DPRD Pohuwato Kunjungi DPPPA-PMD Provinsi Gorontalo, Bahas Regulasi BPD
DPRD Pohuwato Kunjungi DPPPA-PMD Provinsi Gorontalo, Bahas Regulasi BPD
PEMPROV, DPPPA - PMD - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPPPA-PMD) Provinsi Gorontalo menerima kunjungan DPRD Kabupaten Pohuwato, Kamis (13/8/2026).
Kunjungan tersebut berlangsung di Aula Lantai II Kantor DPPPA-PMD Provinsi Gorontalo. Rombongan DPRD Kabupaten Pohuwato dipimpin Rizal Pasuma dalam rangka melakukan koordinasi dan pembahasan terkait rancangan regulasi Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Kedatangan rombongan DPRD Kabupaten Pohuwato diterima oleh Rustam Huntoyungo bersama Lutfiany Makarawo, Titi Usman, Herlina Saba, dan Hasnawati Isa dari Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) DPPPA-PMD Provinsi Gorontalo.
Rustam Huntoyungo bersama rekan-rekan hadir mewakili Kepala Bidang PMD, Eldat Rahim, yang berhalangan hadir karena sedang menjalankan agenda kegiatan lainnya.
Dalam pertemuan tersebut, dibahas Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Pohuwato tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2018 tentang Badan Permusyawaratan Desa.
Pembahasan regulasi tersebut dinilai penting mengingat Kabupaten Pohuwato akan melaksanakan pemilihan anggota BPD pada 69 desa se-Kabupaten Pohuwato.
Salah satu hal yang menjadi perhatian dalam pembahasan yakni penyusunan tindak lanjut peraturan bupati agar lebih mendekatkan ketentuan dengan teknis pelaksanaan di lapangan.
Selain itu, turut dibahas tindak lanjut fasilitasi melalui Biro Hukum. Dalam proses tersebut, pemenuhan aplikasi diharapkan tetap memperhatikan rumusan-rumusan hasil harmonisasi.
Melalui pertemuan tersebut, DPPPA-PMD Provinsi Gorontalo bersama DPRD Kabupaten Pohuwato memperkuat koordinasi dalam penyusunan regulasi yang berkaitan dengan BPD.
Koordinasi ini diharapkan dapat mendorong lahirnya regulasi yang lebih implementatif dan sesuai dengan kebutuhan pelaksanaan pemerintahan desa, khususnya dalam menghadapi proses pemilihan anggota BPD di Kabupaten Pohuwato.
Pertemuan tersebut juga menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antara Pemerintah Provinsi Gorontalo dan DPRD Kabupaten Pohuwato dalam mendukung tata kelola pemerintahan desa yang berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
(PPID PPPA - PMD PROVINSI GORONTALO)