Loading...
Dinas PPPA-PMD Dampingi Ketua DPRD Gorontalo Berbagi Bersama Anak Yatim Di LKSA Darul Mubin
2026-09-18
Dinas PPPA-PMD Dampingi Ketua DPRD Gorontalo Berbagi Bersama Anak Yatim di LKSA Darul Mubin

PEMPROV DPPPA-PMD - Dinas Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PPPA-PMD) Provinsi Gorontalo yang diwakili Kepala Bidang Kualitas Hidup Perempuan dan Pemenuhan Hak Anak Dinas PPPA-PMD Provinsi Gorontalo, Arifandy Pelealu, S.Kep.Ns turut mendampingi Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Idrus MT Mopili, dalam kegiatan silaturahmi dan berbagi bersama anak-anak yatim di Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) Darul Mubin, Kota Gorontalo, Jumat (18/9/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Ketua DPRD Provinsi Gorontalo menyampaikan bawah Kehadiran jajaran pemerintah dan DPRD ini menjadi bagian dari upaya membangun kepedulian bersama terhadap pemenuhan hak dan kesejahteraan anak, khususnya anak-anak yang berada dalam pengasuhan LKSA.

Suasana penuh keakraban terlihat saat Idrus MT Mopili berdialog, makan bersama, sekaligus memberikan perhatian dan berbagi rezeki dengan anak-anak LKSA Darul Mubin. Dalam kesempatan tersebut, ia juga memberikan motivasi agar anak-anak terus belajar, percaya diri, dan berani mengejar cita-cita.

“Kami datang untuk bersilaturahmi, makan bersama dan berbagi sedikit rezeki. Semoga apa yang kami berikan bisa memberikan kebahagiaan dan manfaat bagi anak-anak di sini,” ujar Idrus.

Ia berpesan agar kondisi sebagai anak yatim atau piatu tidak menjadi penghalang bagi anak-anak dalam meraih masa depan. Menurutnya, anak-anak harus terus membangun semangat untuk menjadi pribadi yang kuat, mandiri, dan memiliki keberanian dalam menghadapi kehidupan.

Pada kegiatan tersebut Kepala Bidang Kualitas Hidup Perempuan dan Pemenuhan Hak Anak Dinas PPPA-PMD Provinsi Gorontalo, Arifandy Pelealu, menegaskan pentingnya perhatian dan dukungan bersama terhadap anak-anak yang berada di lembaga pengasuhan.

“Anak-anak ini adalah bagian dari generasi penerus yang harus kita beri perhatian dan dukungan. Kepedulian seperti ini menjadi bentuk nyata bahwa mereka tidak sendiri dan ada banyak pihak yang peduli terhadap masa depan mereka,” ungkap Arifandy.

Ia menambahkan, pemenuhan hak anak tidak hanya berkaitan dengan kebutuhan dasar, tetapi juga mencakup hak untuk mendapatkan kasih sayang, perlindungan, pendidikan, pengasuhan yang layak, serta kesempatan untuk tumbuh dan berkembang secara optimal.

Sementara itu Kepala Dinas PPPA-PMD Provinsi Gorontalo dr. Yana Yanti Suleman, SH.MH.M.KM, menyampaikan bahwa perhatian terhadap anak-anak yang berada di LKSA merupakan bagian dari komitmen bersama dalam memastikan setiap anak mendapatkan hak untuk tumbuh, berkembang, memperoleh perlindungan, serta mendapatkan kasih sayang dan pengasuhan yang layak.

“Anak-anak di LKSA adalah bagian dari generasi penerus bangsa yang memiliki hak yang sama untuk mendapatkan perhatian, perlindungan, pendidikan, dan kesempatan untuk meraih cita-cita. Karena itu, pemerintah tidak dapat bekerja sendiri. Dibutuhkan kolaborasi dengan lembaga kesejahteraan sosial, keluarga, masyarakat, dunia usaha, serta seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan hak-hak anak dapat terpenuhi,” ujar Kepala Dinas.

Menurutnya, kegiatan silaturahmi dan berbagi bersama anak-anak LKSA tidak hanya dimaknai sebagai pemberian bantuan, tetapi juga sebagai bentuk kehadiran dan kepedulian terhadap anak. Perhatian, komunikasi, dan dukungan moral menjadi bagian penting dalam membangun rasa percaya diri anak serta memberikan lingkungan yang mendukung tumbuh kembang mereka.

“Kami berharap kepedulian seperti ini dapat terus tumbuh dan dilakukan secara berkelanjutan. Yang paling penting adalah memastikan anak-anak merasa diperhatikan, dihargai, terlindungi, dan memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang sesuai potensi mereka. Tidak boleh ada anak yang merasa sendiri dalam menggapai masa depannya,” tambahnya.

Kepala Dinas juga mengapresiasi peran pengurus dan para pengasuh LKSA Darul Mubin yang telah memberikan pengasuhan serta pendampingan kepada anak-anak. Menurutnya, keberadaan LKSA memiliki peran penting dalam memberikan lingkungan pengasuhan yang aman dan mendukung bagi anak-anak yang membutuhkan.

“Pemerintah Provinsi Gorontalo melalui Dinas PPPA-PMD akan terus mendorong penguatan pemenuhan hak dan perlindungan anak melalui sinergi dan kolaborasi dengan berbagai pihak. Anak-anak hari ini adalah generasi yang akan menentukan masa depan Gorontalo,” pungkasnya

LKSA Darul Mubin yang berada di bawah naungan Yayasan Darul Mubin saat ini membina sebanyak 32 anak asuh dengan dukungan delapan orang pengasuh. Anak-anak tersebut berasal dari sejumlah daerah, di antaranya Buol, Moutong, Bolaang Mongondow Selatan, Kota Gorontalo, Gorontalo Utara, hingga wilayah Sulawesi Tengah.

Kegiatan ditutup dengan makan bersama dan ramah tamah antara Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, jajaran Dinas PPPA-PMD, pengurus LKSA, serta anak-anak asuh. Kebersamaan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat kepedulian dan perhatian terhadap anak sebagai bagian penting dari pembangunan sumber daya manusia di Provinsi Gorontalo.

Kategori:
berita
Share:
Komentar
Chat WhatsApp Museum