PEMPROV,DPPPA-PMD- Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPPPA-PMD) Provinsi Gorontalo menggelar kegiatan Diseminasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di SMA Negeri 1 Telaga,
Kamis (5/2/2026).
Kegiatan tersebut dibuka oleh Kepala Dinas PPPA-PMD Provinsi Gorontalo, dr. Yana Suleman. Turut hadir Direktorat Binmas Polda Gorontalo, Kepala SMA Negeri 1 Telaga, para kepala sekolah SMA Negeri, tenaga pendidik dan kependidikan, serta Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Khusus Anak DPPPA-PMD Provinsi Gorontalo, Debby Habibie.
Dalam sambutannya, dr. Yana Suleman menegaskan bahwa kehadiran DPPPA-PMD di satuan pendidikan membawa satu niat utama, yakni menggaungkan pencegahan kekerasan terhadap anak di lingkungan sekolah sekaligus melakukan upaya pencegahan secara nyata.
"Kami hadir di sini satu niat saja, agar pencegahan kekerasan terhadap anak di lingkungan satuan pendidikan itu kita gaungkan. Yang kedua, kita lakukan upaya pencegahan. Semua harus bergerak," ujar dr. Yana.
Ia menambahkan, pencegahan kekerasan tidak bisa dilakukan oleh satu pihak saja, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh unsur, mulai dari pemerintah, sekolah, tenaga pendidik, orang tua, hingga masyarakat.
"Insha Allah saya targetkan pada tahun 2026, kasus kekerasan, khususnya di satuan pendidikan, bisa turun hingga 50 persen," tegasnya.
Menurut dr. Yana, satuan pendidikan harus menjadi ruang aman dan ramah bagi anak. Namun, berbagai bentuk kekerasan masih ditemukan, mulai dari kekerasan fisik, psikis, seksual, perundungan (bullying), hingga kekerasan berbasis daring.
Melalui kegiatan diseminasi ini, para peserta dibekali pemahaman mengenai bentuk-bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak, faktor penyebab serta dampaknya, hingga mekanisme pencegahan dan penanganan di lingkungan sekolah.
DPPPA-PMD Provinsi Gorontalo berkomitmen untuk terus memperkuat kebijakan, meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, serta memperkuat sinergi lintas sektor guna mewujudkan satuan pendidikan yang aman, ramah anak, dan bebas dari kekerasan.
(ppid pppa-pmd provinsi gorontalo)