Loading...
Tim Provinsi Gorontalo Lakukan Klarifikasi Lapangan Lomba Desa 2026 Di Desa Milangodaa Dan Desa Suka Mulya
2026-07-08
Tim Provinsi Gorontalo Lakukan Klarifikasi Lapangan Lomba Desa 2026 di Desa Milangodaa dan Desa Suka Mulya

PEMPROV, DPPPA-PMD  - Tim Provinsi Gorontalo melaksanakan Klarifikasi Lapangan Penilaian Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Provinsi Gorontalo Tahun 2026 di Desa Milangodaa, Kecamatan Popayato Timur, Kabupaten Pohuwato, Selasa (7/7/2026). Tim yang dipimpin Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PPPA-PMD) Provinsi Gorontalo, dr. Yana Yanti Suleman, selaku Ketua Tim Klarifikasi Lapangan, disambut oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Pohuwato, Ahmad Yusuf Djuuna, bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Pohuwato.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan organisasi perangkat daerah, Camat Popayato Timur, Pemerintah Desa Milangodaa, Tim Penggerak PKK, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), LPM, Karang Taruna, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta masyarakat Desa Milangodaa.

Klarifikasi lapangan merupakan tahapan penting dalam rangkaian Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan sebagai proses verifikasi terhadap dokumen administrasi sekaligus penilaian kondisi riil di lapangan sebelum penetapan pemenang Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Provinsi Gorontalo Tahun 2026.

Kegiatan ini juga sejalan dengan visi dan misi Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail dan Wakil Gubernur Idah Syahidah Rusli Habibie, yakni mewujudkan Gorontalo yang maju, sejahtera, dan berdaya saing melalui penguatan sumber daya manusia, peningkatan ekonomi kerakyatan, tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel, serta pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.

Klarifikasi lapangan ini merupakan bagian dari rangkaian penilaian Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Provinsi Gorontalo Tahun 2026 yang dilaksanakan di sejumlah kabupaten. Setelah melaksanakan penilaian di Desa Milangodaa, Kecamatan Popayato Timur, Kabupaten Pohuwato, tim melanjutkan agenda klarifikasi lapangan pada Rabu (8/7/2026) di Desa Suka Mulya, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Boalemo. Di lokasi tersebut, Tim Provinsi Gorontalo diterima langsung oleh Kepala Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Kabupaten Boalemo, Iskandar Hendra Pagau, S.Pd., bersama jajaran pemerintah daerah dan Pemerintah Desa Suka Mulya untuk melaksanakan tahapan verifikasi lapangan sesuai indikator penilaian yang telah ditetapkan. 

Dalam sambutannya, Ketua Tim, dr. Yana Yanti Suleman, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Pohuwato dan Pemerintah Kabupaten Boalemo beserta seluruh jajaran, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, serta masyarakat yang telah memberikan dukungan dan mempersiapkan pelaksanaan klarifikasi lapangan dengan baik.

"Kami menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pemerintah Kabupaten Pohuwato dan Pemerintah Kabupaten Boalemo beserta seluruh jajaran, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, dan seluruh masyarakat yang telah memberikan dukungan serta mempersiapkan pelaksanaan klarifikasi lapangan dengan baik. Sinergi dan komitmen seluruh pihak menjadi modal penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang semakin maju, inovatif, dan berdaya saing," ujar dr. Yana Yanti Suleman.

Ia menjelaskan, pelaksanaan klarifikasi lapangan mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 81 Tahun 2015 tentang Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan. Tahapan ini bertujuan melakukan penilaian terhadap aspek penyelenggaraan pemerintahan, kewilayahan, dan kemasyarakatan guna mengukur perkembangan desa secara objektif.

Menurutnya, desa yang telah memasuki tahapan klarifikasi lapangan merupakan desa yang sebelumnya berhasil melewati proses evaluasi dan seleksi secara berjenjang. Hal tersebut menunjukkan adanya capaian pembangunan, tata kelola pemerintahan yang baik, partisipasi masyarakat yang tinggi, serta berbagai inovasi dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.

Lomba Desa dan Kelurahan Tahun 2026 mengusung tema "Transformasi Desa dan Kelurahan sebagai Pilar Ketahanan Nasional Menuju Indonesia Emas 2045." Tema tersebut menegaskan bahwa desa memiliki peran strategis sebagai subjek pembangunan dan garda terdepan dalam mewujudkan ketahanan nasional melalui tata kelola pemerintahan yang baik, pelayanan publik yang berkualitas, pemberdayaan masyarakat, serta pembangunan yang berkelanjutan.

"Kegiatan ini bukan semata-mata untuk menentukan juara, tetapi juga memastikan bahwa seluruh data administrasi yang telah disampaikan benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan, sekaligus melihat berbagai inovasi dan capaian pembangunan desa," jelasnya.

Tim klarifikasi lapangan terdiri atas unsur Dinas PPPA-PMD Provinsi Gorontalo sebagai koordinator bersama Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Gorontalo, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Gorontalo, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Gorontalo, serta Tim Penggerak PKK Provinsi Gorontalo.

Ketua Tim berharap proses penilaian dapat berlangsung secara objektif, transparan, profesional, dan berintegritas. Ia juga mengajak seluruh pemerintah desa untuk terus mempertahankan semangat gotong royong, meningkatkan inovasi, serta memperkuat kolaborasi dalam mewujudkan desa yang maju dan masyarakat yang sejahtera.

Desa yang nantinya ditetapkan sebagai juara tingkat Provinsi Gorontalo akan mewakili daerah pada Lomba Desa dan Kelurahan tingkat regional maupun nasional. Oleh karena itu, hasil penilaian diharapkan mampu melahirkan desa terbaik yang siap membawa nama baik Provinsi Gorontalo di tingkat nasional.
( PPID PPPA-PMD PROVINSI GORONTALO)

Komentar
Chat WhatsApp Museum