PEMPROV, DPPPA - PMD, - Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPPPA-PMD) Provinsi Gorontalo, dr. Yana Yanti Suleman, menyerukan pentingnya regulasi yang kuat sebagai fondasi pelaksanaan Gorontalo Satu Data (GSD). Penegasan itu disampaikan saat memimpin rapat konsolidasi pembahasan Standar Operasional Prosedur (SOP) GSD di Ruang Rapat Lantai 2 kantor dinas, Kamis (12/2/2026).
Menurut Kadis, tanpa payung hukum yang jelas, upaya integrasi dan pemanfaatan data secara bersama akan sulit diwujudkan. Karena itu, ia menargetkan pada tahun 2026 sudah harus lahir Peraturan Gubernur (Pergub) yang menjadi rambu bagi provinsi, kabupaten dan kota sampai desa dan kelurahan dalam menjalankan tata kelola satu data.
Rapat tersebut dihadiri oleh jajaran pejabat di lingkungan DPPPA-PMD, di antaranya Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa, Eldat Rahim, serta Kepala Bidang Peningkatan Kualitas Hidup Perempuan dan Pemenuhan Hak Anak, Fandi Pelealu.
Kegiatan ini juga melibatkan sejumlah mitra dan tim teknis pendukung, antara lain perwakilan Bappeda Provinsi Gorontalo selaku Tim Percepatan GSD, BPSDM & BKD Provinsi Gorontalo, Dinas Kominfotik Provinsi Gorontalo melalui unsur APTIKA dan Statistik, Tim SKALA Gorontalo, serta Tim Pengembang GSD. Hadir pula anggota Tim Percepatan GSD yakni Nalienly Grace F. Rawung, Alki Naway, Rifan Monoarfa, dan Moh. Rizaldy Rahim.
Forum konsolidasi membahas penyamaan persepsi dan pembagian kewenangan secara berjenjang, mulai dari desa dan kelurahan sebagai produsen data mikro, kecamatan sebagai koordinator administratif, pemerintah kabupaten/kota sebagai integrator sektoral, hingga pemerintah provinsi sebagai pengendali kebijakan dan integrator lintas wilayah. SOP menjadi instrumen penting agar proses pemutakhiran, verifikasi, validasi, dan integrasi data dapat berjalan sistematis, terukur, serta berkelanjutan.
Dalam kesempatan tersebut, melalui sambungan virtual, Budi Sidiki turut memberikan penguatan materi terkait Gorontalo Satu Data. Ia menjelaskan bahwa GSD dibangun sebagai sebuah ekosistem data yang menuntut keterhubungan antarlevel pemerintahan, kesinambungan pemutakhiran, serta komitmen penggunaan data yang sama sebagai dasar perencanaan dan intervensi program.
Dalam arahannya, dr. Yana Yanti Suleman kembali menegaskan bahwa kemandirian data adalah kebutuhan mendesak bagi pemerintah daerah.
"Kemandirian data menjadi jawaban. Kita ingin Gorontalo Satu Data benar-benar terwujud, menjadi bagian dari tupoksi dimasing2 tingktan, karena data adalah kebutuhan utama pemerintah dan masyarakat maka itu sangat penting untuk kita realisasikan," ujarnya.
Ia juga mendorong agar pelaksanaan GSD tidak berhenti pada beberapa lokasi percontohan saja, tetapi diterapkan secara serentak melalui komitmen bersama desa dan kelurahan, kabupaten dan kota , serta provinsi.
"Tidak bisa hanya pilot project. Harusnya semua bergerak bersama. Minimal ada komitmen bersama ," tegasnya.
Selain penguatan regulasi, Kadis menyebut pembangunan ekosistem GSD perlu ditopang oleh kesiapan sumber daya manusia, integrasi aplikasi, serta pemutakhiran data yang dilakukan terus menerus. Namun demikian, fondasi utamanya tetap pada penyempurnaan SOP.
Yana menegaskan , keberhasilan Gorontalo Satu Data hanya dapat dicapai melalui sinergi, kolaborasi , komitmen serta konsistensi seluruh pihak sehingga data yang dihasilkan benar-benar menjadi dasar perencanaan dan kebijakan pembangunan.
(ppid pppa-pmd provinsi gorontalo)