PEMPROV-DPPPA-PMD - Tim Verifikator Kabupaten Layak Anak (KLA) Provinsi Gorontalo melaksanakan evaluasi di dua wilayah, yakni Kabupaten Gorontalo dan Kabupaten Gorontalo Utara, pada Kamis (9/4/2026).
Kegiatan di Kabupaten Gorontalo berlangsung di Ruang Dulohupa, Kantor Bupati Gorontalo, sementara di Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) dilaksanakan di ruang Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Gorontalo Utara.
Tim verifikator yang melakukan penilaian ini dipimpin oleh Fandi Pelealu selaku Kepala Bidang Peningkatan Kualitas Hidup Perempuan dan Kualitas Hidup Anak Provinsi Gorontalo.
Pelaksanaan evaluasi di kedua daerah ini merupakan bagian dari tahapan penilaian KLA yang bertujuan untuk mengukur komitmen serta kesiapan pemerintah daerah dalam mewujudkan lingkungan yang ramah anak melalui pemenuhan hak-hak anak dan perlindungan khusus anak secara terencana dan berkelanjutan.
Dalam proses evaluasi, Tim Verifikator Provinsi Gorontalo memberikan penguatan bahwa seluruh kebijakan pembangunan harus berorientasi pada pemenuhan hak anak secara terukur dan berkelanjutan, sekaligus mendorong peningkatan nilai penilaian sebagai upaya menuju kenaikan predikat Kabupaten Layak Anak.
"KLA bukan sekadar predikat, tetapi ukuran keberpihakan terhadap masa depan anak," menjadi salah satu penegasan dalam kegiatan tersebut.
Tim verifikator juga menyoroti pentingnya penguatan bukti fisik dan dokumentasi sebagai bagian utama dalam proses penilaian.
"Kinerja program telah berjalan, namun yang harus dipastikan adalah bukti administrasi tersusun rapi, lengkap, dan valid," menjadi perhatian dalam evaluasi.
Dalam arahannya, Fandi Pelealu juga menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor serta kesiapan data yang akurat, sebagai faktor penentu dalam peningkatan nilai evaluasi KLA di masing-masing daerah.
Baik di Kabupaten Gorontalo maupun Kabupaten Gorontalo Utara, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pihak terkait diharapkan dapat mengoptimalkan penginputan data secara lengkap, tepat, dan akurat guna mendukung penilaian yang objektif dan berkualitas.
Sejalan dengan itu, pemerintah daerah menetapkan batas penginputan data hingga 20 April 2026, sebelum memasuki tahapan verifikasi lanjutan yang dijadwalkan pada 30 April 2026.
Penilaian KLA sendiri mencakup berbagai indikator, mulai dari kelembagaan, pemenuhan hak sipil dan kebebasan anak, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan, hingga perlindungan khusus anak.
Sebagai bagian dari tahapan evaluasi, pemerintah daerah juga didorong untuk memastikan kesiapan data yang terintegrasi hingga tingkat OPD dan kecamatan, sehingga proses verifikasi dapat berjalan optimal.
Melalui pelaksanaan evaluasi ini, Tim Verifikator Provinsi Gorontalo berharap kedua daerah dapat meningkatkan capaian nilai KLA sehingga mampu naik ke kategori yang lebih tinggi, seiring dengan penguatan kualitas pembangunan yang berpihak pada anak.
(PPID PPPA-PMD PROVINSI GORONTALO)