Loading...
Dinas PPPA Provinsi Gorontalo Fasilitasi Pendampingan Finalisasi Anjab Dan ABK Bersama Biro Ortala
2025-11-27
Dinas PPPA Provinsi Gorontalo Fasilitasi Pendampingan Finalisasi Anjab dan ABK Bersama Biro Ortala

Gorontalo -  Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Provinsi Gorontalo memfasilitasi pelaksanaan Rapat Finalisasi Penyusunan Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK) yang digelar di Ruang Lantai 2 kantor Dinas PPPA Provinsi Gorontalo, Kamis (27/11/2025). 

Dalam kegiatan ini, Dinas PPPA menghadirkan tim dari Biro Organisasi Tata Laksana (Ortala) Setda Provinsi Gorontalo untuk memberikan pendampingan teknis penyempurnaan dokumen kelembagaan.

Pada kesempatan tersebut, Yamin Hasan, Pejabat Fungsional (Jafung) Ahli Muda Biro Ortala, menjelaskan bahwa penyusunan Anjab dan ABK merupakan tahapan penting dalam proses perumusan kebutuhan organisasi, termasuk pengembangan peta jabatan dan dokumen pendukung lainnya.

"Penyusunan Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja ini sebenarnya merupakan tahapan dari proses penyusunan kebutuhan. Dari segi progres, Biro Organisasi telah melakukan pendampingan kepada perangkat daerah yang membutuhkan pendalaman penyusunan dokumen Anjab dan ABK. Hingga kini, progresnya hampir mencapai 100 persen dari total 29 perangkat daerah yang telah difasilitasi," ujar Yamin Hasan.

Ia menegaskan bahwa pengajuan dokumen Anjab dan ABK tetap bergantung pada kesiapan masing-masing OPD, namun dari sisi pendampingan, Biro Ortala telah menjalankannya secara optimal.

Yamin juga menyampaikan bahwa Dinas PPPA menjadi salah satu OPD pertama yang melakukan integrasi data kebutuhan organisasi bersamaan dengan penyempurnaan dokumen Anjab dan ABK, seiring dengan rencana penggabungan dua urusan dalam struktur kelembagaan baru.

"Khusus untuk Dinas PPPA, ini menjadi yang pertama dalam proses integrasi data antara pemenuhan kebutuhan dan penyempurnaan dokumen. Tahapan kebutuhan dimulai dari penyusunan Anjab dan ABK, kemudian penetapan peta jabatan, dan seterusnya. Dengan rencana penggabungan dua urusan, pembahasan hari ini sangat penting dari aspek waktu, efisiensi, dan efektivitas. Ke depan, pada dinas yang baru, dokumen-dokumen ini sudah siap sebagai kelengkapan administrasi," jelasnya.

Melalui kegiatan finalisasi ini, Dinas PPPA berharap penyusunan Anjab dan ABK dapat menghasilkan dokumen yang akurat, terintegrasi, dan mendukung peningkatan kualitas tata kelola kelembagaan di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo.
(ppid pppa provinsi gorontalo)

Komentar