Loading...
Kepala Dinas PPPA-PMD Gorontalo Dorong Sinergi Lintas Sektor Cegah Perkawinan Anak
2026-08-20
Kepala Dinas PPPA-PMD Gorontalo Dorong Sinergi Lintas Sektor Cegah Perkawinan Anak

PEMPROV, DPPPA-PMD - Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PPPA-PMD) Provinsi Gorontalo menegaskan pentingnya penguatan sinergi lintas sektor dalam mencegah perkawinan anak sebagai bagian dari upaya mewujudkan generasi yang berkualitas menuju Indonesia Emas 2045.

Hal tersebut disampaikan dalam momentum kegiatan Edukasi Pencegahan Perkawinan Anak melalui Penguatan Sinergi Lintas Sektor untuk Mewujudkan Generasi Indonesia Emas Tahun 2045, yang dilaksanakan oleh Persatuan Istri Anggota Dewan (PIAD) Provinsi Gorontalo, Kamis (20/8/2026), di Graha Anbril, Desa Moluo, Kabupaten Gorontalo Utara.

Kepala Dinas PPPA-PMD Provinsi Gorontalo yang diwakili oleh Kepala Bidang Kualitas Hidup Perempuan dan Perlindungan Hak Anak (PHA) menyampaikan bahwa pencegahan perkawinan anak tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja. Diperlukan keterlibatan pemerintah, keluarga, lembaga pendidikan, tenaga kesehatan, tokoh agama dan adat, organisasi kemasyarakatan, serta seluruh elemen masyarakat.

“Pencegahan perkawinan anak merupakan tanggung jawab bersama. Sinergi lintas sektor harus diperkuat agar edukasi dan perlindungan terhadap anak dapat dilakukan secara lebih terintegrasi, mulai dari tingkat keluarga hingga lingkungan masyarakat,” ujar Kepala Dinas PPPA-PMD Provinsi Gorontalo.

Menurutnya, perkawinan anak memiliki dampak yang luas terhadap kehidupan anak, tidak hanya dari aspek sosial dan keluarga, tetapi juga terhadap keberlanjutan pendidikan, kesehatan, perkembangan psikologis, serta peluang anak dalam membangun masa depan yang lebih baik.

Karena itu, upaya pencegahan harus diarahkan pada penguatan ketahanan keluarga, peningkatan literasi masyarakat, pemberian edukasi kepada anak dan orang tua, serta deteksi dan intervensi dini terhadap berbagai faktor yang berpotensi mendorong terjadinya perkawinan anak.

“Anak harus mendapatkan kesempatan untuk tumbuh, belajar, berkembang, dan meraih cita-citanya. Kita tidak boleh kehilangan generasi hanya karena anak memasuki kehidupan perkawinan sebelum siap secara fisik, mental, pendidikan, maupun sosial,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinas PPPA-PMD juga mengapresiasi inisiatif PIAD Provinsi Gorontalo yang menghadirkan berbagai unsur pemangku kepentingan dalam satu forum edukasi. Menurutnya, keterlibatan PKK, pemerintah desa dan kecamatan, tokoh adat, sektor pendidikan dan kesehatan, serta lembaga peradilan merupakan modal penting dalam membangun sistem pencegahan perkawinan anak yang berkelanjutan.

Ia berharap sinergi yang dibangun melalui kegiatan tersebut tidak berhenti pada forum edukasi, tetapi dapat diteruskan melalui langkah nyata di lapangan, khususnya dalam meningkatkan kesadaran keluarga dan masyarakat mengenai pentingnya pemenuhan hak dan perlindungan anak.

“Ketika seluruh sektor bergerak bersama, maka upaya pencegahan akan menjadi lebih kuat. Kita ingin memastikan setiap anak di Gorontalo memperoleh haknya untuk hidup, tumbuh, berkembang, mendapatkan pendidikan dan perlindungan, sehingga kelak mampu menjadi generasi yang sehat, produktif, berkarakter, dan berdaya saing,” ungkapnya.

Kepala Dinas PPPA-PMD Provinsi Gorontalo menambahkan, pencegahan perkawinan anak merupakan investasi jangka panjang dalam pembangunan sumber daya manusia. Anak-anak yang terlindungi dan memperoleh kesempatan pendidikan yang baik akan menjadi fondasi penting bagi terwujudnya Generasi Indonesia Emas 2045.

Melalui kolaborasi pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan, Provinsi Gorontalo diharapkan semakin mampu menciptakan lingkungan yang aman, ramah, dan mendukung tumbuh kembang anak, sekaligus memperkuat komitmen bersama untuk mencegah perkawinan anak secara berkelanjutan.

(PPID PPPA-PMD PROVINSI GORONTALO)

Komentar
Chat WhatsApp Museum