Loading...
Kadis PPPA-PMD Gorontalo Ingatkan Orang Tua, Dampingi Anak Di Ruang Digital, Jangan Biarkan Mereka Menghadapi Risiko Sendirian
2026-10-01
Kadis PPPA-PMD Gorontalo Ingatkan Orang Tua, Dampingi Anak di Ruang Digital, Jangan Biarkan Mereka Menghadapi Risiko Sendirian

PEMPROV DPPPA-PMD - Perkembangan teknologi digital memberikan banyak manfaat bagi anak, mulai dari kemudahan memperoleh informasi, belajar, hingga membangun kreativitas. Namun, tanpa pendampingan yang tepat, ruang digital juga dapat menjadi sumber risiko yang berdampak terhadap kesehatan mental dan psikososial anak.

Hal tersebut menjadi perhatian dalam kegiatan Peningkatan Kapasitas Tenaga Layanan tentang Perlindungan Anak di Dunia Digital dan Manajemen Kasus yang diselenggarakan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI bersama Dinas PPPA-PMD Provinsi Gorontalo di Hotel El Madina, Kota Gorontalo.

Salah satu materi yang dibahas adalah *“Kondisi Kesehatan Mental dan Psikososial Anak yang Terdampak Risiko Ruang Digital”*, yang mengulas dampak paparan risiko digital terhadap kondisi emosional, perilaku, hubungan sosial, serta kesejahteraan psikologis anak.

Kepala Dinas PPPA-PMD Provinsi Gorontalo, Yana Yanti Suleman, menegaskan bahwa perlindungan anak di dunia digital tidak cukup hanya dilakukan melalui regulasi dan penguatan kapasitas tenaga layanan, tetapi harus dimulai dari lingkungan keluarga, terutama melalui peran aktif orang tua.

Menurutnya, orang tua perlu memahami bahwa anak yang mengalami permasalahan di ruang digital belum tentu mampu mengungkapkan apa yang sedang dialaminya. Sebagian anak mungkin memilih diam, menarik diri, menjadi lebih sensitif, mengalami perubahan pola tidur, kehilangan minat belajar, atau menunjukkan perubahan perilaku lainnya.

“Orang tua harus menjadi tempat pertama yang aman bagi anak untuk bercerita. Jangan sampai ketika anak mengalami perundungan, ancaman, atau pengalaman buruk di dunia digital, mereka justru takut menyampaikan kepada orang tuanya karena khawatir dimarahi atau disalahkan,” pesan Yana.

Ia menekankan bahwa pendekatan orang tua harus mengedepankan komunikasi yang hangat, terbuka, dan tidak menghakimi. Ketika anak menghadapi masalah di ruang digital, respons pertama orang tua sangat menentukan keberanian anak untuk bercerita dan mencari pertolongan.

“Jangan langsung menyalahkan anak atau mengambil perangkat digitalnya sebagai bentuk hukuman. Dengarkan terlebih dahulu apa yang dialami anak, bangun rasa aman, dan bantu mereka memahami bahwa mereka tidak sendirian menghadapi persoalan tersebut,” lanjutnya.

Dalam pembahasan materi, peserta mendapatkan pemahaman bahwa pengalaman negatif di ruang digital, seperti perundungan siber (cyberbullying), kekerasan seksual berbasis elektronik, ancaman, eksploitasi, maupun paparan konten yang tidak sesuai usia, dapat memengaruhi kondisi mental dan psikososial anak.

Dampaknya dapat terlihat melalui kecemasan, ketakutan, rasa malu, menurunnya kepercayaan diri, gangguan konsentrasi, hingga kecenderungan mengisolasi diri dari lingkungan sosial.

Kondisi tersebut membutuhkan perhatian serius karena tidak semua anak memiliki kemampuan dan keberanian yang sama dalam menghadapi tekanan psikologis.

Yana juga mengingatkan agar orang tua tidak menganggap perubahan perilaku anak sebagai persoalan sepele atau sekadar kenakalan biasa. Perubahan tersebut perlu dipahami melalui komunikasi dan pengamatan yang penuh empati, tanpa terburu-buru memberikan penilaian.

“Anak membutuhkan pendampingan, bukan penghakiman. Ketika orang tua melihat perubahan perilaku yang mengkhawatirkan, dekati anak, ajak berbicara, dan apabila diperlukan segera konsultasikan dengan tenaga profesional atau layanan perlindungan anak,” ujarnya.

Lebih lanjut, Kadis PPPA-PMD Gorontalo mengajak para orang tua untuk membangun pola pengasuhan digital yang sehat melalui beberapa langkah sederhana, antara lain:

1. Membangun komunikasi terbuka*, sehingga anak merasa nyaman menceritakan pengalaman dan permasalahan yang dihadapi di internet.

2. Mendampingi aktivitas digital anak*, dengan memahami aplikasi, permainan, media sosial, serta lingkungan pergaulan digital yang digunakan anak.

3. Menyepakati aturan penggunaan gawai*, termasuk waktu penggunaan, jenis konten, dan perlindungan data pribadi sesuai usia dan kebutuhan anak.

4. Mengenali perubahan perilaku dan emosi anak*, terutama ketika anak menunjukkan kecemasan, ketakutan, menarik diri, atau gangguan aktivitas sehari-hari.

5. Memberikan dukungan psikososial*, serta menghubungkan anak dengan tenaga profesional atau layanan perlindungan apabila mengalami kekerasan maupun tekanan psikologis.

Menurut Yana, pengawasan digital yang efektif bukan semata-mata membatasi penggunaan gawai, melainkan membangun kepercayaan dan kemampuan anak untuk mengenali risiko, menjaga dirinya, serta berani meminta bantuan ketika menghadapi situasi yang tidak aman.

Kegiatan peningkatan kapasitas ini juga menjadi momentum memperkuat kesiapan tenaga layanan perlindungan anak di Provinsi Gorontalo dalam mengenali dampak psikologis akibat risiko digital dan memberikan respons yang tepat.

Melalui peningkatan kompetensi petugas UPTD PPA dan tenaga layanan terkait, diharapkan penanganan kasus dapat dilakukan secara lebih komprehensif, mulai dari identifikasi awal, asesmen kondisi anak, pendampingan psikososial, hingga rujukan kepada layanan kesehatan mental apabila diperlukan.

Dinas PPPA-PMD Provinsi Gorontalo menegaskan bahwa perlindungan anak di ruang digital membutuhkan keterlibatan seluruh pihak. Pemerintah menyiapkan sistem dan layanan perlindungan, tenaga profesional memberikan pendampingan, sementara keluarga menjadi lingkungan utama yang membangun rasa aman dan ketahanan anak.

*“Mari kita jadikan rumah sebagai ruang paling aman bagi anak untuk bercerita. Teknologi boleh semakin maju, tetapi kehadiran, perhatian, dan kasih sayang orang tua tidak boleh tergantikan oleh gawai,” tutup Yana.*

Melalui penguatan peran keluarga dan peningkatan kapasitas tenaga layanan, Pemerintah Provinsi Gorontalo terus mendorong terwujudnya lingkungan digital yang aman, ramah anak, serta mendukung tumbuh kembang dan kesehatan mental anak secara optimal.

Dinas PPPA-PMD Provinsi Gorontalo "Anak Aman di Dunia Digital, Keluarga Hadir Melindungi.

(PPID-DPPPA-PMD PROVINSI)

Komentar
Chat WhatsApp Museum