Loading...
Dinas PPPA Provinsi Gorontalo Hadiri Rapat Pansus Ranperda Pengarusutamaan Gender
2025-11-10
Dinas PPPA Provinsi Gorontalo Hadiri Rapat Pansus Ranperda Pengarusutamaan Gender

Gorontalo, - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Provinsi Gorontalo menghadiri rapat Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Gorontalo terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengarusutamaan Gender (PUG) yang digelar di Ruang Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo. (Senin,10/11/2025)

Rapat dipimpin oleh Ketua Pansus, Manaf A. Hamzah, yang menegaskan bahwa Ranperda PUG bukan sekadar dokumen administratif, tetapi produk hukum penting yang menyentuh aspek sosial dan budaya masyarakat.

"Ranperda ini akan memengaruhi cara berpikir dan pola hidup masyarakat. Karena itu, setiap pasal harus dibahas dengan cermat, berpijak pada nilai-nilai Pancasila dan budaya Gorontalo," ujar Manaf.

Ia menyampaikan, Ranperda PUG merupakan regulasi strategis dalam memastikan keadilan dan kesetaraan gender, serta menargetkan pembahasan selesai dan dikirim ke Kementerian Dalam Negeri paling lambat 28 November 2025.

Sementara itu, Kepala Dinas PPPA Provinsi Gorontalo, dr. Yana Yanti Suleman, mengapresiasi kinerja DPRD dalam mempercepat pembahasan Ranperda PUG.
Menurutnya, perda ini menjadi dasar penting dalam mewujudkan keadilan tidak hanya antara laki-laki dan perempuan, tetapi juga bagi kelompok rentan yang masih terpinggirkan.

"Budaya patriarki di Gorontalo masih kuat, terlihat dari Indeks Pembangunan Gender yang masih di bawah rata-rata nasional. Namun kami bersyukur Indeks Ketimpangan Gender menunjukkan perbaikan," ungkap dr. Yana.

Ia juga menyoroti tingginya angka perkawinan anak sebagai akar berbagai persoalan sosial dan ekonomi, serta mendorong agar seluruh OPD memiliki anggaran responsif gender.

"Tanpa anggaran yang responsif gender, kesetaraan sulit tercapai. Kami berharap perda ini menjadi wajah Gorontalo yang berlandaskan falsafah adat bersendikan sara, sara bersendikan Kitabullah," pungkasnya.
(ppid dinas pppa provinsi gorontalo)

Komentar