo menggelar Rapat Evaluasi Kinerja Konvergensi Pencegahan Stunting di Desa tingkat provinsi tahun 2026, Kamis (23/4/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Lantai II Kantor Dinas PPPA-PMD tersebut dibuka oleh Kepala Dinas, dr. Yana Yanti Suleman. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa pelaksanaan rapat evaluasi ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan efektivitas program penurunan stunting sekaligus memperkuat konvergensi di tingkat desa.

"Forum ini tidak hanya untuk koordinasi, tetapi juga untuk mengevaluasi capaian, mengidentifikasi kendala, serta merumuskan langkah tindak lanjut dalam penanganan stunting," ujar Yana.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Eldat Rahim, bersama jajaran pejabat fungsional serta tenaga pendamping profesional.

Ia menekankan pentingnya optimalisasi peran Kader Pembangunan Manusia (KPM) sebagai mitra pemerintah desa, khususnya dalam memfasilitasi pendataan, pemantauan (monitoring), hingga pelaporan konvergensi layanan stunting melalui aplikasi e-HDW.

Menurutnya, kualitas data menjadi kunci utama dalam menentukan arah kebijakan dan intervensi program di desa.
"Data bukan hanya dikumpulkan, tetapi harus dianalisis dan menjadi dasar intervensi yang tepat sasaran bagi keluarga berisiko stunting," tegasnya.

Rapat evaluasi ini diikuti oleh perwakilan Dinas PMD kabupaten serta Tenaga Pendamping Profesional (TPP) yang menjadi PIC stunting dari seluruh kabupaten di Provinsi Gorontalo, di antaranya Kabupaten Gorontalo, Boalemo, Pohuwato, Bone Bolango, dan Gorontalo Utara.



Dalam kesempatan tersebut, peserta juga diminta membawa data penyerapan dana desa untuk kegiatan stunting sebagai bahan evaluasi bersama.

Lebih lanjut, Yana menjelaskan bahwa dalam upaya percepatan penurunan stunting, konvergensi harus diwujudkan secara nyata melalui tiga aspek utama, yakni perencanaan, pelaksanaan, dan pemantauan.

Pada aspek perencanaan, pemerintah desa diharapkan mengalokasikan dana desa untuk intervensi stunting secara tepat sesuai regulasi. Sementara pada aspek pelaksanaan, keterlibatan aktif KPM, kader posyandu, serta lembaga kemasyarakatan desa menjadi sangat penting dalam mendukung layanan di tingkat masyarakat.  

Adapun pada aspek pemantauan, pemanfaatan data melalui aplikasi e-HDW harus dilakukan secara optimal dan terintegrasi dengan Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) di tingkat kabupaten.

Ia juga menyoroti dinamika capaian berdasarkan data e-HDW, di mana terjadi perbaikan pada triwulan IV tahun 2025, namun mengalami penurunan pada triwulan I tahun 2026.

"Ini menjadi perhatian kita bersama. Perlu ada evaluasi menyeluruh agar setiap kendala dapat segera diatasi dengan solusi yang tepat," ungkapnya.

Yana pun mengajak seluruh peserta untuk menjadikan forum ini sebagai ruang terbuka dalam berbagi praktik baik, menyampaikan hambatan, serta mencari solusi bersama.

"Kita tidak mencari siapa yang salah, tetapi bagaimana ke depan kita bisa bekerja lebih baik dan lebih terarah dalam menurunkan angka stunting,"pungkasnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun sinergi yang lebih kuat antara pemerintah provinsi dan kabupaten, sehingga upaya percepatan penurunan stunting di Provinsi Gorontalo dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.
(PPID PPPA-PMD PROVINSI GORONTALO)

Komentar