KEMENPPPA Apresiasi Kinerja UPTD PPA Gorontalo, Masuk 23 Terbaik Nasional
KEMENPPPA Apresiasi Kinerja UPTD PPA Gorontalo, Masuk 23 Terbaik Nasional
PEMPROV, DPPPA-PMD - Kinerja Unit Pelaksana Teknis
Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Provinsi Gorontalo mendapat
apresiasi dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
(KEMENPPPA) setelah dinilai sebagai salah satu UPTD PPA dengan hasil asesmen
terbaik di Indonesia.
Apresiasi tersebut disampaikan dalam kegiatan Wawancara
Hasil Asesmen UPTD PPA yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom
pada Kamis, 20 Agustus 2026, pukul 09.00–11.00 WITA. Kegiatan
tersebut turut diikuti oleh Jajaran UPTD PPA Provinsi Gorontalo dan Tim
Wawancara Evaluasi Hasil Asesmen KEMENPPPA.
Sebelumnya, KEMENPPPA telah melaksanakan asesmen terhadap
UPTD PPA di seluruh Indonesia pada Juli 2026. Berdasarkan hasil penginputan
data, dokumen, dan penilaian asesmen yang dilakukan oleh masing-masing UPTD
PPA, sebanyak 23 UPTD PPA terpilih sebagai UPTD dengan hasil penilaian
terbaik, termasuk UPTD PPA Provinsi Gorontalo.
Dalam sesi wawancara dan validasi, KEMENPPPA menilai
pelayanan yang diberikan UPTD PPA Provinsi Gorontalo menunjukkan praktik baik.
Bahkan, di tengah keterbatasan sumber daya manusia, anggaran, serta fasilitas
sarana dan prasarana, UPTD PPA Gorontalo dinilai tetap mampu mengedepankan
prinsip pelayanan yang prima, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan
korban.
Salah satu praktik baik yang mendapat perhatian adalah
pelaksanaan case conference secara berkala setiap satu hingga dua
minggu, disertai pelaporan setiap penanganan kasus kepada pimpinan.
Mekanisme tersebut dinilai sebagai bentuk penguatan koordinasi internal dan
pengawasan terhadap proses penanganan korban, sekaligus dapat menjadi contoh
bagi UPTD PPA lainnya di Indonesia.
KEMENPPPA juga memberikan apresiasi terhadap pelaksanaan
monitoring dan evaluasi yang dilakukan pimpinan terhadap petugas maupun layanan
yang diberikan kepada korban. Praktik tersebut dinilai menunjukkan komitmen
UPTD PPA Provinsi Gorontalo dalam menerapkan prinsip-prinsip pelayanan
sebagaimana diatur dalam ketentuan KEMENPPPA.
Dalam kesempatan tersebut, KEMENPPPA turut mencatat sejumlah
kebutuhan yang masih dihadapi UPTD PPA Provinsi Gorontalo, khususnya
terkait ketersediaan SDM, dukungan anggaran, serta fasilitas sarana dan
prasarana. Masukan tersebut akan menjadi bahan tindak lanjut dalam program
KEMENPPPA pada tahun mendatang, termasuk rencana dukungan dan penguatan
terhadap UPTD PPA di seluruh Indonesia, khususnya 23 UPTD PPA yang memperoleh
predikat terbaik.
KEMENPPPA juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan Dinas
PPPA-PMD Provinsi Gorontalo, Kepala Bidang, serta seluruh jajaran petugas atas
upaya yang telah dilakukan dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kepada
perempuan dan anak korban kekerasan.
Selain capaian tersebut, KEMENPPPA memberikan masukan untuk
penyempurnaan pelayanan UPTD PPA Provinsi Gorontalo, khususnya terkait perlunya
penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) penanganan dan pelayanan
bagi korban penyandang disabilitas. Penyusunan SOP tersebut diharapkan
semakin memperkuat kualitas layanan yang inklusif dan memastikan seluruh korban
memperoleh pelayanan yang sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik
masing-masing.
Kepala Dinas PPPA-PMD Provinsi Gorontalo menyampaikan
Alhamdulillah, kami menyambut baik dan memberikan apresiasi atas hasil asesmen
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KEMENPPPA) yang
menempatkan UPTD PPA Provinsi Gorontalo sebagai salah satu dari 23 UPTD PPA
terbaik di Indonesia.
Capaian ini merupakan hasil kerja keras, komitmen, dan
dedikasi seluruh jajaran UPTD PPA Provinsi Gorontalo dalam memberikan pelayanan
terbaik kepada perempuan dan anak korban kekerasan. Di tengah berbagai
keterbatasan, baik dari sisi sumber daya manusia, anggaran maupun sarana dan
prasarana, kami terus berupaya memastikan bahwa setiap korban mendapatkan
pelayanan yang cepat, tepat, aman, dan berorientasi pada pemulihan korban.
Kami juga berterima kasih kepada KEMENPPPA atas apresiasi
sekaligus evaluasi yang diberikan. Bagi kami, predikat ini bukan sekadar
penghargaan, tetapi menjadi motivasi dan tanggung jawab untuk terus
mempertahankan serta meningkatkan kualitas pelayanan.
Masukan KEMENPPPA terkait penguatan SOP penanganan dan
pelayanan bagi korban penyandang disabilitas akan menjadi perhatian serius
kami. Kami akan terus melakukan pembenahan agar layanan UPTD PPA semakin
inklusif, profesional, responsif, dan mampu menjangkau seluruh perempuan dan
anak yang membutuhkan perlindungan.
Kami menyampaikan terima kasih kepada seluruh petugas UPTD
PPA, jajaran Dinas PPPA-PMD, serta seluruh mitra lintas sektor yang selama ini
telah membangun sinergitas dalam penanganan kasus perempuan dan anak.
“Capaian ini merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran
UPTD PPA serta dukungan dan sinergitas lintas sektor. Apresiasi dari KEMENPPPA
menjadi motivasi bagi kami untuk terus melakukan pembenahan, khususnya dalam
memastikan setiap perempuan dan anak korban mendapatkan pelayanan yang cepat,
tepat, aman, dan berperspektif korban,” ujarnya.
Menurutnya, keterbatasan yang masih ada tidak boleh menjadi
penghalang dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Sebaliknya,
evaluasi tersebut menjadi momentum untuk memperkuat kelembagaan, meningkatkan
kapasitas SDM, memenuhi kebutuhan sarana dan prasarana, serta memperluas
sinergi dengan berbagai pihak.
“Ke depan, kami akan menindaklanjuti setiap masukan yang
disampaikan KEMENPPPA, termasuk penyusunan SOP pelayanan bagi korban dengan
disabilitas. Kami ingin memastikan pelayanan UPTD PPA Provinsi Gorontalo
semakin komprehensif, inklusif, dan memenuhi standar pelayanan perlindungan
perempuan dan anak,” tambahnya.
Masuknya UPTD PPA Provinsi Gorontalo dalam 23 UPTD
PPA terbaik nasional menjadi capaian positif sekaligus tanggung jawab
untuk terus menjaga kualitas pelayanan. Dengan penguatan SDM, sarana prasarana,
tata kelola, serta sinergitas lintas sektor, UPTD PPA Gorontalo diharapkan
mampu mempertahankan dan meningkatkan kinerjanya dalam memberikan perlindungan
serta pemenuhan hak perempuan dan anak di Provinsi Gorontalo.
( PPID PPPA-PMD PROVINSI GORONTALO)