Loading...
Deprov Gorontalo - DPPPA Provinsi Gorontalo Gelar Rapat Bahas Ranperda Pengarusutamaan Gender ( PUG )
2025-06-16
Deprov Gorontalo - DPPPA Provinsi Gorontalo Gelar Rapat Bahas Ranperda Pengarusutamaan Gender ( PUG )

GORONTALO - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo menggelar rapat bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Provinsi Gorontalo, pada Senin (16/6/2025). 

Rapat yang berlangsung di Ruang Komisi IV DPRD ini membahas isu strategis terkait pengarusutamaan gender (PUG) dan perlindungan terhadap perempuan dan anak.

Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo, Moh. Abdul Ghalieb Lahidjun, dalam rapat tersebut  menyoroti tingginya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terus meningkat di Provinsi Gorontalo. Ia menyatakan keprihatinannya atas maraknya kasus kekerasan tersebut.

"Sekarang ini kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak luar biasa peningkatannya. Bahkan pagi tadi saya baca di media, ada percobaan pemerkosaan. Ini sangat memprihatinkan,"ujarnya.

Ghalieb juga menyoroti belum adanya regulasi daerah yang khusus mengatur tentang pengarusutamaan gender di Provinsi Gorontalo. 

Menurutnya, ketiadaan Peraturan Daerah (Perda) tentang PUG menjadi hambatan dalam memastikan keberpihakan pemerintah terhadap isu kesetaraan gender.

"Kita di Gorontalo, khususnya di tingkat provinsi, belum memiliki perda tentang pengarusutamaan gender. Padahal perda ini sangat penting untuk memastikan keberpihakan dan komitmen pemerintah,"tegasnya.

Selain itu, Ghalieb juga menyoroti belum adanya Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) yang secara khusus menangani pengaduan kekerasan terhadap perempuan dan perlindungan anak. 

Dalam rapat tersebut, ia menyampaikan rencana untuk mendorong pembentukan UPTD melalui koordinasi lintas sektor.

"Kita akan dorong ini ke gubernur. Hari Rabu lusa, Komisi IV akan mengundang OPD terkait seperti Bappeda, BKD, BPSDM, Keuangan, Biro Hukum, pihak SKALA, dan beberapa lembaga lainnya untuk pembahasan lebih lanjut,"tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas PPPA Provinsi Gorontalo, dr. Yana Yanti Suleman, menyatakan bahwa pihaknya telah mengajukan kembali draf Perda Pengarusutamaan Gender yang sempat tertunda sejak 2019 akibat pandemi COVID-19.

"Kami memastikan upaya pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak berjalan dari hulu ke hilir. Perda PUG ini menjadi sangat penting untuk memperkuat kebijakan yang ada. Alhamdulillah, tahun ini bersama dukungan program SKALA—kerja sama Pemerintah Indonesia dan Australia kami telah mengajukan kembali usulan Perda tersebut,"jelasnya.

dr. Yana juga menegaskan bahwa pihaknya menargetkan Perda PUG dapat disahkan pada tahun 2025 sebagai bentuk komitmen nyata pemerintah daerah dalam menciptakan ruang yang aman dan setara bagi perempuan dan anak.

Rapat ini turut dihadiri oleh Koordinator Komisi IV, Ketua Komisi, Wakil Ketua Komisi, Sekretaris Komisi, serta sejumlah anggota Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo.

Komentar